Depok (ANTARA News) - Masjid Al-Hidayah yang menjadi pusat kegiatan Ahmadiyah di Kota Depok, Jawa Barat, segera dikembalikan kepada fungsi semula menjadi tempat aktivitas ibadah bagi umat Islam.

"Setelah disegel masjid tersebut tak boleh lagi digunakan oleh warga Ahmadiyah, dan selanjutnya akan difungsikan kembali bagi umat Islam secara umum," kata Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, di Depok, Minggu.

Masjid tersebut resmi ditutup menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota tentang pelarangan Ahmadiyah dan Peraturan Gubernur Jawa Barat. Saat ini masjid yang terletak di Jalan Raya Sawangan itu terlihat lengang dan sepi dari kegiatan beribadah.

Idris mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan para imam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mengembalikan warga Ahmadiyah ke jalan yang benar.

"Untuk kegiatan umat Islam secara umum silakan memakai masjid tersebut, kalau Ahmadiyah tidak diperkenankan," katanya.

Untuk itu, ia menjamin, tetap akan melindungi dan memberikan perlindungan fisik bagi para jemaat Ahmadiyah agar tidak menjadi sasaran aksi anarkis.

Saat ini, ujarnya, pemerintah kota masih terus melaksanakan sosialisasi Perwali kepada para jemaat Ahmadiyah untuk mengajak mereka bertobat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi melakukan pelarangan kegiatan Ahmadiyah dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2011.

"Untuk tahap awal, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, agar semua pihak memahami Perwali 9/2011 tersebut," kata Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.

Selain itu, Pemkot Depok juga mengeluarkan surat Keputusan (SK) No. 821.29/153/Kpts/Kesbangpol dan Linmas/Huk/2011 tentang tim penanganan jemaat Ahmadiyah.

Menurut dia, sosialisasi tersebut akan dilakukan oleh anggota tim koordinasi yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, DPRD, Pemkot, dan unsur Muspida lainnya.

"Sosialisasi tersebut penting agar implementasi Perwa tidak terjadi konflik di lapangan," katanya.

Selain sosialisasi, katanya, tim koordinasi juga akan melakukan interaksi dengan para pengurus dan anggota jemaat Ahmadiyah di Kota Depok, agar memahami isi dari Perwali tersebut.
(T.F006/A035)