BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 22 Februari 2012

Penegakan hukum diharapkan kikis radikalisme

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafi`i Maarif mengatakan hukum yang tegak mampu mengikis radikalisme agama.

"Kalau aparat menjalankan (menegakkan hukum) dengan benar, radikalisme tidak jalan," katanya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, seringkali hukum dipermainkan oleh aparat penegak hukum, sehingga radikalisme agama menemukan alasan untuk berjalan.

"Ini kalau masalah nahi mungkar (mencegah perbuatan buruk) aparat bergerak ini tidak akan berlanjut. Seringkali ada ungkapan maling dengan aparatnya sudah bersahabat, ya ini susah," katanya.

Ia mencontohkan, banyaknya peredaran narkotika di masyarakat. Bahkan dikonsumsi oleh para pilot yang menerbangkan pesawat. Hal ini akan menjadikan alasan moral bagi gerakan radikalisme agama.

Selain itu, ia menengarai hal ini juga merupakan akibat dari kurangnya lapangan kerja yang tersedia. "Ini masalah lapangan kerja yang terbatas, sehingga politik dan kekerasan menjadi mata pencaharian," katanya.

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, bahwa gerakan radikalisme agama yang melakukan kekerasan itu merupakan minoritas. Mayoritas arus utama gerakan agama di Indonesia adalah moderat. Namun demikian, meski minoritas, gerakan ini memang lebih vokal dan radikal dalam menyampaikan aspirasinya.

Untuk mengikis pertumbuhan gerakan ini, menurut dia, kemampuan masyarakat dalam membentuk jaringan untuk menolaknya perlu ditingkatkan.

"Seringkali perlawanan ini tidak menjadi jaringan yang luas, akhirnya kelompok berlabel agama dengan kekerasan kemudian merasa menjadi kuat dan bereproduksi (mengembangkan diri)," katanya.
(T.M041/Z003)

Andi Benarkan ada Pertemuan di Kemenpora dengan Angie & Nazar

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta Pertemuan dengan Mahyudin, Angelina Sondakh dan Nazaruddin di Kemenpora dibenarkan Andi Mallarangeng. Namun Andi menegaskan dalam pertemuan itu, tidak ada pembicaraan soal proyek.

"Iya, Mahyudin dari Komisi X, Angelina Sondakh, dan terdakwa juga," ujar Andi menyebut nama-nama yang terlibat pertemuan di Kemenpora sebelum SEA Games 2011.

Hal itu disampaikan Andi saat menjadi saksi dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Disampaikan Andi, Nazar bukanlah anggota Komisi X DPR, namun dia tetap menerima Nazar di ruang kerjanya. Sebab menurut Andi, kunjungan anggpta DPR itu merupakan silaturahim sehingga dia tidak punya alasan untuk menolak.

"Mereka kasih selamat karena di Laos juara 3. Lalu tanya apa rencana ke depan, bicara berbagai macam hal, seperti misalnya SEA Games harus sukses. Waktu itu Januari, sehingga semua pada mau datang," tutur Andi.

Terkait Nazaruddin yang dalam pertemuan itu menyampaikan sertifikat tanah Hambalang sudah beres, menurut Andi, hal itu bukan informasi berharga. Sebab beberapa hari sebelumnya informasi itu telah diterima dia dari pegawai di Kemenpora.

"Yang jelas tak anggap itu informasi. Saya tidak ingat kalimat beliau, tapi saya sudah tahu sebelumnya dari Sesmenpora, sertifikat sudah selesai," ucap Andi.

Presiden SBY Perintahkan Polri Tumpas Premanisme

INILAH.COM, Jakarta - Istana turut berkomentar tentang aksi premanisme terorganisie yang terbentuk di Jakarta, dan kota-kota besar.

"Kita telah mendengarkan bersama pernyataan Bapak Presiden bahwa tidak ada ruang untuk aksi kekerasan dan anarkisme di negeri ini," kata Juru Bicara Kepresidenan RI Julian Aldrin Pasha, di halaman Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2012).

Julian mengatakan, proses hukum terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh jaringan premanisme terorganisir, harus tetap mendapatkan perlakuan hukum yang sama. "Tentu akan diproses secara hukum, tidak ada pembenaran untuk kekerasan oleh siapa pun," tambah Julian.

Julian menanggapi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan anak buah John Kei terhadap Tan Harry Tantono, bos pabrik besi Power Steel. John Kei dan Tan Harry yang telah berkawan sangat akrab sejak keduanya bertemu di dalam penjara sekitar tahun 2007 lalu, malah diduga saling menhabisi nyawa.

Pembunuhan Tan Harry terjadi di Hotel Swiss-Bel Hotel pada akhir Januari lalu. Ia tewas dengan banyak luka tusukan, dan terkulai di sofa kamar 2701. Di kamar tersebut juga ditemukan sebuah selongsong peluru.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, mereka adalah Candra, Tuce, Ancola, Dani, dan Kupra. lima tersangka ini telah dilakukan penahanan oleh polisi.

Selain itu polisi juga menangkap John Kei pada Jumat (17/2/2012) lalu di hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, petugas menembak kaki John Kei.[bay]

Mangkir Lagi, KPAI Terus Buru Habib H

INILAH.COM, Jakarta - Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak muridnya, Habib H kembali mangkir dari panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Walau terus mangkir, KPAI akan terus mengejarnya.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni'am saat dihubungi INILAH.COM, Selasa (21/2/2012). KPAI sejauh ini sudah memanggil Habib H, namun hingga waktu yang dijanjikan, Habib H tidak kunjung datang juga.
"Hadir atau tidak hadirnya mereka kita akan tetap menjalani proses serta assesment, kita tidak abaikan ini. Karena kita panggil Habib H kepentingannya untuk konfirmasi dan klarifikasi," kata Asrorun.

Pihaknya menyesalkan ketidak hadiran Habib H ini. Sebab, mereka sudah menjanjikan akan hadir pada pekan ini yaitu hari senin atau selasa. Itu dijanjikannya setelah pada jumat (17/2/2012) lalu Habib H juga mangkir.

"Iya pihak Habib H belum datang, belum ada konfirmasi lagi dari pihak mereka. Padahal sesuai kesepakatan pada hari Jum'at (17/2/2012) lalu pekan ini akan datang," katanya. Ia menambahkan, KPAI akan layangkan surat panggilan kembali kepada Habib H.

Sebelumnya diberitakan, KPAI telah memanggil Habib H berdasarkan surat panggilan nomor: S/PGL/40.1/KPAI-Pgdn/II/2012, untuk memenuhi panggilan pada hari Jum'at, (17/2/2012) pukul 14.00 wib lalu, namun Habib H tidak hadir tetapi diwakili oleh kuasanya. Maksud KPAI memanggil Habib H tidak lain penting untuk konfirmasi dan klarifikasi dalam laporan masyarakat tentang pencabulan. Selain itu, KPAI tetap akan melanjutkan laporan masyarakat.

Laporan dugaan adanya pencabulan terhadap murid sejak tahun 2002 sampai akhir tahun 2011. Korban sekaligus saksi telah melaporkannya ke SPK Polda Metro Jaya, KPAI dan LPSK. [gus]

Kronologi Penangkapan Pembantai Keluarga Bali

IVAnews - Dua tersangka pembantai keluarga Made Purnabawa telah ditangkap polisi. Mereka adalah sepasang suami istri, Heru Ardianto dan Ni Putu Anita. Setelah melakukan pembantaian keji itu, keduanya kabur keluar Pulau Bali. Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur menjadi tujuan mereka.

Kepolisian Situbondo segera menerima informasi dari Polresta Denpasar setelah kasus itu ditangani polisi. Informasi itu menyatakan sopir keluarga Made itu kemungkinan berada di Situbondo.

"Kami menerima informasi tentang kasus pembunuhan itu beberapa waktu lalu. Mereka menginformasikan kemungkinan tersangka berada di wilayah kami," ujar Kapolsek Panji AKP Mas Ahmad Sujalmo saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa malam 21 Februari 2012.

Tim pemburu pun dibentuk dan langsung bergerak. "Dari hasil penyelidikan, kami menemukan ciri-ciri orang yang identik dengan informasi dari Denpasar," kata Ahmad.

Polisi menemukan sepasang tersangka ini di rumah orangtua Heru yang berada di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo. "Setelah kami konfirmasi ke teman-teman Denpasar, dinyatakan benar itu sopir korban yang sedang dicari," ujar Ahmad.

Mendapat kepastian itu, polisi kemudian bergerak melakukan operasi penangkapan. Saat dibekuk, keduanya tidak melakukan perlawanan. "Mereka langsung kami bawa ke kantor polisi," kata Ahmad.
Heru dan istrinya turut menghilang bersama dengan keluarga Made Purnabawa. Jenazah Made, istrinya Ayu Mahayani, dan anak mereka yang bernama Risna ditemukan tewas mengenaskan di Dusun Yehembang, Desa Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembarana, Bali pada Selasa kemarin.
Dokter yang mengotopsi ketiga mayat itu menemukan sejumlah luka karena kekerasan benda tumpul di bagian kepala. (kd)

Selasa, 21 Februari 2012

Velix Wanggai: Presiden Membuka Pintu Dialog Dengan Kelompok Strategis Papua

RMOL.Presiden SBY menyambut baik keinginan sejumlah tokoh Papua untuk bertemu dirinya demi membangun daerah paling timur Indonesia itu.
“Pak SBY sangat menghormati tokoh masyarakat Papua, seperti tokoh agama, adat, atau kelom­pok bersuara kritis atau berlawa­nan dengan platform negara Indonesia,” ujar Staf Khusus Pre­siden Bidang Otonomi Daerah, Velix Wanggai, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, sebanyak 15 Tentara Nasional Papua-Orga­nisasi Papua Merdeka (TNP-OPM) menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Rabu (15/2). Tujuannya agar difasilitasi bertemu dengan Presiden SBY untuk membahas pembangunan Papua.
Velix Wanggai selanjutnya mengatakan, Presiden melihat semua elemen tersebut sebagai anak-anak bangsa yang memiliki semangat, pandangan dan aspi­rasi untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan.
“Presiden selalu terbuka de­ngan siapa saja, termasuk tokoh Papua untuk bertukar pikiran. Dua bulan terakhir ini, Pak SBY menjalin heart to heart talk de­ngan tokoh-tokoh Papua terutama dari kalangan agama dan aktivis lembaga swadaya masyarakat,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Artinya Presiden bersedia ber­temu dengan mereka?
Pintu berbicara dengan siapa saja terbuka dengan berbagai kelompok-kelompok strategis Papua. Tentunya dengan sistem kelembagaan pemerintah, ada Wapres, Menko, Menteri teknis maupun Unit Percepatan Pemba­ngunan Papua dan Papua Barat (UP4B).
 Pak SBY berikhtiar untuk me­letakkan solusi permanen, kom­prehensif dan fundamental bagi Papua. Sekarang dan ke depan, Presiden dan semua elemen pe­merintahan menjalankan kebija­kan komunikasi yang konstruktif.
Kenapa OPM meminta difa­si­litasi DPR?
Kami menghormati langkah pihak-pihak kelompok Papua yang meminta difasilitasi DPR. Sebagai lembaga wakil rakyat, sangat wajar saudara-saudara kita dari Papua menyuarakannya ke DPR. Apalagi, di DPR ada juga Tim Evaluasi Otsus Aceh dan Papua.
Saya ingin tekankan bahwa me­nangani Papua adalah tang­gung jawab kolektif kita semua. Tidak hanya eksekutif, namun juga legislatif, yudikatif, ter­ma­suk Mahkamah Konstitusi.
OPM menilai pembangunan di Papua gagal, apa tanggapan Presiden?
Presiden sangat sadar bahwa membangun Papua penuh dengan segala kompleksitas dan karakter sosial yang spesifik. Ketika men­dapatkan amanah sejak 2004, pemerintah dihadapkan dengan warisan masa lalu yang perlu diselesaikan.
Berarti me­nyalahkan peme­rin­ta­han ma­sa lalu?
Kita tidak bisa menyalahkan pe­merintahan masa lalu. Setiap kebijakan dan kendala selalu ada konteks yang menyertainya. Dalam 100 hari pertama, SBY menyelesaikan Peraturan Peme­rintah Nomor 54 tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP).
Hal tersebut se­ba­gai hadiah Na­tal bagi rakyat Pa­pua. MRP me­ru­pakan lem­baga vital da­lam pengelolaan Otonomi Khu­sus sebagai representasi kultural rakyat Papua.
Apa itu saja yang dilakukan?
Tidak. Sejak awal 2005, Pre­si­den mengubah pendekatan secu­rity menjadi prosperity approach. Perubahan ini mengandung makna yang mendalam bagi se­tiap kebijakan yang ditempuh di Papua.
Apa kebijakan lainnya?
Sejalan dengan perubahan pen­dekatan pembangunan bagi Papua, pemerintah menganggap kebijakan dasar kita adalah Pa­yung Otonomi Khusus. Ini seba­gai desentralisasi asimetris ke­pada rakyat Papua yang berbeda dengan daerah-daerah lainnya.
Kewenangan yang luas dan didukung pendanaan yang besar, baik dana otonomi khusus, dana perimbangan maupun dana sek­toral lainnya. Sejak  2005 hingga 2012, pemerintah menekankan desentralisasi fiskal yang me­ningkat bagi Papua.
Tetapi, kenapa masyarakat Pa­pua masih belum merasakan kebijakan tersebut?
Berbagai macam yang kita laku­kan itu sebagai wujud pen­dekatan kesejahteraan yang kita genjot. Hak-hak rakyat Papua harus terjawab dengan dana yang besar tesebut. Namun pemerintah sangat menyadari ada simpul-simpul yang perlu diperbaiki, apakah di level pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Apa siap memaparkan ha­dir­nya UP4B?
Di sinilah pentingnya unit khusus di bawah Presiden yang menangani Papua detik demi detik secara konsisten dan me­nyeluruh. Saat ini, kita berupaya untuk mengoreksi langkah-langkah yang mungkin kurang tepat selama ini.
Makanya langkah pertama UP4B memperbaiki aspek peren­canaan antar level pemerinah mau­­pun antar kementerian/lem­baga. Di sini kita padukan ren­cana sektoral dan regional.
Kemudian memperkuat keter­pa­duan dan sinkronisasi sumber-sumber lintas pembiayaan agar sesuai dengan kebutuhan nyata rakyat Papua. Selanjutnya mem­perkuat evaluasi dan pengenda­lian pembangunan.
Bagaimana caranya?
Setiap tahun kita membuat mu­syawarah perencanaan khusus bagi Papua. Sejak 11-18 Februari 2012, tim UP4B sedang keliling Papua dan Papua Barat untuk mengadakan forum khusus mu­syawarah itu per kluster wilayah di Papua.
Untuk melengkapi langkah-langkah itu, UP4B membangun dialog dengan kelompok-kelom­pok strategis Papua, bahkan dari kelompok OPM. [Harian Rakyat Merdeka]

Azwar Abubakar: PNS Memiliki Rekening Gendut Ditunda Kenaikan Jabatannya

RMOL. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengaku sudah mengantisipasi adanya rekening gendut pegawai negeri sipil.
Makanya, 30 Januari 2012 su­dah menyampaikan surat edaran kepada seluruh instansi peme­rintah. Intinya meminta pimpinan kementerian, pimpinan di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota, untuk menunda kenaikan jabatan pegawai negeri sipil (PNS) jika Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya rekening gendut.
Seperti diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengungkap­kan ada 707 rekening gendut PNS. Sebanyak 233 rekening di antaranya dimiliki PNS  usia di bawah 45 tahun. Sedangkan 474 rekening milik PNS di atas 45 tahun.
Azwar Abubakar selanjutnya mengatakan, pejabat yang dike­tahui memiliki rekening gendut ditunda kenaikan pangkat dan jabatannya.
Berikut kutipan selengkapnya;

Apa Anda sudah mengetahui siapa saja 707 PNS yang me­mi­liki rekening gendut itu?
Kami belum mendapat lapo­ran­nya dari PPATK. Saya me­minta kepada seluruh menteri dan kepala daerah untuk mengecek daftar rekening gendut tersebut. Setelah itu, tunda kenaikan pang­kat dan jabatannya.
   
Apa itu saja sanksinya?
Tentu tidak. Rekeningnya di­telusuri, dari mana asal-usul uang itu. Kalau memang ada indikasi berasal dari korupsi, tentu bisa diproses secara hukum. Kemu­dian ada sanksi lebih berat.

Apa langkah ini efektif men­ce­gah korupsi?
Saya kira adanya hasil PPATK mengenai rekening gendut itu, ini bisa menjadi bagian dari tindakan pencegahan tindak pidana ko­rupsi. Dengan langkah terse­but, bisa mempersempit ruang gerak PNS yang akan melakukan korupsi.

Apakah pernah terjadi pe­nun­daan kenaikan pangkat dan jabatan karena adanya re­ke­ning gendut?
Belum. Sebab, surat edarannya baru dilakukan 30 Januari lalu, sehingga belum ada yang men­dapat sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan.

Apa kementerian yang Anda pimpin merasa terpukul de­ngan temuan PPATK itu?
Tidak. Justru kami menyambut baik hasil PPATK ini. Kemudian kami harapkan agar ditindak­lanjuti. PPATK kan memang di­berikan kewenangan untuk mene­lusuri hal semacam itu.
Penelusuran rekening yang men­curigakan ini biasanya dia­lokasikan untuk premi asuransi, jual beli mobil, jual beli properti, jual beli logam mulia bahkan pe­nukaran valas.
   
Langkah ada yang Anda la­kukan ke depan?
Ada beberapa langkah yang kita lakukan. Pertama, saya seba­gai Menpan-RB terus mendorong kerja sama antara Kementerian dengan PPATK. Saat ditemukan rekening gendut maka kemente­rian bisa tahu. Dengan demikian ke­menterian bisa mengambil lang­kah cepat terhadap PNS tersebut.
Kedua, ketika laporan dari PATK ini sudah masuk di kepoli­sian dan kejaksaan maka bisa diproses langsung. Ketiga, mela­kukan surat edaran seperti yang saya ka­ta­kan tadi. Keempat, selu­ruh PNS diwajibkan mela­por­kan keka­yaan­nya kepada KPK.
   
Apa yang diha­rapkan de­ngan se­luruh PNS mela­porkan keka­yaan­nya?
Dengan adanya pelaporan ke­ka­yaan itu tentu se­makin mu­dah untuk menelusuri temuan-temuan dari PPATK. Ini berarti, penegak hukum bisa lebih mudah mem­prosesnya apakah ada indi­kasi tindak pidana ko­rupsi.
Makanya, PNS diwajibkan me­­la­por­kan kekayaannya. Bah­kan rekening istri dan anak-anaknya juga dilaporkan, sehingga  PPATK bisa lebih mudah dalam bekerja untuk menelusuri reke­ning PNS dan keluarganya.

Kemenpan-RB siap mene­lu­suri temuan PPATK itu?
Laporan PPATK itu disampai­kan ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Bukan ke kita. Tentunya aparat penegak hukum yang me­nindaklanjuti temuan tersebut.
   
Bukankah jajaran Anda bisa membantu aparat hukum?
Kalau diminta, tentu kami bantu. Yang jelas, setiap temuan PPATK wajib diberikan kepada aparat hukum untuk ditindak­lanjuti. Sebab, urusan penindakan itu kan di kepolisian, kejaksaan, dan KPK.  [Harian Rakyat Merdeka]

Kepala PPATK Tak Takut Ungkap Rekening Gendut Jenderal

RMOL. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menemukan transaksi mencurigkan milik aparat Kepolisian. Soal transaksi mencurigkan itu dilakukan siapa, Kepala PPATK M. Yusuf menjelaskan, hal itu bervariatif.
"Ada perwira, ada (perwira) menengah dan ada juga yang jenderal. Itukan sudah lama," jelas Yusuf, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR (Senin, 20/2).
Dalam menelusuri transaksi mencurigakan milik para jenderal itu, PPATK tidak mendapat tekanan. Kalau pun ada tekanan, tegas Yusuf, dirinya tidak akan takut. "Saya kan bekerja," jelasnya.
Selain transaksi mencurigkan milik perwira di Kepolisian, PPATK juga menemukan laporan yang sama milik para perwira TNI.
"Hasil laporan kami, Tahun 2011 ada. Kita satukan rekening Polri/TNI. Cuma undang-undang belum mengatur kalau TNI kita serahkan pada siapa. Karena itu, saya mau bertemu dengan Panglima TNI untuk membicarakan soal itu," jelasnya.
Yusuf tak mau memerinci apakah memang banyak transaksi mencurigkan yang melibatkan TNI. Karena saat ini pihaknya masih memprosesnya. "Yang pasti, ada soal itu," ungkapnya.
Yang melakukan transaksi mencurigkan itu lebih banyak Polisi atau TNI?
"Kami masih proses. Masih dianalisis. Kalau TNI juga ada tapi saya lupa angka persisnya," jawabnya.

Tapi, Yusuf memastikan, kalau proses penelusuran transaksi mencurigkan itu sudah selesai, pihaknya akan melaporkan ke penegak hukum. [zul]

KPAI: Jangan Paksa Calistung untuk Masuk SD

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan agar sekolah tidak memaksakan untuk memberlakukan tes membaca, menulis, berhitung (calistung) kepada calon siswa Sekolah Dasar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Dirjen PAUDNI tersebut.  "KPAI mendukung kebijakan ini dan memandang kebijakan ini ramah anak, karena berbasis kemampuan otak anak," ujar Komisioner KPAI Badriyah Fayumi kepada VIVAnews, Senin 20 Februari 2012.

Selain itu, kebijakan Dirjen PAUDNI yang meminta agar sekolah tidak berlebihan memberlakukan calistung, akan menjawab keresahan guru taman kanak-kanak (TK) dan orangtua yang dituntut membuat murid atau anaknya pandai calistung. "Padahal belum saatnya," tegasnya.

Menurutnya, otak anak usia dibawah 7 tahun sebetulnya masih belum mampu menganalisis hal-hal abstrak. "KPAI mendorong segera disosialisasikan dan dilakukan pengawasannya di lapangan," tuturnya.

Pengawasan, kata Badriyah, lebih khusus dilakukan di sekolah-sekolah dasar negeri. Karena menurutnya, di sekolah dasar negerilah diberlakukan tes calistung untuk para calon siswanya.

"Karena itu, Dirjen PAUDNI harus punya aparat untuk memantau ini supaya kebijakannya berjalan," katanya.

Temuan 2.000 Transaksi Mencurigakan Momentum KPK Berantas Mafia di DPR

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri 2.000 rekening mencurigakan anggota DPR yang mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar). KPK harus memanfaatkan data tersebut untuk memberantas mafia anggaran di DPR.

"Ini momentum KPK untuk memberantas mafia anggaran di DPR," ujar peneliti Pukat UGM, Oce Madril kepada detikcom, Selasa (21/2/2012).

Oce mengatakan 2.000 transaksi tersebut memang belum tentu terindikasi pidana. Meski begitu, KPK harus segera menindaklanjuti dengan mengklarifikasi temuan PPATK tersebut.

"Kalau dalam 2.000 transaksi itu ditemukan ada yang sedang ditangani oleh KPK, misalnya terkait Wisma Atlet atau PPID, maka akan mudah melihat keterlibatan anggota DPR lainnya," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengungkapkan penelusuran 2.000 rekening mencurigakan anggota DPR yang mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar). Namun, belum pasti semua transaksi mencurigakan tersebut memang melanggar hukum.

"Jumlahnya lebih dari 2.000 pak. Kebetulan memang menyangkut Banggar," terang Yusuf.

Senin, 20 Februari 2012

Ini Dia Hasil Analisis PPATK Soal Rekening Gendut Pejabat dan PNS

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta Ketua PPATK M Yusuf mengungkap temuan hasil analisa PPATK tentang rekening gendut pejabat. Pemilik rekening-rekening bernilai raksasa dengan transaksi mencurigakan itu cukup merata di kalangan PNS, kepolisian, kejaksaan dan KPK.

"PPATK menjawab pertanyaan Komisi III mengenai rekening gendut pejabat eselon I, II PNS. Dalam analisis PPATK tidak menggunakan istilah rekening gendut. Namun klasifikasi berdasarkan hasil temuan dapat kami sampaikan," kata Yusuf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Untuk pegawai negeri, dipaparkan Yusuf, ada 707 rekening dengan transaksi mencurigakan. Didominasi oleh PNS berumur di atas 45 tahun.

"Usia di bawah 45 tahun ada 233 rekening, di atas 45 tahun ada 474 hasil analisis," kata Yusuf.

Selain itu PPATK juga menemukan sejumlah transaksi mencurigakan menyangkut pejabat Polri, Kejaksaan dan KPK. Jumlah transaksinya tergolong cukup besar.

"Polri ada 89 laporan hasil analisi, kejaksaan ada 12 laporan, hakim 17 laporan, KPK 1 laporan, dan legislatif 65 laporan," papar Yusuf.

Dari laporan tersebut, sebanyak 119 laporan diteruskan ke penegak hukum.

"Total hasil analis yang diproses penegak hukum ada 119 hasil analisis," imbuhnya.

Pengakuan Dunia Internasional atas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Semakin Kuat

RMOL. Kenaikan rating Indonesia ke investment grade oleh Moodys baru-baru ini semakin memperkuat pengakuan internasional atas capaian kinerja perekonomian nasional yang sebelumnya dilakukan oleh Fitch.

Demikian disampaikan Ketua DPP PPP Bidang Ekonomi dan Wirausaha, Aunur Rofiq, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 20/2).

"Ini merupakan hasil dari kerja keras dari berbagai kebijakan yang ditempuh selama ini, didukung oleh peran serta para pelaku dunia usaha, sektor keuangan, dan masyarakat luas," kata Aunur.

Dengan pencapaian tersebut, Aunur yakin akan memberikan banyak keuntungan bagi perekonomian nasional ke depan. Sementara tantangannya adalah bagaimana Indonesia bisa masuk ke zona layak investasi ini untuk memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi sehingga mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan mengatasi pengangguran dan kemiskinan.

"Di sinilah letak penting langkah-langkah kebijakan lanjutan, baik untuk tetap menjaga stabilitas makro-ekonomi dan sistem keuangan, maupun untuk meningkatkan investasi dan kapasitas ekonomi nasional," demikian Aunur. [ysa]

Stop Berdebat, Perbanyak Kerja untuk Rakyat

 Jpnn
JAKARTA - Hasil survei Center For Strategic and International Studies (CSIS) yang menempatkan Partai Demokrat (PD) masih unggul dibanding partai lainnya, diharapkan tak membuat kader partai pimpinan Anas Urbaningrum itu  berpuas diri. Sebaliknya, politisi PD terutama yang duduk di kursi legislatif ataupun eksekutif harus bisa mendongkrak kinerja agar pada Pemilu 2014 nanti partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap menjadi pemanang.

Wakil Sekjen PD, Saan Mustopa, menyatakan, meski dalam survei CSIS itu partainya masih unggul dari partai lain namun tak bisa dipungkiri bahwa di sisi lain terjadi penurunan. Karenanya di tengah beragam berita negatif yang mengarah ke PD, tak semestinya jika kader-kader partai berkomentar yang tak perlu dan kontraproduktif.

"Lebih baik bagi kita fokus melakukan kerja-kerja partai yang riil daripada ikut-ikut perdebatan tak penting. Jauh lebih baik kita berkomunikasi langsung dengan rakyat," kata Saan di sela-sela acara pengobatan massal gratis di Desa Tunggakjati, Karawang, Jawa Barat, Mingu (19/2).

Menurutnya, SBY selaku Ketua Dewan Pembina PD telah memberi instruksi agar semua kader fikus bekerha demi rakyat. Instruksi itu, lanjut Saan, juga sudah ditindaklanjuti Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dengan berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat

Ditambahkannya, hasil survei yang masih menempatkan PD unggul dibanding parpol lain itu jangan sampai membuat kader-kadernya terlena. "Ada trend penurunan suara partai, dan itu harus kita sadari," imbuhnya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta itu mengingatkan bahwa rasa antipati terhadap partai yang kian meluas harus segera disikapi dengan tindakan konkret. Komentar yang tak perlu, sambungnya, hanya akan semakin memupuk rasa antipati terhadap partai. "Jadi lebih bauk bekerja secara riil mendukung suksesnya program pemerintah dan memastikan aspirasi yang muncul direalisasikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, CSIS sepekan lalu  merilis survei tentang persepsi publik terhadap partai politik peserta Pemilu 2009. Berdasarkan survei selama sepekan pada 16-24 Januari lalu di 33 provinsi dengan 2200 responden, ternyata PD masih di peringkat pertama (12,6 persen), diikuri disusul Partai Golkar (10,5 persen) dan PDI Perjuangan (7,8 persen). Selanjutnya, PKB berada di urutan keempat (4,4 persen),  PKS (3,1 persen), Gerindra (3 persen), PPP (2,8 persen), PAN (2,3 persen), serta Hanura (0,7 persen).

Hasil survei CSIS itu seolah mematahkan hasil survei Lingkaran Survey Indonesia (LSI) baru-baru ini, yang menempatkan Demokrat terperosok di peringkat ketiga setelah Golkar dan PDIP. Dari survei LSI, penurunan dukungan terhadap PD lantaran kader-kadernya terjerat kasus korupsi.(jpnn)
 Jpnn
JAKARTA-Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret tersangka korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mendapat respons positif. Apalagi dalam dakwaannya nanti KPK menggunakan pasal 6 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.


Peneliti senior Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menuturkan, penggunaan pasal 6 dalam dakwaan M Nazaruddin terkait pencucian uang hasil korupsi Wisma Atlet memang memberikan kejutan. Penggunaan pasal tersebut merupakan terobosan baru dari KPK.

’’Saya pribadi sangat kagum dengan keberanian KPK menggunakan pasal 6 UU TPPU. Sesuatu yang berbeda dari semua kasus yang ditangani KPK,’’ ujar Febri Diansyah usai menghadiri diskusi Lembaga Pengkajian Hukum dan Strategi Nasional (LHPSN) di Jakarta, kemarin. (19/2).

Febri yang hadir mengenakan kemeja putih itu menyebutkan, pasal 6 UU TPPU dapat memberikan efek luar biasa pada perkara ini. Sebab, pasal 6 itu memberikan celah sanksi bagi organisasi, perusahaan atau lembaga berbadan hukum untuk ikut menerima sanksi.

Jika nanti, lanjut dia, dalam persidangan itu terungkap adanya aliran dana korupsi Wisma Atlet pada lembaga atau organisasi, maka dapat dikenakan sanksi pada organisasi tersebut. Berupa sanksi denda Rp 100 miliar atau pada penarikan aset organisasi sampai pada pembekuan. ’’Itu berarti jika kebenaran aliran itu terjadi, maka semua lembaga atau organisasi yang menikmati aliran dana itu dapat dikenakan sanksi,’’ terangnya.

Dalam kasus ini, ucap dia, tidak menutup kemungkinan PT.  Permai Group dibekukan, asetnya ditarik hingga pembubaran perusahaan tersebut. Termasuk pula organisasi yang ikut mendapatkan kucuran dana tersebut.

Dia mengakui penerapan pasal itu sangatlah unik. Menunjukkan KPK tak hanya melirik individu sebagai pelaku korupsi. Tetapi juga lembaga, organisasi atau pun perkumpulan berbadan hukum masuk dalam target pemberantasan korupsi.

Lebih detil dia menyebutkan, pasal 6 itu menerangkan tindak pidana terhadap korporasi itu dijatuhkan apabila dilakukan atau diperintahkan oleh personel korporasi. Dilakukan dalam pemenuhan tujuan korporasi, dilakukan sesuai tugas dan fungsi pelaku.

’’Definisi korporasi itu disebutkan sebagai perkumpulan orang baik berbadan hukum maupun bukan berbadan hukum. Partai itu pasti berbadan hukum, jadi bisa saja,’’ tegas alumnus Fakultas Hukum UGM ini.

Selain itu, untuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Bendahara Umum Partai Demokrat dijerat pasal 3 atau pasal 4 jo pasal 55 ayat 1 ke satu tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa seseorang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta hasil tindak pidana. Nazaruddin terancam 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sementara itu, pengamat komunikasi politik, Tjipta Lasmana menuturkan kondisi Partai Demokrat memang sangat terpuruk. Konflik internal yang menggerogoti partai itu telah sangat akut. Butuh kemampuan pemimpin yang kuat menyelesaikannya.

Dia meminta Partai Demokrat tidak menutup diri. Arus informasi yang ada harus diberikan respons yang tepat. Karena sikap menutup diri terhadap informasi itu bakal lebih memperburuk kondisi partai. (rko)

Kalau Rapat Tidak Perlu Lagi Makanan Kecil

VIVAnews - Sudahkah terbukti jumlah rapat-rapat di Kementerian BUMN turun 50% seperti yang saya inginkan? Angka pastinya masih dikumpulkan. Tapi dari penjelasan para direktur utama BUMN, terasa sekali jumlah rapat itu menurun drastis. “Rasanya turun 60%,” ujar Nur Pamudji, Dirut Perusahaan Listrik Negara. “Selama tiga bulan ini saya baru rapat dua kali di kementerian. Kira-kira menurun 75%,” ujar Karen Agustiawan, Dirut Pertamina.

Rapat memang harus dikurangi. Kerja yang harus ditambah. Kerja, kerja, dan kerja. Di birokrasi, kesibukan rapat itu memang luar biasa. Jadi salah anggapan masyarakat selama ini kalau birokrasi itu malas. Birokrasi itu rajinnya bukan main. Kalau sudah rapat bisa panjang sekali. Bahkan untuk satu topik saja bisa dilakukan berkali-kali.

Tentu ada dampak negatifnya. Penghasilan sejumlah staf menurun. Dampak lainnya: banyak ruang rapat yang kosong. Saya suka turun-naik dari lantai ke lantai. Terasa benar ruang yang mahal itu terlalu boros penggunaannya. Padahal ruang rapat itu banyak yang ukurannya besar. Maka beberapa staf di Kementerian BUMN mengusulkan agar segera dilakukan penataan ulang seluruh ruang kerja. Tentu saya menghargai usul seperti itu dan harus segera dilaksanakan. Pepatah hemat pangkal kaya rupanya sudah banyak dilupakan di zaman yang serba ada ini. Digantikan oleh adagium: boros itu meningkatkan pertumbuhan ekonomi! Kalau semua orang berhemat, siapa yang belanja? Bagaimana nasib pabrik-pabrik?

Boros ruangan tentu memberikan contoh yang kurang baik. Secara kasar bisa dihitung paling sedikit akan ada dua lantai dari gedung 22 lantai di dekat Monas itu yang bisa dihemat. Beberapa BUMN yang selama ini masih sewa kantor (ada satu BUMN yang untuk salah satu bagiannya harus sewa kantor Rp50 miliar selama lima tahun!) bisa pindah ke gedung ini.
Apakah menurunnya jumlah rapat di Kementerian BUMN itu sudah membuktikan otomatis BUMN-BUMN kini lebih banyak kerja, kerja, kerja? Tentu belum bisa dibuktikan seketika. Bukti yang terbaik adalah hasil tutup buku akhir tahun nanti. Benarkah kinerja BUMN meningkat? Ataukah berkurangnya panggilan rapat dari kementerian itu justru melonggarkan kontrol dan membuat BUMN kian malas?

Berkurangnya jumlah rapat secara drastis di Kementerian BUMN itu sebenarnya bukan berarti menurunnya intensitas komunikasi. Sejumlah rapat itu kini sudah digantikan oleh terbentuknya grup BlackBerry Massanger.

Misalnya ada satu grup BBM yang semua anggotanya eselon satu. Maka meski Rapim Kementerian BUMN hanya dilakukan satu minggu satu kali (tiap Selasa jam 07.00), pada dasarnya rapat itu berlangsung bisa beberapa kali sehari. Hanya forumnya tidak di ruang rapat dengan sebuah meja rapat, tapi di forum BBM. Peserta bisa di mana saja dan sedang melakukan apa saja. Yang jelas tidak ada hidangan makanan kecil dalam rapat seperti ini.

Ada juga grup BBM yang anggotanya menteri, wakil menteri, seorang deputi, dan semua direktur utama BUMN yang bergerak di bidang pangan. Maka masalah-masalah peningkatan produksi beras di BUMN dibicarakan di “ruang rapat tanpa hidangan” ini. Demikian juga ada grup BBM bidang gula. Anggotanya menteri, wakil menteri, deputi bersangkutan, dan semua direktur utama yang membawahi urusan gula. Ada grup BBM energi. Dan sebentar lagi, setelah holding perkebunan terbentuk akan diadakan grup BBM perkebunan.

Rapat melalui grup BBM seperti itu intensifnya bukan main. Juga hemat sekali waktu. Bahkan “rapat itu” berlangsung tidak mengenal hari dan jam. Bisa saja pada hari Minggu ada topik yang harus dibahas. Bahkan ada yang sampai jam 23.00 masih mengajukan pendapat.
Isi dan kualitas pembicaraan tidak kalah dengan rapat yang dilaksanakan di ruang rapat sungguhan. Meski menggunakan BBM, jangan khawatir dimanfaatkan untuk yang bukan-bukan. Tidak akan ada pembicaraan mengenai Apel Malang atau Apel Washington di situ. Sesekali ada yang memasukkan humor, tapi biasanya kalau lagi akhir pekan. Arifin Tasrif, Dirut Pusri Holding yang tergabung dalam grup BBM pangan, termasuk yang suka kirim humor. Hanya kadang saya sulit mengenali nama asli mereka karena banyak yang pakai nama maya. Arifin Tasrif, misalnya, di BBM menggunakan nama Kapal Selam. Rupanya dia sekalian jualan pempek Palembang.

Tentu saya sangat menganjurkan agar semua BUMN membentuk grup-grup BBM seperti itu. Intensifnya luar biasa. Ini saya rasakan sewaktu masih di PLN. Waktu itu saya memiliki tujuh grup: grup khusus yang anggotanya semua direksi plus sekretaris perusahaan, grup saya dengan para general manajer se-Jawa-Bali, grup saya dengan para general manajer se-Indonesia barat, grup saya dengan semua general manajer se-Indonesia Timur, grup saya dengan para manajer perencanaan, grup saya dengan para manajer keuangan, grup saya dengan para manajer SDM, dan seterusnya. Keluhan masyarakat, info soal korupsi, pengaduan tender yang main-main dan segala persoalan yang berkembang bisa langsung dikomunikasikan melalui grup BBM.

Model komunikasi manajemen seperti ini, sekaligus bisa menerabas batas-batas hirarkhi dan birokrasi. Juga bisa lebih terbuka. Kekurangan di satu tempat langsung diketahui oleh siapa pun di tempat lain. Kalau tidak terbiasa memang seperti membuka aib dan kelemahan, tapi itulah cara yang efektif untuk melakukan perbaikan. Kalau niatnya sudah untuk melayani masyarakat, soal kelemahan yang dibuka di depan sesama manajer seperti itu tidak akan terasa sebagai aib lagi. Justru dengan cara itu tanggungjawab bisa muncul.
Apalagi bukan hanya soal kekurangan yang dibeber di grup BBM. Tapi juga soal prestasi. Dulu sering saya memasukkan pujian dari pelanggan listrik yang dikirimkan via SMS ke handphone saya. SMS itu langsung saya masukkan ke dalam grup BBM. Sebagai pendorong bahwa hasil kerja keras mereka diapresiasi oleh masyarakat luas. Salah satu contoh ketika Peter Gontha memuji PLN via SMS yang merasa kaget petugas PLN begitu cepat datang ke rumahnya yang listriknya lagi bermasalah dan petugas itu tidak mau diberi uang tip. SMS itu saya masukkan ke grup BBM dan dalam waktu singkat menyebar luas ke jajaran PLN.

Sungguh sangat banyak rapat yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang tidak perlu harus membuang waktu sampai lima jam (satu jam perjalanan, tiga jam rapat, satu jam perjalanan kembali). Kecuali kalau rapatnya benar-benar harus dan bisa mengambil keputusan saat itu.

Tentang rapat pimpinan Kementerian BUMN sendiri, kini tidak lagi dilakukan di kantor kementerian BUMN. Tiap Selasa lokasi rapat itu berpindah dari BUMN satu ke BUMN lainnya. Sekaligus agar seluruh eselon satu Kementerian BUMN mengetahui dengan mata kepala sendiri markas BUMN yang selama ini sering mereka panggil. Sekalian untuk mengecek apakah di BUMN tersebut juga sudah dilakukan rapat pimpinan setiap Selasa jam 07.00. Rapat paling jauh dilakukan di BUMN Angkasa Pura II Selasa lalu. Sekalian untuk mengecek persiapan perbaikan Bandara Soekarno-Hatta.

Perubahan memang sedang dilakukan. Ruang ATC/Tower sudah lebih disiplin dan bersih. Tidak ada lagi yang merokok di ruang kontrol lalu-lintas pesawat. Peningkatan kapasitas tower menjadi dua sisi juga sudah hampir selesai. Satu sodetan express taxy sudah selesai, tinggal membuat satu lagi. Bagian-bagian jalan yang sempit yang menjadi sumber kemacetan di sekitar bandara sudah dipagari seng, pertanda proyek pelebaran jalan sedang dilakukan.
Yang tahun ini mulai dikerjakan adalah: pembuatan gedung parkir empat tingkat di tengah-tengah antara terminal satu dan dua. Di tengah-tengah itu tahun ini mulai dibangun juga stasiun kereta api. Gedung parkir dan stasiun itu harus selesai akhir tahun depan.

Sementara menunggu gedung parkir, segera dilakukan pengaturan darurat: banyaknya mobil yang menginap di bandara akan disediakan lokasi khusus. Kendaraan karyawan bandara dan karyawan toko-toko di bandara akan dialihkan juga di lokasi lain. Ini agar lokasi parkir bandara lebih diperuntukkan melayani penumpang.

Terminal 3, yang sekarang ini hanya seperti huruf I, akan dikerjakan menjadi huruf U lebar. Berikut apronnya sekalian. Dari terminal tiga akan dihubungkan dengan kereta tanpa sopir menuju terminal 1 dan 2. Pembangunan terminal 3 ini juga harus sudah selesai akhir tahun depan. Kalau semua pekerjaaan itu selesai maka daya tampung bandara Soekarno Hatta meningkat menjadi 60 juta penumpang. Sekarang ini sudah 50 juta penumpang per tahun yang memadati bandara yang mestinya hanya untuk 22 juta penumpang itu.

Memang masih ada proyek besar lainnya: membangun landasan nomor 3 dan membangun terminal 4. Tapi proyek ini memerlukan waktu lebih panjang. Masih harus membebaskan tanah 730 ha yang tentu tidak akan mudah.

Dengan mengurangi kesibukan rutin berupa rapat-rapat yang kurang efektif, pemikiran memang bisa lebih dicurahkan untuk hal-hal yang lebih mendasar.

Rapat, tentu saja penting. Tapi kebanyakan rapat bisa membuat orang sinting!

Minggu, 19 Februari 2012

Ayahanda: Kami Dampingi Angie di Tengah Badai

VIVAnews - Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh tak henti-hentinya menjadi pemberitaan media. Setelah menjadi tersangka kasus suap wisma atlet, Angelina mendapat kritikan keras karena kesaksian di persidangan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan.

Angelina kembali menjadi perhatian publik, saat Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono diketahui marah besar karena rotasi Angelina ke Komisi III DPR yang bermitra kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menanggapi kasus demi kasus yang mendera putri bungsu tercintanya, ayahanda Lefrand Winston Lucky Sondakh, memberikan dukungan penuh kepada sang anak. Meski enggan memberikan komentar, Lefrand yang juga mantan rektor ini terus menguatkan Angie, panggilan Angelina.

"Ayahanda Angie bersama ibunya terus mendampingi Angie di tengah badai ini," kata Lefrand dalam pesan tertulis yang diterima VIVAnews. Angie merupakan anak bungsu dari pasangan Lefrand dengan Sjul Kartini Datulong.

Bagi keluarga, dukungan kepada Angie dalam kondisi apapun tidak akan pernah surut apalagi berhenti. "The power of endless love," tulis sang ayah dalam pesan singkatnya.

Angelina saat ini kembali ke Komisi X DPR yang membidangi masalah kebudayaan dan olahraga. Rotasi Angelina ke Komisi III menuai kritik keras karena khawatir ada konflik kepentingan. Akhirnya ada pernyataan Angelina digeser ke Komisi VIII bidang agama. Tetapi, keputusan terakhir Angelina kembali ke komisinya.

Meski demikian, janda mendiang Adjie Massaid ini tak lagi duduk sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Angelina menjadi tersangka kasus wisma atlet yang juga menyeret nama mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin. (eh)

Habib Hasan: Saya Diancam Dibunuh

VIVAnews - Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul menyinggung sebuah kasus yang sedang menderanya, ketika berceramah di hadapan ribuan jemaahnya di Jakarta Timur, Sabtu tengah malam,18 Februari 2012. Habib Hasan menyatakan ada yang pernah mengancamnya.

"Beberapa tahun lalu, sekitar enam tahun lalu, saya mau dikasih uang Rp10 miliar. Dibilang, 'Bib, bubarkan saja Majelis, bisa tidak?'" kata Hasan kepada pengikutnya.

Lalu, Hasan yang bergamis putih, bersorban serta memakai kacamata gelap itu bertanya kepada jemaah di hadapannya, "Setuju, nggak?!"
"Tidaak!" Para jemaah serempak menjawab.

Menurut Hasan, masih dalam ceramahnya, dia bahkan pernah diancam akan dibunuh. Si pengancam meminta Hasan untuk membubarkan majelis taklim yang bermarkas di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan itu.

"Dia ancam saya. Pokoknya akan gorok Habib. Dia SMS saya, 'Kalau elu nggak bubarin Majelis, elu gue gorok'," kata Hasan. "Saya tidak marah. Saya doakan dia agar diberi hidayah."

Masih kata Hasan, ancaman pembunuhan itu tidak hanya ditujukan kepada dia sendiri tapi juga keluarganya. "Kalau ente nggak bubarin, ente, istri, anak-anak ente bakal gue bunuh."

Hasan mamaparkan belakangan ini dia kerap diberitakan media. Dia meminta jemaahnya untuk tidak emosional dan mendoakan mereka yang mengancam dan mencaci dia agar diberi taufik dan hidayah.

Sebelumnya, 11 remaja lelaki melaporkan Habib Hasan atas tuduhan pelecehan seksual. Laporan mereka telah diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Polda Metro Jaya. Selengkapnya baca di sini. (eh)

FPI: Terbukti Cabul, Habib H Harus Dipancung

VIVAnews - Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Salim Selon Al-Athas mendukung kepolisian untuk mengusut kasus asusila yang dituduhkan kepada Habib H, pemimpin sebuah majelis pengajian di Jakarta Selatan. Bahkan, FPI meminta, bila terbukti, maka Habib H harus dihukum mati.
"Kalau memang terbukti, harus dipancung, hukum mati. Ini pelecehan terhadap agama," kata Habib Salim Selon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 16 Februari 2012.

Namun menurut Salim Selon, bila yang terjadi justru sebaliknya--Habib H tak terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual--maka pelapor harus membersihkan nama baik Habib H. "Kalau tidak terbukti, para korban harus bersihkan nama baik si Habib yang telah tercemar," ujarnya.

Menurut Salim Selon, siapapun yang berbuat salah, termasuk jika dia seorang ulama, maka tetap harus dihukum. "Mau dia habib, kiai, ulama, kalau menyalahi hukum harus dihukum," katanya.

Kasus ini mencuat setelah lima dari 11 remaja lelaki yang mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Habib H, mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, 9 Februari lalu.

Kasus ini juga sudah mereka laporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 lalu dengan nomor laporan TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Pelapor mengajukan 11 saksi remaja laki-laki yang mengaku telah menjadi korban pelecehan Habib H. Korban berusia 12 hingga 22 tahun.

Bantah


Salah seorang pengurus suatu majelis taklim di Jakarta Selatan membantah keras pemimpin mereka, Habib H, telah melakukan perbuatan tak senonoh seperti yang diberitakan belakangan ini.

Pengurus yang tidak mau disebut namanya ini memastikan tidak ada kejadian aneh apapun selama dia menimba ilmu di majelis tersebut.

"Selama belajar di majelis ini sejak 2002 sampai sekarang, tidak ada apa-apa seperti yang dituduhkan 'para korban' itu," katanya kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis 16 Februari 2012. (eh)

LPSK: Meningkat, Ancaman ke Korban Habib H

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera menelaah laporan korban pencabulan yang diduga dilakukan Habib H.

Jika data dan laporan sudah lengkap, rencananya, penelaahan mulai dilakukan pekan depan.  "LPSK merespon cepat, karena potensi ancaman terhadap saksi dan korban semakin tinggi," ujar juru bicara LPSK Maharani Siti Sophia kepada VIVAnews, Jumat 17 Februari 2012.

Saat ini, menurut dia, para pelapor masih dalam tahap melengkapi data pelaporan sebagai syarat formal.

Selain itu, pekan depan juga LPSK sudah mulai berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. "Kami lakukan koordinasi dengan penyidik terkait proses hukumnya," katanya.

Sebelumnya, korban yang juga saksi meminta perlindungan kepada LPSK. Menurut Fahrizal, kakak salah satu korban, mengatakan, pelapor mendapatkan ancaman setelah melaporkan tindakan Habib H ke Polda Metro Jaya.

"Beberapa korban dan saksi ada yang mendapatkan ancaman dari SMS, Facebook, dikirimi surat kaleng, bahkan ada salah satu saksi yang didatangi rumahnya," kata dia.

Fahrizal mengungkapkan secara spesifik ancaman itu berupa pembunuhan dan akan dihabisi bila melanjutkan laporan terhadap Habib H. "Ada yang rumahnya dimasuki surat dengan amplop merah dengan tulisan 'jangan salahin gue kalau lu mati mendadak'. Ada sms dengan tulisan "bang jago, gue tunggu lu'," ujarnya.

Namun, dia menambahkan, ancaman juga pernah didapat jauh sebelum ada pelaporan ke polisi. "Sebelum kasus ini terkuak sudah ada ancaman agar para korban dan saksi tutup mulut, terindikasi ancaman itu dari pihak mereka," ujar Fahrizal.

Habib Hasan: Kenapa Saya Tidak Melawan

IVAnews - Menjelang tengah malam, Sabtu, 18 Februari 2012, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang memimpin kelompok pengajian atau Majelis Taklim Nurul Musthofa menyinggung sebuah kasus yang sedang menderanya di hadapan para jemaah yang sedang mendengarkan ceramahnya di kawasan Jakarta Timur.

"Ketika di media dicaci, orang pada bertanya 'kok Habib tidak melawan?' Saya ingin mereka diberi hidayah," kata Habib.

Di hadapan ribuan pengikutnya yang menutup jalan sepanjang 1 kilometer, Hasan menyatakan ingin agar mereka yang mencaci dan menyerang dirinya mendapatkan taufik. Bahkan, dia lalu memimpin doa untuk mereka yang telah menyerang dirinya.

"Oleh karena tidak ada sedikitpun yang berjuang di jalan Allah itu senang dan mudah dia harus merasakan seperti Rasul. Saya berpesan, jika Anda melihat di media, persoalan ini adalah karunia dari Allah SWT," kata Hasan.

Dari pantauan VIVAnews, sejak sekitar pukul 19.00 WIB ribuan anggota majelis sudah memadati jalan raya di lokasi tempat ceramah. Jalan-jalan ditutup sepanjang 1 kilometer.

Penjagaan terlihat sangat ketat. Selain dijaga panitia dari majelis sendiri yang berpakaian jas hitam lengkap, terlihat pula sejumlah aparat kepolisian.

Sekitar pukul 22.30 WIB, Hasan tiba menggunakan kendaraan Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi B 951 BS. Mobilnya diiringi tiga mobil lainnya, yaitu Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi B 295 RFP, Nissan Serena hitam B 114 BIB dan Toyota E260 hitam dengan nomor polisi B 126 H.

Disambut tabuhan marawis dan kembang api, Hasan yang datang mengenakan gamis putih dibalut jas berwarna hijau serta sorban dan kaca mata itu langsung naik ke panggung. Dikawal dengan sangat ketat, Hasan tak bisa didekati siapapun dalam radius dua meter.
Sebelumnya, 11 remaja lelaki melaporkan Habib Hasan atas tuduhan pelecehan seksual. Laporan mereka telah diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Polda Metro Jaya. Selengkapnya baca di sini. (eh)

Perlu Ada Tindakan Tegas Bagi Kelompok yang Gunakan Simbol Kekerasan

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta Cerita premanisme seakan tidak pernah tutup buku. Kriminolog UI Erlangga Masdiana menilai terus berkembangnya premanisme karena adanya pembiaran. Guna meredam kekerasan yang dilakukan sekelompok preman diperlukan tindakan tegas, terlebih mereka yang kerap menggunakan simbol kekerasan.

"Perlu ada tindakan lebih tegas pada kelompok yang menggunakan simbol kekerasan. Ke depan harus muncul penyelesaian oleh aparat penegak hukum," ujar Erlangga, saat hubungi detikcom, Sabtu (18/2/2012) malam.

Dia menilai polisi saat ini berperan bak pemadam kebakaran. Padahal, kata Erlanga, bukti nyata kekerasan yang dilakukan sekelompok preman sudah banyak terjadi di depan mata. Dia mencontokan kasus Ampera, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menewaskan 3 orang beberapa waktu lalu.

"Harus ada cara cerdas. Kalau dulu ada Petrus (Penembak Misterius), mungkin cara ke depan yang lebih akomodatif dengan memperhatikan aspek hukum," jelas Erlangga.

"Harus ada kelugasan dalam penyelesaian kasus hukum," imbuhnya.

John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50).

Sejumlah barang bukti diamankan saat penangkapan John Refra Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Barang bukti itu di antaranya handphone dan uang Rp 5.250.000.

"Barang bukti yang disita, uang tunai Rp 5.250.000, 1 handphone merk Vertu warna silver, 1 Samsung notebook warna hitam dan dompet berwarna hitam cokelat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Rikwanto menjelaskan 3 orang menyerahkan diri dan 2 orang lainnya ditangkap di Jabodetabek yang diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Ayung alias Tan Hari Tantono (50)."Setelah itu kita kembangkan dan mengarah kepada seseorang yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut. Maka pada tanggal 17 Februari, kita tangkap JK," ujar Rikwanto.

Menurut dia, John Kei melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap. "Maka kita melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," kata Rikwanto.

Jadikan Penangkapan John Kei Pintu Masuk Berantas Preman di Jakarta

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta Polisi bersikap tegas saat menangkap tokoh kepemudaan John Refra Kei karena diduga terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50), dengan menembak kaki John. Polisi harus menjadikan sikap tersebut sebagai pintu masuk dalam memberantas premanisme di Jakarta.

"Seharusnya begitu, tidak boleh ada keraguan bagi polisi dalam menghadapi premanisme," kata Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Profesor Profesor Muhammad Mustofa, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/2/2012).

Menurutnya, seharusnya polisi bisa melakukan pemberantasan preman berkedok organisasi jasa, hukum sejak mencuatnya beberapa kasus menonjol yang pernah menggemparkan Jakarta.

Dia mencontohkan kasus bentrokan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan penagih hutang.

"Sebetulnya premanisme lebih mudah diatasi dibandingkan korupsi. Karena secara fisik, barang bukti lebih mudah dilihat dibandingkan korupsi," papar Mustofa.

Dari beragam literatur yang dibaca, premanisme muncul ketika sekelompok orang melakukan kriminalits biasa. Kemudian mereka berpikir untuk mengefisiensikan aksinya itu dengan melakukan bisnis barang dan jasa ilegal.

"Bila semula mereka meminta setoran keamanan per minggu atau bulanan, saat ini mereka melakukan penghalusan kriminalitas, enggak usah menggunakan cara-cara kekerasan dalam praktik yang dijalani," jelasnya.

Faktor lain yang mendorong munculnya preman, imbuh Mustofa, karena adanya rasa tidak percaya di dalam masyarakat terhadap penyelesaian hukum yang dianggap tidak adil.

"Jadinya masyarakat lebih percaya kepada kekuatan fisik dalam penyelesaian masalah, salah satunya menyewa preman dengan dibalut kegiatan dan organisasi yang legal," ujar Mustofa.

Dai menduga lambatnya respon aparat kepolisian dalam menumpas premanisme di Jakarta karena organisasi preman yang terorganisir selalu melibatkan aparat penegak hukum.

"Dalam literatur organized crime ada kongkalikong antara penegak hukum dan kelompok itu sendiri," katanya.

John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50).

KPAI: Polisi Harus Bijak Tangani Kasus Penusukan Siswa SD

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap polisi bersikap arif dan bijak dalam menyelesaikan kasus siswa sekolah dasar berinisial A (13) yang membabi buta menusuk teman sebayanya.

"Polisi diharapkan memiliki pertimbangan arif untuk kasus ini. Polisi memiliki hak diskresi apakah melanjutkannya ke proses hukum atau mediasi," kata Wakil Ketua KPAI, Asrorum Ni'am Sholeh, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (18/2/2012).

Bila merujuk aturan baku dalam hukum, jelas Asrorum, kategori kekerasan yang dilakukan A dapat terindikasi kesengajaan melukai orang lain. Ini juga diperkuat dari hasil penyidikan kepolisian yang menyebut ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, KPAI meminta polisi melihat kondisi pelaku yang masih berada di bawah umur.

"Pelaku adalah anak-anak, yang bertanggungjawab adalah orangtuanya dalam melakukan pengasuhan dan bimbingan," imbuhnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, dalam usia yang belum menginjak dewasa, anak banyak melakukan penyerapan dan kemudian mengimitasinya dalam pergaulan anak itu sendiri. Imitasi tersebut dapat dari keluarga atau pun teman bermainnya.

"Ketika proses imitasi tersebut terjadi dia harus diamankan dari lingkungannya yang destruktif. usia anak-anak itu peniru," papar Asrorum.

Disinggung mengenai penyelesaian kasus dengan jalan mediasi, Asrorum mengatakan, bila hal itu dimungkinkan terjadi. "Sepanjang ada persetujuan baik dari keluarga korban," katanya.

Mengenai penahanan terhadap A yang dilakukan pihak kepolisian, Asrorum menilai langkah tersebut bukan hal yang tepat.

"Alasannya, penjara menjadi tempat sekolah lanjutan kriminalitas bagi anak," jelas Asrorum.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penusukan yang melibatkan empat anak di bawah umur ini bermula dari tudingan pencurian ponsel. Tersangka atas nama MAN Pada hari Rabu (15/2), A bermain ke kediaman SS yang merupakan tetangganya.

Namun sepulangnya, SM mendapati ponsel milik ayahnya hilang. Siswa kelas 6 SD tersebut langsung menduga A sebagai pelaku pencurian dan melaporkannya kepada wali kelas di sekolah. Akibatnya A mendapat teguran dan diminta untuk segera mengembalikan ponsel curian tersebut.

Rupanya ponsel itu sudah dijualnya seharga Rp 150 ribu melalui G dan K. Namun kepada SM, dia menyatakan sanggup mengembalikan ponsel itu pada Jumat (17/2). Dengan alasan hendak mengembalikan ponsel, A mengajak SS berangkat bersama ke sekolah.

Tapi dalam perjalanan pada Jumat pagi itu, MAN yang berbekal pisau dapur menusuk SS hingga delapan kali dan meninggalkannya tergeletak dalam selokan. Untungnya SS cepat ditemukan sehingga tidak sampai tewas kehabisan darah.

Sabtu, 18 Februari 2012

KPK diharapkan segera selesaikan kasus Century

Makassar (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera menyelesaikan sejumlah persoalan korupsi di Indonesia, terutama kasus Bank Century hingga akhir 2012, kata Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta.

"Ada ranah hukum yang bertangung jawab seperti KPK, kita berharap dapat diselesaikan pada tahun 2012 ini," ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Menurut dia, semua ada aturan dalam hal penyelesaian kasus korupsi, misalnya ada bukti pendahuluan, seperti hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditambah dengan Rekomendasi DPR RI dalam penentuan sikap apakah ada oknum yang terindikasi terlibat kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Lebih berkepentingan adalah KPK, kita berharap keputusan dapat diketahui dan diselesaikan tahun ini," ulasnya.

Terkait dengan sejumlah nama yang mencuat diduga berasal dari Partai Demokrat, kata dia, maka hal itu merupakan masalah internal partai bersangkutan. Hanya saja, menurut dia, sejalan dengan sikap Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan perundang-undangan, maka hak asasi manusia perlu diperhitungkan.

"Itu tergantung sikap dari teman-teman Komisi III DPR yang memperhitungkan, serta sikap dari KPK itu sendiri, karena ini menyangkut kepentingan, di satu sisi ada hak pihak demokrat untuk membela, dan di sisi lainnya adalah amanah rakyat itu sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak KPK melakukan langkah-langkah dengan melibatkan pakar khusus untuk melakukan penyelidikan dalam hal penuntasan kasus bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun, namun masih terkendala menemukan alat bukti. (*)

Gula Darah Tinggi, John Kei Belum Dioperasi

NILAH.COM, Jakarta - Gula darah tokoh pemuda wilayah Indonesia bagian timur John Kei, mencapai 500 mg/dl, sehingga luka tembak pada kakinya belum bisa dioperasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengatakan, John Kei memiliki kadar gula darah yang tinggi sehingga belum dilakukan perawatan medis berat atau operasi.

"Yang bersangkutan sedang dirawat khusus tahanan di RS Polri untuk menjalani pengobatan dan segera disembuhkan. Namun, sebelum diadakan tindakan medis ternyata memiliki kadar gula darah 500. Jadi belum dilakukan medis terhadap kakinya," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/2/2012).

Rikwanto mengatakan, berdasarkan kondisi tersebut, tim medis menunggu untuk kadar gula darahnya menurun supaya dalam waktu 1-2 hari ini bisa dilakukan pembedahan terhadap kakinya.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan di kaki kanan bagian betis John Kei, karena John melakukan perlawanan saat hendak ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung di Swiss Belhotel.

Dari keterangan para tersangka dan ahli digital forensik melalui jejak rekam CCTV, diduga dan dicurigai bahwa John Kay berada di lokasi pembunuhan. John ditangkap di Hotel C'One kamar 501, Pulomas, Jakarta Timur, (17/2/2012) bersama artis AF. [mvi]