BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 19 Februari 2012

Jadikan Penangkapan John Kei Pintu Masuk Berantas Preman di Jakarta

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta Polisi bersikap tegas saat menangkap tokoh kepemudaan John Refra Kei karena diduga terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50), dengan menembak kaki John. Polisi harus menjadikan sikap tersebut sebagai pintu masuk dalam memberantas premanisme di Jakarta.

"Seharusnya begitu, tidak boleh ada keraguan bagi polisi dalam menghadapi premanisme," kata Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Profesor Profesor Muhammad Mustofa, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/2/2012).

Menurutnya, seharusnya polisi bisa melakukan pemberantasan preman berkedok organisasi jasa, hukum sejak mencuatnya beberapa kasus menonjol yang pernah menggemparkan Jakarta.

Dia mencontohkan kasus bentrokan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan penagih hutang.

"Sebetulnya premanisme lebih mudah diatasi dibandingkan korupsi. Karena secara fisik, barang bukti lebih mudah dilihat dibandingkan korupsi," papar Mustofa.

Dari beragam literatur yang dibaca, premanisme muncul ketika sekelompok orang melakukan kriminalits biasa. Kemudian mereka berpikir untuk mengefisiensikan aksinya itu dengan melakukan bisnis barang dan jasa ilegal.

"Bila semula mereka meminta setoran keamanan per minggu atau bulanan, saat ini mereka melakukan penghalusan kriminalitas, enggak usah menggunakan cara-cara kekerasan dalam praktik yang dijalani," jelasnya.

Faktor lain yang mendorong munculnya preman, imbuh Mustofa, karena adanya rasa tidak percaya di dalam masyarakat terhadap penyelesaian hukum yang dianggap tidak adil.

"Jadinya masyarakat lebih percaya kepada kekuatan fisik dalam penyelesaian masalah, salah satunya menyewa preman dengan dibalut kegiatan dan organisasi yang legal," ujar Mustofa.

Dai menduga lambatnya respon aparat kepolisian dalam menumpas premanisme di Jakarta karena organisasi preman yang terorganisir selalu melibatkan aparat penegak hukum.

"Dalam literatur organized crime ada kongkalikong antara penegak hukum dan kelompok itu sendiri," katanya.

John Kei ditangkap aparat gabungan Subdit Umum dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat sedang berada di Kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB tadi. Polisi memastikan, penangkapan dilakukan terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50).

Tidak ada komentar: