BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 19 Februari 2012

LPSK: Meningkat, Ancaman ke Korban Habib H

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera menelaah laporan korban pencabulan yang diduga dilakukan Habib H.

Jika data dan laporan sudah lengkap, rencananya, penelaahan mulai dilakukan pekan depan.  "LPSK merespon cepat, karena potensi ancaman terhadap saksi dan korban semakin tinggi," ujar juru bicara LPSK Maharani Siti Sophia kepada VIVAnews, Jumat 17 Februari 2012.

Saat ini, menurut dia, para pelapor masih dalam tahap melengkapi data pelaporan sebagai syarat formal.

Selain itu, pekan depan juga LPSK sudah mulai berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. "Kami lakukan koordinasi dengan penyidik terkait proses hukumnya," katanya.

Sebelumnya, korban yang juga saksi meminta perlindungan kepada LPSK. Menurut Fahrizal, kakak salah satu korban, mengatakan, pelapor mendapatkan ancaman setelah melaporkan tindakan Habib H ke Polda Metro Jaya.

"Beberapa korban dan saksi ada yang mendapatkan ancaman dari SMS, Facebook, dikirimi surat kaleng, bahkan ada salah satu saksi yang didatangi rumahnya," kata dia.

Fahrizal mengungkapkan secara spesifik ancaman itu berupa pembunuhan dan akan dihabisi bila melanjutkan laporan terhadap Habib H. "Ada yang rumahnya dimasuki surat dengan amplop merah dengan tulisan 'jangan salahin gue kalau lu mati mendadak'. Ada sms dengan tulisan "bang jago, gue tunggu lu'," ujarnya.

Namun, dia menambahkan, ancaman juga pernah didapat jauh sebelum ada pelaporan ke polisi. "Sebelum kasus ini terkuak sudah ada ancaman agar para korban dan saksi tutup mulut, terindikasi ancaman itu dari pihak mereka," ujar Fahrizal.

Tidak ada komentar: