BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 21 Februari 2012

KPAI: Jangan Paksa Calistung untuk Masuk SD

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan agar sekolah tidak memaksakan untuk memberlakukan tes membaca, menulis, berhitung (calistung) kepada calon siswa Sekolah Dasar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Dirjen PAUDNI tersebut.  "KPAI mendukung kebijakan ini dan memandang kebijakan ini ramah anak, karena berbasis kemampuan otak anak," ujar Komisioner KPAI Badriyah Fayumi kepada VIVAnews, Senin 20 Februari 2012.

Selain itu, kebijakan Dirjen PAUDNI yang meminta agar sekolah tidak berlebihan memberlakukan calistung, akan menjawab keresahan guru taman kanak-kanak (TK) dan orangtua yang dituntut membuat murid atau anaknya pandai calistung. "Padahal belum saatnya," tegasnya.

Menurutnya, otak anak usia dibawah 7 tahun sebetulnya masih belum mampu menganalisis hal-hal abstrak. "KPAI mendorong segera disosialisasikan dan dilakukan pengawasannya di lapangan," tuturnya.

Pengawasan, kata Badriyah, lebih khusus dilakukan di sekolah-sekolah dasar negeri. Karena menurutnya, di sekolah dasar negerilah diberlakukan tes calistung untuk para calon siswanya.

"Karena itu, Dirjen PAUDNI harus punya aparat untuk memantau ini supaya kebijakannya berjalan," katanya.

Tidak ada komentar: