MEDAN -- Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyebutkan, aturan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) 2011 keluar saat dirinya berada di luar negeri. Menurutnya, aturan itu berasal dari menteri keuangan.
Lantaran kenaikkan retribusi membebani para nelayan, mantan gubernur Gorontalo itu menyatakan akan segera membatalkan aturan itu. “Kembali kepada aturan PHP lama,” kata Fadel kepada wartawa, Selasa, 24 Mei 2011, usai memberikan kuliah umum di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Medan.
Dicontohkan, Di Sumatera Utara, para nelayan enggan membayar PHP sesuai ketentuan baru. Fadel pun mengungkapkan, kebijakan kenaikkan PHP bagi nelayan, berlaku saat dirinya berada di luar negeri. Blak-blakan, dia menyebut aturan baru itu dari menkeu.
“Karena saya berpendapat, itu merepotkan mereka (Nelayan). Dan itukan, dibuat pada waktu saya di luar negeri, mengikuti G7-mewakili Indonesia. Oleh menteri keuangan, masuk kepada kita,” jelas Fadel. Atas pertimbangan dan masukkan dari Himpunan Nelayan di Indonesia, Fadel berpendapat, kenaikkan tarif PHP membebani nelayan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan, Zulfahri Siagian menyambut baik kebijakan pembatalan PHP terbaru itu. “Dibanding dengan (tarif) PHP 2010, PHP yang baru mengalami kenaikkan hingga 114 persen,” kata Zulfahri.
Pembatalan, sebut Zulfahri, juga telah direkomendasikan HNSI Medan kepada Fadel. Saat bertemu Fadel, keberatan soal naiknya pungutan itu disampaikan. "Saya menyatakan PHP itu memberatkan, dan kami sampai saat ini tidak membayar PHP,tarif yang baru,” tegasnya. (min/sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar