INILAH.COM. Jakarta - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang truk melintas di wilayah Serpong pada siang hari, dianggap suatu langkah yang tepat.
Pemberlakuan kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kerugian pada sisi produksi dan pengiriman barang. "Tak hanya pada warga Tangsel, perusahaan pun akan merugi jika tak diberlakukan kebijakan tersebut," kata pengamat Transportasi Universitas Trisakti, Yatna Supriyatna.
Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan tersebut diambil Pemkot Tangsel, semata-mata untuk menyesuaikan jadwal operasional yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Serpong.
"Kendaraan berat yang berasal dari luar Jakarta misalnya, akan menunggu waktu malam di daerah perbatasan Jakarta, dan daerah tersebut yang akan terkena dampaknya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangsel Airin R Diany mengatakan, Pemkot Tangsel memutuskan melarang truk melintasi wilayah Serpong. “Kami akan menutup Jalan Raya Serpong sesuai dengan jam yang berlaku, yakni pukul 05.00-22.00 WIB. Untuk kami meminta kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa (yang juga hadir) agar menambah personilnya. Jadi sama dengan DKI Jakarta, di sini juga kami inginkan truk-truk itu beroperasi malam hari,” terang Airin.[mah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar