Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

"Saya hanya melakukan kewajiban sebagai warga negara yang baik," kata Anas singkat saat memasuki gedung KPK di Jakarta, Kamis.

Anas mendatangi KPK pada pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih.

Nama Anas Urbaningrum disebutkan oleh mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyatakan Anas menjabat sebagai salah satu pimpinan PT Anugerah Nusantara.

Menurut pernyataan Nazaruddin, Anas pernah menjabat sebagai salah satu pimpinan di PT Anugerah Nusantara, anak perusahaan Grup Permai yang mengikuti tender dalam proyek Kemenakertrans.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS yang menghabiskan biaya sebesar Rp8,9 miliar itu, KPK telah menetapkan Timas Ginting dan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Neneng yang masih buron adalah istri dari Nazaruddin, sedangkan Timas sudah ditahan KPK.