VIVAnews - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat,
Anggelina Sondakh, akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi pada
Kamis, 15 September 2011. Angie akan diperiksa sebagai saksi bagi
tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazarudin.
"Ibu
Angelina Sondakh rencananya hari Kamis pekan ini akan diperiksa," ujar
Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Selasa, 13 September
2011.
Menurut Johan, Angie akan diperiksa dalam kapasitasnya
sebagai anggota DPR komisi X. Ditambahkan Johan, Angie akan dimintai
keterangan terkait penyataan Nazarudin yang menyatakan istri almarhum
Adjie Massaid tersebut ikut menikmati aliran dana wisma atlet. "Kasusnya
berkaitan dengan tersangka NZ," imbuh Johan.
Seperti diketahui
Anggelina Sondakh merupakan anggota Komisi X rekan kerja Kementerian
Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Anggie Sondakh disebut-sebut terlibat
proyek wisma atlet. Dalam persidangan El Idris dan Mindo Rosalina serta
kesaksian Yulianis dimana nama Angie disebut menerima aliran dana suap
wisma atlet.
Angelina Sondakh sudah membantah keras pernah
meminta uang kepada Nazaruddin. "Itu tidak benar. Saya tidak pernah
minta jatah untuk Komisi X DPR terkait pembangunan Wisma Atlet," kata
Angie. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar