VIVAnews - Yudi Widiana Adia, politikus Partai
Keadilan Sejahtera yang duduk di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat,
menyatakan sebenarnya sistem kerja Badan Anggaran DPR sangat terbuka
dan transparan.
Namun, lanjut Yudi, sebuah sistem tentu saja
mempunyai kelemahan. Menurut dia, tuduhan Farhat Abbas, pengacara
tersangka penyuapan Dharnawati, bahwa ada seorang pria berinisial DN
yang bisa mencairkan anggaran di DPR, menjadi petunjuk yang bersangkutan
sangat memahami sistem itu.
"Badan Anggaran itu hanya
mengkompilasi anggaran, agar jangan sampai pendapatan dan pengeluaran
jomplang," kata Yudi saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 16 September 2011. "Hak untuk program ada di Komisi," kata Yudi.
Kemudian,
karena sifatnya mengkompilasi, Badan Anggaran memiliki waktu terbatas
untuk membahas rinci sebuah program. Badan Anggaran hanya bisa
menaikkan, menurunkan atau menghapus anggaran untuk program tertentu.
Peluang inilah yang menurut Yudi bisa diambil seseorang seperti DN. "Yang mengetahui rinci program tentu saja anggota Badan Anggaran yang berasal dari komisi terkait," kata Yudi.
DN
ini mungkin menguasai program yang datang dari Komisi IX yang menangani
tenaga kerja dan transmigrasi, sehingga mengklaim bisa membantu
mencairkan anggarannya.
Dia lalu bekerja sama dengan oknum
anggota DPR untuk melobi anggaran termasuk dengan 'sistem ijon' atau
membayar di muka anggaran yang akan diturunkan. Misalnya, 10 persen dari
nilai anggaran seperti dilansir Farhat Abbas. Dan menurut Yudi,
tindakan seperti itu melawan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar