BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 September 2011

Hatta : Kenaikan TDL 2012 untuk pelanggan kaya

Advertorial - detikNews

Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum sepakat soal besaran subsidi listrik dalam RAPBN 2011. Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Menteri ESDM Ad Interim Hatta Rajasa dan Komisi VII DPR memutuskan menunda pembahasan hingga Senin (26/9) pekan depan.

Topik yang menjadi perdebatan panjang dalam rapat kerja di Komisi VII kemarin (21/9) adalah rencana pemerintah menaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 10 persen pada 1 April 2011. Kenaikan tarif listrik itu tidak berlaku bagi golongan pelanggan tidak mampu berdaya 450 volt ampere (VA). "Kami siap membahasnya secara mendalam bersama DPR," kata Hatta menanggapi protes politisi Senayan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, Subsidi harus dikendalikan demi menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal. Saat ini total anggaran subsidi mencapai 20 persen dari APBN. Selama beberapa tahun terakhir subsidi listrik selalu mengalami peningkatan signifikan.

Rencana kenaikan tarif listrik ini berkaitan pula dengan upaya pemerintah meningkatkan eletrifikasi. Menurut Hatta, baru 60 persen rakyat Indonesia yang menikmati listrik. Masyarakat yang belum teraliri listrik tidak hanya berada di luar Pulau Jawa, tetapi juga di Pulau Jawa yang infrastrukturnya sudah memadai.

"Kita ingin meningkatkan elektrifikasi. Tapi di sisi lain, setiap kilowatt-hour (KwH) elektrifikasi yang kita tingkatkan, subsidi harus bertambah. Di sinilah pentingnya kita menaikan tarif listrik," ujar Hatta.

Calon besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini memaparkan, alokasi anggaran subsidi lsitrik dalam RAPBN tahun 2012 direncakan sebesar Rp 45 triliun. Rinciannya, subsidi tahun berjalan Rp 40,5 triliun ditambah carry over subsidi 2011 sebesar Rp 4,5 triliun, sehingga totalnya Rp 45 triliun.

Angkat itu setara 0,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah subsidi listrik 2012 lebih rendah Rp 20,5 triliun atau 31,4 persen dari alokasi subsidi listrik pada APBN-P 2011 sebesar 65,5 triliun, atau 0,9 persen dari PDB Indonesia.

Perhitungan subsidi listrik tahun 2012 didasarkan pada asumsi Indonesian crude price (ICP) US$ 90 per barel, nilai tukar rupiah 8800 per US$, margin usaha PT PLN 7 persen, perkiraan peningkatan penjualan tenaga listrik berkisar 10,4 persen dari penjualan tahun 2011, dan susut jaringan sekitar 8,5 persen.

Selain berencana menaikan tarif listrik, pemerintah juga melakukan berbagai upaya lain guna menekan angka subsidi. Mialnya, pemerintah bersama PLN secara bertahap terus menurunkan besaran biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Mulai dari penurunan susut jaringan (loses), optimalisasi bauran energi (energy mix) untuk bahan bakar pembangkit terutama dengan cara menurunkan penggunaan BBM menjadi 3,7 juta kiloliter, serta menjamin dan menjaga ketersediaan pasokan gas bumi dan batu bara. Selain itu, mengupayakan pembenahan di tubuh PLN dan mendorong efesiensi biaya operasi.

Tidak ada komentar: