INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum
menemukan kaitan antara aliran dana Rp30 miliar ke Kongres Partai
Demokrat dengan kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora).
Aliran tersebut terungkap melalui pengakuan
Yulianis yang mengatakan bahwa uang perusahaan Permai Group yang dibawa
ke Bandung pada Kongres Partai Demokrat uang tunai sebesar Rp30 miliar.
Dengan rincian dari perusahaan US$3 juta dan dari sponsor US$2 juta.
"Belum ada ke arah sana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung
KPK, Jakarta, Selasa (13/9/2011).
Menurutnya pengakuan Yulianis
itu disampaikan kepada Komite Etik KPK. Oleh karena itu terkait
penjelasannya bisa ditanyakan pada Komite Etik KPK. "Oh itu ke Komite
Etik, nanti Pak Abdullah yg bisa menjelaskan," imbuhnya.
Meski
demikian informasi Yulianis lanjut Johan bisa dijadikan tambahan data
bagi penyidik KPK. Namun Johan menegaskan bahwa terkait uang sebesar
Rp30 miliar yang beredar di kongres Partai Demokrat belum ada laporan di
KPK. "Belum ada hal itu," imbuhnya.
Dihubungi secara terpisah
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua menyatakan tidak ada kaitannya
pengakuan Yulianis terkait uang Rp30 miliar ke kongres Partai Demokrat
dengan pemeriksaan komite etik.
"Hal itu tidak kaitannya dengan Komite Etik. Itu akan digunakan penyidik KPK dalam pengembangan kasus," ujarnya. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar