VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Busyro Muqoddas, menegaskan, lembaganya akan melakukan pelacakan ke
Badan Anggaran DPR. Pasalnya, peran Banggar dan Kementerian Keuangan
secara normatif dan ideal sangat strategis sekali.
"Banggar
sekarang dalam posisi agak direcoki terkait dengan beberapa kasus yang
sedang kami tangani. Ini yang ditengarai ada kaitannya dengan manajemen
yang ada di Banggar sana," ujar Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 13
September 2011.
Dari penjelasan berbagai kalangan yang akan
dipanggil, KPK berharap akan menemukan indikasi apakah Banggar merupakan
broker suatu kasus, atau bukan.
"Jadi yang terpenting adalah
semua saksi dan semua tersangka yang terkait dengan Wisma Atlet,
Kemenakertrans, sebaiknya memperbaharui niatnya. Terbuka sajalah di sini
supaya prinsip equality before the law itu bisa kami terapkan secara maksimal. Kami tidak mungkin menegakkan hukum hanya untuk orang tertentu," tegas Busyro.
Sebelumnya,
Sekjen sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, melontarkan wacana
pembubaran Banggar DPR menyusul dua kasus suap yang terjadi di dua
kementerian berbeda dan soal dugaan aliran dana ke Badan Anggaran DPR.
Kasus
pertama adalah suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Kementerian
Pemuda dan Olahraga. Kasus kedua adalah suap pencairan dana Percepatan
Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar