VIVAnews - Nantan asisten Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Ali Mudhori, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari
ini, Rabu 14 September 2011. Mengenakan kemeja warna hijau, Ali Mudhori
siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
anggaran Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah
Transmigrasi (PPIDT) Kemenakertrans.
"Dalam rangka menunjukkan
sikap kooperatif saya. Karena pemberitaan di luar seolah-olah saya tidak
kooperatif. Saya akan kooperatif ke KPK dan saya akan tunjukkan
komitmen saya untuk sepenuhnya membantu kasus hukum ini," ujar Ali saat
tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu 14 September 2011.
Menurut Ali,
kedatangannya ke KPK hari ini bukan atas panggilan KPK. Melainkan
inisiatifnya sendiri. "Makanya saya akan cek kesini, apa benar saya
tidak hadir, apa benar saya sudah dipanggil dua kali, makanya saya akan
cek. Sekarang saya tidak ada panggilan, tapi saya kooperatif, inisiatif
datang sendiri," tuturnya.
Namun, jika KPK memintanya untuk menjelaskan kasus tersebut, Ali menyatakan siap menjalani pemeriksaan hari ini juga.
Mantan
anggota DPR dari fraksi Kebangkitan Bangsa ini tidak bersedia
menjelaskan kasus suap dua pejabat Kemenakertrans dan asal muasal proyek
di Kemenakertrans. "Itu nanti saja. Ya gampanglah," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar