Fajar Pratama - detikNews
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan
pemeriksaan mantan Dubes RI untuk Kolombia, Michael Manufandu. Dia akan
diperiksa sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap
wisma atlet.
"Mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia, Michael
Manufandu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," tutur jubir
KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (16/9/2011).
KPK saat ini sedang
mencoba mengusut adanya alat bukti kasus dugaan suap Muhammad
Nazaruddin yang tercecer saat berada di Kolombia. Karena itu, lembaga
antikorupsi ini berkepentingan untuk memeriksa mantan Dubes Indonesia
untuk Kolombia ini.
Sementara itu dalam pemeriksaan yang
dilakukan Komite Etik KPK kepada Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap
proyek wisma atlet SEA Games ini memang meminta Komite Etik mencari
tahu keberadaan bukti rekaman cctv dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah.
Kuasa
hukum Nazaruddin, Alfian Bonjol mengatakan bahwa bukti dan saksi
pertemuan Chandra M Hamzah dengan kliennya ada, meski pun CD yang berisi
rekaman cctv di Apartemen Casablanca tidak ditemukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar