Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kemenakertrans. Hari ini penyidik memanggil asisten pribadi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Sutrisno untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati.
"KPK hari ini memanggil, Sutrisno, asisten pribadi menteri terkait kasus dugaan pemberian hadiah kepada Menakertrans," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/9/2011).
Sampai pukul 10.00 WIB, Sutrisno belum hadir di gedung KPK. Sesuai jadwal yang ada, pemeriksaan sedianya dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam kasus yang sama, KPK hari ini juga memanggil Ubaidi Socheh Hamidi Kasubdit Dak Dit Dana Perimbangan, Kemenakertrans. Dia diperiksa sebagai saksi.
Hari ini KPK juga memanggil Mochamad Fauzi, orang yang disebut sebagai staf khusus Muhaimin. Pada pekan lalu, Fauzi juga sudah dipanggil oleh KPK sebagai saksi.
Begitu juga dengan Ali Mudhori, yang pekan lalu sudah diperiksa, hari ini dipanggil kembali. Mantan anggota tim asistensi Menakertrans ini, akan kembali diperiksa sebagai saksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar