VIVAnews - Setelah melaporkan Lily Wahid
ke Mabes Polri, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana melaporkan
pengacara Farhat Abbas, yang menuduh suap senilai Rp1,5 miliar di
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditujukan kepada Menteri
Tenaga Kerja yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
"Kami
sedang melakukan pembahasan di internal partai untuk mengambil tindakan.
Kemungkinan juga akan melaporkan Farhat Abbas terkait tudingannya itu,"
ujar Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa, Imam Nachrowi, di acara
Silaturahmi dan Halal Bihalal di Kantor DPW PKB Jatim, Minggu 11
September 2011.
Sementara terkait dengan kasus suap itu, Imam
meminta jajaran PKB menjelaskan ke masyarakat bahwa kasus ini merupakan
'ujian berat' yang tengah dihadapi PKB. Ia sendiri meyakini Muhaimin tak
terlibat dalam kasus itu. Ia mengakui di tubuh internal PKB, memang ada
oknum yang memperkeruh suasana. "Saya tegaskan peristiwa ini tidak ada
kaitannya dengan PKB" tegas Imam.
Seperti diberitakan sebelumnya,
KPK menangkap dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
yaitu Sekretaris Direktur Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan
Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans I Nyoman Suwisna dan Kepala Bagian
Perencanaan dan Evaluasi di Kemenakertrans Danong Irbarelawan.
Selain
itu, KPK juga menangkap pengusaha bernama Dharnawati. Dia adalah
pengusaha yang diduga terkait kasus pencairan dana percepatan
pembangunan infrastruktur daerah di bidang transmigrasi.
Mengaku
sebagai kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengatakan uang sitaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp1,5 miliar semula ditujukan sebagai hadiah Lebaran untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
"Ini
kaitannya dengan anggaran, semua dimintai sepuluh persen, tapi nggak
berhasil karena proyek itu belum jalan," kata Farhat saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 1 September 2011.
Farhat
menjelaskan, pada awalnya Muhaimin meminta hadiah Lebaran kepada
Dharnawati melalui Dadong dan Nyoman. Namun karena tidak berhasil,
Muhaimin berniat meminjam uang tersebut.
Permintaan uang sendiri
terjadi beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan sebelum
penangkapan ketiganya dilakukan oleh KPK. "Kepada KPK, dua pejabat
Menakertrans sudah menyatakan dana itu untuk Pak Menteri," kata Farhat.
(ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar