Oleh: Anton Hartono
INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menerjunkan 17 ribu
personelnya untuk mengamankan aksi buruh yang menuntut kenaikan upah
minimum 50% secara nasional dan Rp3,7 juta untuk wilayah DKI Jakarta.
"Pengamanan
dari Polda Metro Jaya seluruhnya 17 ribu personel," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (31/10/2013).
Menurut
dia, personel kepolisian disebar di beberapa titik yang menjadi tempat
konsentrasi aksi buruh seperti di Balai Kota DKI Jakarta dan Gedung
Kemenakertrans. Sementara untuk pengaturan atau mengalihkan arus lalu
lintas bersifat situasional.
Aksi buruh menuntut pemerintah
menaikkan upah minimum sebesar 50% secara nasional dan Rp3,7 juta untuk
DKI Jakarta serta menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat pada 1
Januari 2014 (bukan bertahap), penghapusan sistem outsourcing, khususnya
outsourcing di BUMN.[yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar