Pewarta: Budi Setiawanto
Jakarta (ANTARA News) - Badan Intelijen Negara melakukan pendalaman terhadap kemungkinan penyadapan oleh Amerika Serikat, kata Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Marciano Norman di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan BIN sedang melakukan pendalaman informasi tersebut dengan meminta penjelasan counterpart Amerika Serikat yang ada di Jakarta.
Di samping itu BIN juga sedang mencari bukti dari berbagai sumber lainnya, karena informasi dari sumber terbuka harus dicek ulang dengan sumber lainnya, sehingga hasilnya akan dapat memberikan gambaran mengenai ada tidaknya penyadapan tersebut.
BIN juga mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dengan memanggil KUAI (Kuasa Usaha Ad Interim) Kedubes Amerika Serikat di Jakarta untuk memperoleh klarifikasi resmi.
"Apabila klarifikasi tersebut menunjukkan indikasi positif maka Pemerintah Republik Indonesia akan mengajukan protes keras terhadap Pemerintah Amerika Serikat atas keberadaan fasilitas penyadapan tersebut," ujarnya, menegaskan.
Bila terbukti melakukan penyadapan, katanya, hal itu merupakan pelanggaran terhadap etika diplomasi dan kedaulatan Indonesia yang tidak selaras dengan hubungan baik yang selama ini telah dibina oleh kedua negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar