Pewarta: Dewanto Samodro
Jakarta (ANTARA
News) - Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan
penyidik belum tahu motif penabrakan mobil Mercedez Benz ke rumah
pengusaha Adiguna Sutowo karena tersangka F belum dimintai keterangan
dan diketahui keberadaannya.
"Motif belum bisa diperkirakan. Meskipun tersangka marah-marah
memanggil nama Vika (istri kedua Adiguna, Red). Namun, Vika sebagai
saksi pelapor mengaku tidak mengenal F," kata Kombespol Rikwanto di
Jakarta, Kamis.
Rikwanto mengatakan sebelumnya Vika juga tidak merasa pernah
menerima teror dari F. Karena itu, dia tidak tahu mengapa tiba-tiba F
datang, menabrakan mobil ke rumahnya dan marah-marah memanggil-manggil
namanya.
Terkait rekaman video yang diambil salah seorang saksi menggunakan
kamera ponsel dan diserahkan pengacara Vika kepada penyidik, Rikwanto
mengatakan penyidik akan menyerahkan rekaman tersebut kepada ahli
forensik teknologi informasi.
"Di dalam video itu memang ada suara berupa ancaman terhadap Vika
dan siluet seseorang. Penyidik perlu tahu apakah ada kesesuaian antara
gambar dan suara dalam rekaman tersebut," tuturnya.
Terkait pernyataan Adiguna bahwa dialah yang menabrak dan
merusakkan rumahnya, Rikwanto mengatakan penyidik berangkat dari olah
tempat kejadian perkara, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang
ditemukan.
"Boleh saja dia berpendapat begitu. Pernyataan Adiguna sama sekali tidak mengganggu proses penyidikan," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan terkait penyidikan kasus tersebut, penyidik
akan memanggil pemilik mobil Mercedez Benz yang digunakan untuk menabrak
pagar dan rumah Adiguna Sutowo, yaitu Indriani, istri pertama Adiguna,
dan musisi Piyu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar