Bandarlampung (Antara) - Tersangka pelaku pengunggah
foto-foto bugil Brigadir Polisi RkS polwan ajudan istri Kapolda Lampung,
mengaku sebagai anggota kepolisian lulusan Akademi Kepolisian tahun
2007.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulityaningsih di Bandarlampug, Kamis
menyatakan tersangka BP mengaku alumnus Akpol lulusan 2007 dan terus
berusaha menggaet RkS, dan hubungan dekat di antara mereka pun telah
terjalin dari tahun 2010 hingga Desember 2012. "Selama berpacaran itu, tersangka mengaku anggota polisi, dan bukan anak dari anggota Polda Lampung," kata dia lagi.
Belakangan diketahui bahwa BP itu bukan polisi, melainkan anak dari anggota kepolisian Iptu BS yang bertugas di Polsek Tanjungan Lampung Selatan.
Menurut Sulistyaningsih, adanya informasi bahwa tersangka BP yang mengaku anggota kepolisian lulusan Akpol 2007 hanya rekayasa dari Polda Lampung, dia membantahnya dan menegaskan bahwa hal itu berdasarkan pengakuan tersangka sendiri.
Ia menegaskan pula bahwa anggota Polwan Polda Lampung, Brigpol RkS yang foto-foto bugilnya diduga telah disebarluaskan oleh tersangka BP itu, sampai dengan hari ini RkS berada dalam perlindungan saksi setelah dia melaporkan perkara tersebut.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung juga masih menyelidiki apakah tersangka bekerja sendiri atau bersama dengan orang lain.
Sedangkan atas isu bahwa RkS juga menjalin hubungan asmara diam-diam dengan salah satu pejabat Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung Sulistyaningsih membantahnya.
"Isu tersebut tidak benar," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, Polda Lampung telah mengamankan BP, tersangka penyebar foto-foto bugil Brigpol RkS di jejaring sosial. Tersangka diketahui merupakan mantan kekasih Brigpol RkS.
"Motifnya pelaku diputuskan hubungannya oleh RkS, sehingga membuat tersangka BP sakit hati, sehingga pada Sabtu (26/10) lalu dia mengunggah foto-foto telanjang Brigpol RkS tersebut di jejaring sosialnya," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.
Saat ini pelaku masih berada di tahanan Polda Lampung, dan akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari ke depan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menyusul kabar penangkapan BP itu, diperoleh informasi bahwa orang tuanya, Iptu BS yang anggota Polsek Tanjungan Lampung Selatan dikabarkan mengalami syok dan dilaporkan telah meninggal dunia pada Rabu (30/10). Namun belum diperoleh konfirmasi lebih lanjut tentang informasi tersebut.(rr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar