BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 31 Oktober 2013

Wapres Boediono: KPK di Indonesia Lahir dari Tuntutan Publik

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

London - Wakil Presiden Boediono didaulat untuk memberikan kuliah umum di Universitas Oxford, Inggris. Boediono menceritakan perkembangan politik dan ekonomi Indonesia, termasuk lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boediono memberikan kuliah umumnya dengan tajuk 'Transforming Indonesia: The Challenges of Good Governance and Economic Development' di Oxford, Inggris, Rabu (30/10/2013). Kuliahnya ini dihadiri oleh berbagai mahasiswa internasional yang berkuliah di Universitas Oxford.

Di awal kuliahnya, Boediono menjelaskan proses transisi pemerintahan Indonesia mulai dari Orde Lama, Orde Baru, hingga era reformasi. Pada era reformasi, Boediono menyebut salah satu prioritas pemerintah adalah soal pemberantasan korupsi dan KPK lahir dari tuntutan yang besar dari publik.

"Lahirnya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tuntutan era reformasi. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu tuntutan publik yang sangat kuat saat itu," kata Boediono.

Dalam data yang disampaikan oleh Boediono, KPK yang sejak terbentuk tahun 2012 telah berhasil memenjarakan 360 orang yang terdiri dari pejabat negara, kepolisian, hakim, wali kota, dan banker. KPK disebut berhasil mewujudkan sistem yang transparan di internalnya dalam proses seleksinya.

"Ini adalah tantangan berat ketika pemerintahan yang baru harus membentuk sebuah institusi yang tidak tunduk pada proses hukum yang telah ada," ujarnya.

Menurut Boediono, agenda pemberantasan korupsi telah menyebar dan telah menjadi tuntutan masyarakat. "Termasuk di institusi publik," ucapnya
Mantan Gubernur BI ini mengutip hasil Indeks Persepsi Korupsi pada tahun 2012 yang mendudukkan Indonesia di posisi 118 dari 176 negara, meski nilai indeksnya meningkat dari 3.0 ke 3.2 untuk skala 1 hingga 10. Hal ini juga terlihat pada Global Competitiveness Index 2012-2013 pada katoegori Etika dan Korupsi yang mendudukkan posisi Indonesia ke tangga yang lebih baik di urutan 87 pada tahun 2013 di mana pada tahun 2010 berada diperingkat 135.

Sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi, maka pemerintah memiliki agenda utama dalam proses reformasi birokrasi. Sebagai negara berkembang, Indonesia dihadapkan pada korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintahan.

"Korupsi sistemik di birokrasi menghalangi orang-orang yang memiliki bakat dan integritas masuk dan dengan demikian semakin mengurangi kemampuan birokrasi untuk bekerja efektif," terangnya.

Boediono juga menyebut selain reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan telah di daftar prioritas tertinggi pemerintahan saat ini.

Tidak ada komentar: