Jpnn
JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan tidak ada pemanggilan kepada dua
pejabat Kota Bekasi Eselon III, terkait dugaan korupsi pembangunan
Stadion Patriot.
Demikian dikatakan Kepala Bagian
Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada Radar Bekasi
(Grup JPNN), kemarin. Menurutnya, tidak ada pemanggilan pejabat Kota
Bekasi hari ini (kemarin). Pasalnya, sampai saat ini belum ada laporan
masuk ke KPK terkait dugaan korupsi tersebut.
’’Saya belum mendapatkan laporan tentang
pemanggilan pejabat Kota Bekasi, karena belum ada laporan atau berkas
masalah pejabat Kota Bekasi. Apalagi terkait masalah penyuapan
pembangunan stadion Bekasi,” ujarnya.
Lebih jauh Priharsa menambahkan, bahwa
pemanggilan dilakukan jika ada laporan atau berkas yang masuk ke KPK.
Setelah itu, akan dikaji ulang oleh KPK apakah benar atau tidak laporan
itu terindikasi korupsi. Jika memang ada maka kami akan memanggil
pejabat yang bersangkutan.
’’Ya, kami belum dapat laporan. Jadi
saya tegaskan tidak ada pemanggilan pejabat Kota Bekasi, dan saya belum
bisa mengatakan kapan pemanggilan pejabat tersebut. Orang belum ada
berkas yang masuk,” pungkasnya.(ran)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar