Jpnn
JAKARTA - Sekretaris
Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menilai
perilaku menyimpang anak seperti pada kasus video porno di salah satu
SMP di Jakarta terjadi akibat banyak faktor, sehingga tidak bisa hanya
sekolah yang dipersalahkan.
"Kasus ini tidak bisa dilihat pada satu
sisi saja, hanya pihak sekolah. Hal ini terjadi karena banyak faktor,
seperti pendidikan di rumah termasuk perhatian orangtua," kata Retno
menjawab JPNN, Minggu (27/10).
Yang juga tidak boleh dilupakan adalah
faktor media massa yang tak ramah anak dan cenderung menjadi pengaruh
negatif karena banyak tayangan yang tidak mendidik.
"Juga ada faktor sekolah yang abai
melakukan pengawasan di lingkungan sekolah. Kasus ini juga menunjukkan
lemahnya kontrol pihak sekolah dan orangtua terhadap anak-anaknya," ujar
Guru di SMAN Jakarta itu.
Menurut guru yang juga penentang Ujian
Nasional jadi syarat kelulusan itu, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mestinya
bekerjasama untuk mensosialisasikan keberadaan Undang-undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, baik kepada para birokrat
pendidikan, para guru dan juga siswa.
Dalam UU perlindungan anak tersebut, kata
Retno, sudah sangat lengkap dan jelas menjamin perlindungan anak,
menuntut orang dewasa untuk melindungi hak-hak anak. Anak harus
disadarkan bahwa siapapun tidak boleh menyentuh tubuhnya apalagi
memaksanya untuk membuka pakaiannya.
"Siapapun yang ingin menyentuh tubuhnya
harus dilawan dan dilaporkan dan dituntut pidana. Kesadaran atas tubuh
dan dirinya dilindungi UU tentulah harus dibangun dalam pendidikan.
Ketakutan dan ketidakkritisan atas hak-haknya jelas kegagalan dalam
pendidikan," tegas Retno.
Selain itu, Retno juga tidak setuju
anak-anak yang terlibat dalam video tersebut dihukum. Polisi diminta
bijak dan berpegang pada UUPA. Dia juga berharap media tidak menghakimi
dan menjungjung tinggi kode etik jurnalistik terhadap kasus-kasus anak
yang terkait masalah asusila.(Fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar