TEMPO.CO, Banten
- Bagi warga Blok K Puri Serang Hijau, Serang, Banten, Dadang Priatna
bukan nama asing. Jauh sebelum lelaki itu dicekal karena permintaan
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi
Akil Mochtar, banyak warga di sana tahu kiprahnya di dunia proyek dan
tender Provinsi Banten.
Tadi malam, Tempo menyambangi rumah Nomor 8, Blok K3. Dalam data
layanan pengadaan secara elektronik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan bangunan yang didominasi warna
hitam dan putih itu sebagai kantor PT Palugada Mandiri. Namun, di antara warga yang ditemui Tempo, tak satu pun yang tahu perusahaan ini. Mereka justru balik bertanya, »Mencari perusahaan Pak Dadang Priatna? Itu ada di sana,” kata seorang warga yang tak mau namanya dikutip.
Rumah yang ditunjuk itu persis dengan data di LKPP tadi. Wajar bila warga tak tahu nama kantor tersebut. Rupanya, satu papan kecil pun tak ada yang menunjukkan kata Palugada di rumah dengan lebar sekitar 8 meter dan panjang tak lebih dari 10 meter itu. Pagar depan berimpit dengan tembok ruangan, tak menyisakan tempat untuk halaman.
Warga Puri Serang paham rumah itu sering dipakai kelompok Dadang mengurus bisnis proyek. Biasanya, di rumah itu ramai mobil-mobil parkir. Data LKKP menyebutkan, salah satu proyek yang pernah dimenangi perusahaan ini adalah pengadaan sarana penunjang pelayanan penyakit saraf RS Provinsi Banten. Proyek yang dikerjakan tahun ini bernilai Rp 10,7 miliar.
Sekitar 300 meter dari rumah Dadang, ada satu perusahaan yang juga diduga terkait dengan tangan kanan Tubagus Chaeri Wardana itu. Bangunan di Blok L4, Nomor 12, semestinya kantor PT Waliman Nugraha Jaya. Seperti Palugada, di sini pun tak terlihat tanda-tanda perusahaan. Persis, tak ada papan nama perusahaan.
Rumah dua tingkat itu ditinggali oleh Jajang Lesmana. Dia menyahut saat Tempo mengetuk rumah itu. Namun, ketika ditanya lebih lanjut, ia menolak menjawab. »Besok saja, sudah malam,” katanya sambil menutup pagar.
ANANDA BADUDU | NAFI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar