Jpnn
DENPASAR - Tersebarnya
foto napi perempuan penghuni Lapas Kerobokan Bali bernisial Y yang
nyabu di saat Penampahan Galungan itu juga langsung mendapatkan
perhatian Kasat Narkoba Polresta, Kompol Wayan Suarda. Kepada Radar Bali
(JPNN Group) Suarda mengaku pihaknya akan dilakukan koordinasi dengan
Kalapas IGN Wiratna. Namun polisi tidak bisa begitu saja menindak
institusi lapas. Pasalnya sudah di luar wilayah kepolisian.
“Karena berada di lapas, kami harus koordinasi dulu,” ujar Kompol Suarda.
Dia menerangkan, ketika napi sudah
masuk lapas, maka yang memiliki kewenangan menindak adalah jaksa di
kejaksaan atau pun pihak lapas itu sendiri. “Kalau sudah masuk lapas, ya
yang punya wewenang adalah jaksa, atau lapas-nya,” tegas Kompol Suarda.
Setelah dilakukan koordinasi, baru
pihak kepolisian bisa melangsungkan penangkapan. “Kalau informasinya
sudah A1, baru kami bisa mengambil tindakan. Kalau belum, itu tanggung
jawab pihak lapas,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur
Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNN Pusat, dr. Budyo Prasetyo SpKJ, yang
dihubungi Kamis siang, menyatakan masalah pelanggaran terhadap napi yang
mengonsumsi narkoba sejatinya jadi tanggung jawab lapas tempat naungan
napi itu. “Napi narkoba di dalam lapas menjadi tanggung jawab kepala
lapasnya,” terang dr Budyo Prasetyo.
Menurut Budyo, sumber informasi
tersebut harus di telusuri lebih jauh. “Kalau memang sumbernya dari
kepolisian, harus A1 dulu. Dan polisi juga berkewajiban melakukan
penindakan,” ujar Budyo. Ketika memang informasi itu beredar di
masyarakat, maka Kalapas Denpasar diwajibkan menelusuri napi tersebut
demi kebaikan lapas itu sendiri. “Kalau dia pecandu, dia sakau, harus
diobati. Aspek pengobatannya luas, apakah dia dapat barang itu dari
dalam atau dari luar,” ujar Budyo.
Sementara itu untuk penanggulangan
tahap awal, Lapas Denpasar wajib melangsungkan koordinasi dengan BNN
Bali terkait napi tersebut. “Terkait napi yang melakukan narkoba, kami
kerja sama dengan Lapas, juga dari medis,” ujarnya.
sebelumnya, di tengah merayakan Hari
Raya Galungan, Rabu (23/10) masyarakat Bali digegerkan dengan beredarnya
foto yang menunjukkan salah satu narapidana wanita berinisial Y
penghuni Blok 10 Lapas Kerobokan sedang berpesta narkoba bersama
teman-temannya di dalam selnya. Berdasarkan informasi, yang didapatkan
Radar Bali, pesta sabu itu berlangsung pada Selasa (22/10).
Dari gambar tersebut menunjukan Y
sedang memegang alat penghisap sabu atau yang biasa disebut bong. Dia
duduk di lantai dengan mengenakan tank top warna putih.
Ada juga foto yang diambil dari sudut
lain. Yakni dari sisi belakang Y duduk. Di sana tampak ada asbak yang
terisi sisa rokok, sebotol air mineral dan lainnya.
Dari sejumlah sumber yang dikonfirmasi
menunjukkan Y adalah napi yang dihukum lantaran menjadi kurir sabu-sabu.
Setelah ditangkap polisi, dan diproses hukum, dia dinyatakan bersalah
dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Kuta, Badung, Bali.
"Dia itu kurir dan pemakai berat," ujar sumber yang mewanti namanya tak disebutkan itu. (dra/yor/pit/mas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar