Tya Eka Yulianti - detikNews
Bandung - Christy Purnamamiwulan, mantan Plt Ketua
Pengadilan Tinggi (PT) Jabar membantah dirinya pernah bertemu dengan
terdakwa Setyabudi Tejocahyono untuk membicarakan soal penanganan
perkara bansos yang banding ke PT Jabar.
Hal itu disampaikan
Christy saat memberikan kesaksian dalan sidang lanjutan perkara suap
hakim bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis
(24/10/2013).
Christy menjadi Plt setelah Ketua PT Jabar
sebelumnya Sareh Wiyono pensiun pada Januari 2013. Ia menjadi Plt hingga
bulan Maret 2013.
Saat dirinya menjadi Plt itulah Christy
menetapkan majelis hakim untuk menangani banding perkara korupsi dana
bansos yang telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Saya
yang membagikan perkara. Setelah menetapkan, saya tidak tahu dan tidak
mengikuti lagi perkara itu," ujar Christy dalam sidang di ruang utama PN
Bandung.
Ia mengatakan, penetapan majelis hakim dengan ketua
Wiwiek Widijastuti, Pasti Serefina Sinaga, dan Fontian Munziel itu
berdasarkan kepangkatan. Tidak ada koordinasi atau kesepakatan dengan
pihak lain.
"Tidak. Saya tidak pernah dihubungi atau dipanggil oleh Pak Sareh untuk perkara ini," kata Christy menjawab pertanyaan hakim
Ia pun membantah pertanyaan hakim yang menanyakan apakah benar Christy
pernah meminta uang Rp 150 juta pada Setyabudi dan untuk tidak
mencampuradukan dengan uang untuk majelis.
Terkait dengan
Setyabudi yang sebelumnya menangani perkara korupsi dana bansos hingga
sampai putusan di tingkat PN Bandung, Christy mengaku Setyabudi pernah
menghubunginya melalui telepon.
"Iya Pak Setyabudi pernah telepon
saya. Dia bilang kalau ada berkas banding yang masuk. Tidak ada
permintaan tolong soal majelis hakim," katanya.
Setelah itu,
Setyabudi kembali menghubungi Christy namun saat itu Christy meminta
Setyabudi ke kantor saja. Karena menurut Christy soal kerjaan termasuk
perkara, lebih baik dibicarakan di kantor.
"Tapi tidak jadi ketemu," aku Christy.
Sementara
terdakwa Setyabudi dalam keberatannya mengatakan ia jadi bertemu dengan
Christy sesuai dengan obrolan melalui telepon sebelumnya.
Berkali-kali ia menerangkan pertemuan antara dirinya dan Christy, namun saksi tetap membantah pertemuan tersebut.
"Malah saudara ngomong 'nanti gimana'," kata Setyabudi mencoba mengingatkan.
Tapi
Christy kembali mengatakan tak pernah bertemu. Ia pun mengatakan saat
rekonstruksi, Setyabudi mengatakan ruangan tempat pertemuan dengan
dirinya berubah. Itu menurutnya mengindikasikan Setyabudi justru tak
pernah ke ruangannya.
"Saya tak pernah mengganti posisi ruangan.
Kalau dia saja tidak ingat, itu kan berarti dia tidak pernah ke ruangan
saya," tutur Christy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar