BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 28 Oktober 2013

Sutarman Boyong Ayah ke Jakarta

 Jpnn
JAKARTA - Sutarman memang Resmi menjadi Kapolri sejak Jumat (25/10) lalu. Namun, baru hari ini dia bakal memulai tugas-tugas barunya sebagai Bhayangkara 1. Pagi ini, upacara serah terima jabatan antara Sutarman dan Timur Pradopo akan dilangsungkan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri.
  
Upacara kali ini terasa istimewa. Karena untuk keempat kalinya Jenderal asal Sukoharjo itu menggantikan Timur Pradopo. Sebelumnya, dia menggantikan Timur sebagai Kaselapa Lemdiklat Polri (2008), Kapolda Jabar (2010), dan Kapolda Metro Jaya (2010).
  
Peraih Adhi Makayasa Akpol 1981 itu juga memboyong ayahnya, Pawiro Miharjo, ke Jakarta. Pria 83 tahun itu diberangkatkan dari kediamannya di Dukuh Dayu, Kelurahan Tawang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kemarin siang.
  
Setumpuk pekerjaan rumah telah menanti Sutarman. Sejumlah anggota DPR meminta Sutarman membuat program riil dalam waktu 100 hari pertamanya. Bagi Kompolnas, ada beberapa program yang memang cocok dan sangat bisa diterapkan dalam waktu 100 hari pertama.
  
Menurut Anggota Kompolnas M Nasser, ada tiga hal yang realistis untuk dilakukan jika ingin memenuhi target 100 hari. "Di antaranya, bidang SDM, penanganan korupsi, dan netralitas Pemilu," ujarnya Dalam hal SDM, pergantian Kapolri bisa menjadi momentum untuk memperhatikan jajaran yang selama ini jarang tersentuh oleh pusat. Misalnya perwira di kawasan Indonesia Timur.
  
Untuk penanganan korupsi, Sutarman bisa menambah kualitas dan kuantitas penyidik korupsinya. Terlebih, makin banyak dukungan agar Polri bisa menyaingi KPK dalam hal penanganan korupsi demi menambah sinyal bahaya bagi para koruptor.
  
Selain itu, bertujuan agar Polri tidak terlalu mengejar kuantitas dalam penanganan kasus, melainkan kualitas. "Artinya, yang disidik itu tipikor yang dilakukan aparat penegak hukum termasuk polisi sendiri, aparat penyelenggara negara, serta pengusaha," ucapnya. Pengusaha yang dimaksud adalah pengusaha yang berupaya menyuap penyelenggara negara.
  
Dalam hal pemilu, Sutarman sebaiknya lebih aktif berkampanye soal netralitas penyelenggara negara. Jangan hanya netral saat terjadi kisruh, namun sejak persiapan awal pemilu, Polri harus menunjukkan jika mereka tidak memihak siapapun. (byu)

Tidak ada komentar: