TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (1/11/2013) akan segera mengadakan pemilihan ketua baru pengganti Akil Mochtar yang kini terjerat kasus suap sengketa dua pilkada.
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat berharap delapan hakim MK dapat memilih ketuanya dengan obyektif. Diharapkan, pengganti yang terpilih menggantikan Akil adalah orang yang bisa mengangkat wibawa MK kembali di mata masyarakat."Jangan masing-masing hakim MK mengutamakan ambisi-ambisi pribadi daripada kepentingan yang lebih besar," kata Martin kepada Tribunnews.com d Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Menurut Martin, pemilihan Akil menjadi ketua MK menggantikan Mahfud MD beberapa waktu lalu merupakan kesalahan hakim MK yang sangat fatal.
Karena, rasa-rasanya sulit mempercayai bahwa sembilan hakim MK yang memilih Akil Mochtar jadi ketua MK tidak saling mengenal integritas dan karakteristik masing-masing. Padahal mereka selama bertahun-tahun sudah bersama-sama di MK.
Oleh karena itu, dia berpesan kepada delapan hakim MK yang akan memilih ketuanya besok, diminta agar jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama lagi. Hakim-hakim MK yang sekarang harus bisa dengan suara bulat memilih ketuanya yang baru yang memiliki integritas dan kepemimpinan yang kuat untuk memimpin MK.
"Saya yakin kedelapan orang hakim MK ini tidak perlu diajari lagi, tapi sudah tahu siapa yang pantas harus mereka pilih menjadi Ketua MK untuk memulihkan wibawa dan nama baik MK kedepan,"kata Martin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar