BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 31 Oktober 2013

Pejabat Pemprov DKI Jakarta akan Diwajibkan Laporkan Kekayaannya ke KPK

Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Berbagai upaya sedang dirancang duet Jokowi-Ahok untuk mencegah korupsi APBD. Setelah 'jurus' e-budgeting dan transaksi keuangan non-cash, para pejabatnya akan diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Kita lagi desak, kita tekan. Kalau tidak kita bisa copot, tidak naik pangkat atau apa, macam-macamlah," kata Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

Ahok menambahkan, jika ada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang tak melaporkannya sanksi yang disebutkan bisa saja diberikan. Sehingga Ahok berharap jajarannya segera melaporkan harta kekayaannya.

"Harusnya sebelum akhir tahun sudah mesti beres," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Sementara itu, Ahok juga menyinggung sejumlah pejabat Kotamadya Administrasi di Jakarta yang terjerat kasus korupsi. Ahok menyerahkan semua prosesnya ke hukum dan sudah menerima nama-nama yang terjerat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

"Kita juga mesti praduga tak bersalah kalau diteruskan ke pengadilan," ujar Ahok.

Kemudian suami Veronica Tan ini berencana mengganti para pejabat tersebut melalui peserta yang lolos lelang jabatan. Sayangnya, menurut Ahok, kualitas peserta yang lolos belum ada yang memenuhi harapannya.

"Masih bisa pakai dan masih relevan. Tapi hasil lelang kan masih banyak yang pas-pasan. Yang pertama sudah bagus, yang kedua rata-rata mainnya di C,D,E. Paling nggak Desember sudah diganti. Kita juga nggak ingin anggaran keserapnya bermasalah. Makanya lagi kita atur," tutup Ahok.

Tidak ada komentar: