Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Berbagai upaya sedang dirancang duet
Jokowi-Ahok untuk mencegah korupsi APBD. Setelah 'jurus' e-budgeting dan
transaksi keuangan non-cash, para pejabatnya akan diwajibkan melaporkan
harta kekayaannya kepada KPK.
"Kita lagi desak, kita tekan.
Kalau tidak kita bisa copot, tidak naik pangkat atau apa,
macam-macamlah," kata Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di
kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).
Ahok
menambahkan, jika ada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang tak
melaporkannya sanksi yang disebutkan bisa saja diberikan. Sehingga Ahok
berharap jajarannya segera melaporkan harta kekayaannya.
"Harusnya sebelum akhir tahun sudah mesti beres," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sementara
itu, Ahok juga menyinggung sejumlah pejabat Kotamadya Administrasi di
Jakarta yang terjerat kasus korupsi. Ahok menyerahkan semua prosesnya ke
hukum dan sudah menerima nama-nama yang terjerat dari Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) DKI.
"Kita juga mesti praduga tak bersalah kalau diteruskan ke pengadilan," ujar Ahok.
Kemudian
suami Veronica Tan ini berencana mengganti para pejabat tersebut
melalui peserta yang lolos lelang jabatan. Sayangnya, menurut Ahok,
kualitas peserta yang lolos belum ada yang memenuhi harapannya.
"Masih
bisa pakai dan masih relevan. Tapi hasil lelang kan masih banyak yang
pas-pasan. Yang pertama sudah bagus, yang kedua rata-rata mainnya di
C,D,E. Paling nggak Desember sudah diganti. Kita juga nggak ingin
anggaran keserapnya bermasalah. Makanya lagi kita atur," tutup Ahok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar