BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 29 Oktober 2013

Kasus Staf Garuda, Kemenhub: Penumpang Jangan Main Hakim Sendiri!

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung langkah staf Garuda Indonesia melaporkan komisioner Ombdusman Azlaini Agus ke polisi. Penyelesaian jalur hukum dianggap penting agar kasus serupa tidak terulang.

"Kemenhub mendorong penyelesaian jalur hukum agar kasus ini tidak lagi terulang. Biar proses hukum yang menyelesaikan," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan saat dihubungi detikcom, Selasa (29/10/2013).

Bambang mengaku sudah menerima laporan insiden di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, kemarin (28/10). Dia menyesalkan bila benar terjadi penamparan seperti dilaporkan staf Garuda, Yana Novia ke polisi.

Bambang menuturkan, seharusnya pengguna jasa menggunakan hak-haknya sebagaimana diatur dalam peraturan terkait bila merasa dirugikan. Aturan itu juga mengatur hak dan kewajiban pengguna dan penyedia jasa angkutan.

"Jangan main hakim sendiri karena sudah ada aturannya," tutur dia.

"Kita negara hukum selesaikan dengan hukum, banyak orang yang main hakim sendiri yang malah merugikan kedua belah pihak," imbuh Bambang.

Staf Garuda melaporkan Azlaini ke Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru usai menjalani visum di rumah sakit setempat. Dia juga mengantongi bukti foto guratan warna merah di pipi ke arah leher kanan akibat tamparan.

Sedangkan Azlaini sendiri membantah telah menampar Yana. Perempuan yang juga dosen ini mengaku hanya membentak petugas tersebut karena ketidakjelasan penundaan dan keberangkatan pesawat GA 227 tujuan Bandara Kuala Namu, Sumut.

Atas kejadian ini, pimpinan Ombudsman juga akan mengklarifikasi Azlaini."Ada rencana kami akan adakan rapat pimpinan untuk membahas hal tersebut," kata komisioner Ombudsman, Budi Santoso, saat dihubungi secara terpisah.



Tidak ada komentar: