VIVAnews - Rumah dan kantor Wali Kota Palembang, Romi
Herton digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,
Selasa 29 Oktober 2013. Usai rumah dan kantornya digeledah KPK, Romi
Herton menggelar konferensi pers. Ia mengaku siap diperiksa KPK dalam
kasus suap penanganan perkara sengketa pilkada yang menjerat Ketua MK
nonaktif, Akil Mochtar.
"Kalau untuk memberikan kebenaran saya
siap dipanggil. Tuhan pun nanti akan memanggil saya. Jika diperlukan
sampai 10 kali ataupun lebih, saya siap dipanggil KPK," kata Romi di
kediamannya.
Romi membantah telah menyuap Akil Mochtar saat
gugatan sengketa pemilukada Kota Palembang diajukan ke MK. Menurutnya,
keputusan MK yang memenangkan dirinya adalah keputusan yang benar dan
objektif.
"Di MK itu sudah objektif tidak ada yang salah. Saya
katakan, saya tidak pernah untuk menyuap Pak Akil untuk menang. Kenal
pun tidak," ujar Romi.
Terkait penggeledahan yang berlangsung
sejak pagi tadi, Romi mengaku ikut mendampingi penyidik KPK. Ia
menegaskan, proses penggeledahan berjalan mulus dan tidak ada hambatan
sedikit pun. "Sampai WC pun diperiksa, brankas, tempat tidur, ruang
kerja. Tidak ada saya halangi, karena itu wewenang KPK," tegasnya.
Selain
menggeledah isi rumah, KPK juga menggeledah mobil dinas Wali Kota
Palembang jenis Alphard BG 1, serta satu unit mobil mewah pribadi milik
Romi jenis Jeep Wrangler warna Orange BG 23 MK.
"Mobil hanya
dokumen kerja yang didalam mobil yang diperiksa. Tidak ada yang lain.
Kalau isi berangkas saya memang uang. Uang saya memang banyak, sayakan
pengusaha," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik KPK
mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone, berkas terkait
Pilkada Palembang dan bukti transfer uang senilai Rp500 juta dari
rekening milik Masito, istri Romi.
KPK menggeledah rumah dan
kantor Wali Kota Palembang, Romi Herton. Selain itu, penyidik juga
menggeledah kantor dinas Bupati Empat lawang, Budi Antoni. Penggeledahan
dua tempat di Wilayah Sumatera Selatan ini, terkait adanya jejak kasus
suap yang menjerat ketua MK Akil Mochtar.
"Penggeledahan ini
terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitannya dengan
kewenangan tersangka AM (Akil Mochtar) sebagai hakim konstitusi MK,"
Kata Juru bicara KPK Johan Budi, Selasa 29 Oktober 2013. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar