BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 23 Desember 2014

Cegah Pungli, BNP2TKI Berlakukan Sistem Pelayanan Online

Rivki - detikNews
Jakarta - BNP2TKI memberlakukan layanan online kepada para TKI. Layanan ini akan diberlakukan pada pelayanan terkait jasa TKI lainnya, seperti pelayanan dokumen TKI, kesehatan dan asuransi.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan BNP2TKI akan mengembangkan sistem pembayaran terhadap seluruh pembiayaan TKI secara non tunai. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi adanya pungutan liar dan pengurusan berbelit-belit, serta hal-hal lain yang merugikan bagi calon TKI.

"Dengan sistem ini, nantinya semua pembayaran yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan, pelatihan, sertifikasi uji kompetensi hingga asuransi akan dibayarkan melalui mekanisme perbankan," ucap Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, dalam siaran pers kepada detikcom, Senin (22/12/2014).

Pembayaran seluruh dokumen berkaitan dengan TKI akan dikoneksikan dengan pelayanan online berbasis Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-TKLN) yang ada sudah berjalan selama ini. Adapun soal besarannya, untuk pemeriksaan kesehatan yang menentukan adalah Kementerian Kesehatan, bukan BNP2TKI.

"Begitu pula halnya dengan pembayaran asuransi TKI, sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ucapnya.

Tidak ada komentar: