Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) mencatat aparat kepolisian selalu bertindak represif terhadap
pejuang agraria di seluruh Indonesia. Untuk itu, Presiden Joko Widodo
atau Jokowi diminta harus segera bertindak.
"Data Komnas
HAM, pihak yang dilaporkan itu pertama tertinggi pihak kepolisian,
swasta lalu pemerintah daerah," kata mantan Ketua Komnas HAM Siti Noor
Laila di Jakarta, Minggu (21/12/2014).
Ia menjelaskan, saat ini
memang terjadi perubahan atau pergeseran pola dengan orde baru (Orba).
Sebab di zaman Orba itu dilakukan TNI karena UU menyerahkan persoalan
kepada TNI.
"Di era reformasi diserahkan kepada kepolisian tapi polanya sama, polisi melakukan penangkapan," ujarnya.
Siti
mengatakan, aparat kepolisian selalu bertindak diskriminatis terhadap
penyelesaian masalah agraria. Sehingga terlihat menguntungkan pihak
swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar