JAKARTA - Gubernur Jawa
Timur Soekarwo menyambut baik keputusan pemerintah yang akan membeli
aset tanah milik Lapindo sebagai bentuk bantuan talangan ganti rugi
untuk warga sebesar Rp 781 miliar. Menurutnya, masyarakat Sidoarjo sudah
lama menunggu ganti rugi tersebut.
"Saya kira ini keputusan yang sangat
bagus, progress yang sangat luar biasa," ujar Soekarwo usai menghadiri
rapat bersama Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta,
Kamis, (19/12).
Dengan adanya keputusan itu, kata
Soekarwo, masyarakat di Porong, Sidoarjo akan memberi keleluasaan bagi
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk melakukan pembenahan.
Pasalnya, selama ini hal tersebut terhambat karena warga tidak
mengizinkan BPLS bekerja.
"Itu menyangkut hal yang sangat penting.
Kalau hujan nanti meluber dan jebol. Kami pemerintah provinsi dan
kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang
telah mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat Porong," sambung
pria yang akrab disapa Pak De' Karwo tersebut.
Sementara itu, Menteri PU dan Perumahan
Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan dengan keputusan itu maka dana
pembelian tanah dan aset Lapindo akan diatur dalam DIPA 2015 di APBN-P.
"Dengan keputusan ini berarti sudah akan
ada anggaran yang dialokasikan di DIPA 2015. Jadi saya kira masyarakat
bisa percaya itu," tandas Basuki. (flo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar