BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 23 Desember 2014

Tunggak PBB Rp 8,8 Miliar, Mal Epiwalk Disegel Sudin Pajak

Aditya Fajar Indrawan - detikNews

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang papan segel di beberapa bangunan yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satu yang dipasangi segel adalah Mal Epicentrum Walk (Epiwalk) di kawasan Rasuna Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, Setibudi, Jakarta Selatan.

"Tadi pemasangan segel di depan Epiwalk pada pukul 10.00 WIB bersama dengan tim terpadu Sudin, Camat, para Lurah Kecamatan Setiabudi, Polsek Setiabudi, Koramil serta Satpol PP," ujar Fadluddin, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Setiabudi saat ditemui di Kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/12).

Menurutnya, mal milik PT Bakrie Swasakti Utama itu telah menunggak PBB selama 2 tahun. Sehingga pajak terutangnya sudah menumpuk sangat besar. "Itu dari 2013 dan tahun ini juga belum bayar. Utangnya Rp 8,835 miliar," jelasnya.

Namun beberapa jam sebelumnya ketika detikcom menyambangi mal yang berdekatan dengan Plaza Festival tersebut, tampak segel yang sebelumnya dipasang pihak pemda telah dicabut. Pihak manajemen Epiwalk pun tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh.

"Satu jam setelah pemasangan segel, pihak Epiwalk akhirnya melunasi sebagian PBB-nya, sekitar Rp 2,8 miliar melalui transfer rekening. Tapi sesuai Instruksi Gubernur No 89/2013 kan penyegelan itu tidak boleh dicabut, dilepas atau dipindahkan sebelum lunas. Yang akan mencabut itu pemda sendiri," jelasnya saat melihat foto situasi mal Epiwalk yang sudah tidak dipasangi palang segel.

Fadludin mengaku tidak mengetahui alasan pelepasan segel tersebut. "Nanti akan coba kami hubungi lagi (kenapa dilepas). Tadi pihak manajemen Epiwalk bilang timnya sudah ada di bank untuk mentransfer sisa tunggakan PBB-nya, tapi mereka kan tidak tahu rekening Pemda, mau bayar gimana?" pungkasnya.

Tidak ada komentar: