Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang
papan segel di beberapa bangunan yang belum membayar Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB). Salah satu yang dipasangi segel adalah Mal Epicentrum
Walk (Epiwalk) di kawasan Rasuna Epicentrum, Jl HR Rasuna Said,
Setibudi, Jakarta Selatan.
"Tadi pemasangan segel di depan
Epiwalk pada pukul 10.00 WIB bersama dengan tim terpadu Sudin, Camat,
para Lurah Kecamatan Setiabudi, Polsek Setiabudi, Koramil serta Satpol
PP," ujar Fadluddin, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan
Setiabudi saat ditemui di Kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,
Selasa (23/12/12).
Menurutnya, mal milik PT Bakrie Swasakti Utama
itu telah menunggak PBB selama 2 tahun. Sehingga pajak terutangnya
sudah menumpuk sangat besar. "Itu dari 2013 dan tahun ini juga belum
bayar. Utangnya Rp 8,835 miliar," jelasnya.
Namun beberapa jam
sebelumnya ketika detikcom menyambangi mal yang berdekatan dengan Plaza
Festival tersebut, tampak segel yang sebelumnya dipasang pihak pemda
telah dicabut. Pihak manajemen Epiwalk pun tidak dapat memberikan
keterangan lebih jauh.
"Satu jam setelah pemasangan segel, pihak
Epiwalk akhirnya melunasi sebagian PBB-nya, sekitar Rp 2,8 miliar
melalui transfer rekening. Tapi sesuai Instruksi Gubernur No 89/2013 kan
penyegelan itu tidak boleh dicabut, dilepas atau dipindahkan sebelum
lunas. Yang akan mencabut itu pemda sendiri," jelasnya saat melihat foto
situasi mal Epiwalk yang sudah tidak dipasangi palang segel.
Fadludin
mengaku tidak mengetahui alasan pelepasan segel tersebut. "Nanti akan
coba kami hubungi lagi (kenapa dilepas). Tadi pihak manajemen Epiwalk
bilang timnya sudah ada di bank untuk mentransfer sisa tunggakan
PBB-nya, tapi mereka kan tidak tahu rekening Pemda, mau bayar gimana?"
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar