Laporan: Sopyan Munawar
RMOL. Jajaran Samapta Polresta Tasikmalaya terus melakukan
razia minuman keras (miras) oplosan. Tadi siang, polisi menggerebek
rumah kos penjual miras yang berada di pemukiman padat penduduk. Selain
menyita miras oplosan yang dikemas dalam kantong pelastik, polisi juga
mengamankan penjualnya.
Anggota Dalmas Polresta Tasikmalaya
menyusuri gang sempit untuk menuju ke rumah kostan penjual miras oplosan
di kawasan Jalan Beubeudilan, Sukalaya.
Sebelumnya polisi mendapat informasi penjual miras oplosan bermukim di kos padat penduduk untuk menghindari razia.
Penjual
miras oplosan tersebut awalnya membantah menyimpan barang memabukan di
tempat istirahatnya. Tapi polisi tidak begitu saja percaya dan terus
melakukan penggeledahan.
Akhirnya miras oplosan yang dikemas dalam kantong pelastik ditemukan dan pemiliknya hanya bisa pasrah.
Kepada
polisi, pemilik miras oplosan tersebut mengaku dirinya tidak
memproduksi miras. Dia hanya mendapat pasokan miras dari salah satu
oknum aparat. Satu kantong plastik berisi miras oplosan dijual seharga
Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti miras oplosan dan pemiliknya dinaikan ke truk Dalmas.
Menurut
Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya AKP Setiyana, sesuai perintah
Kapolresta pihaknya setiap hari akan terus melakukan razia miras. Hal
ini dilakukan agar tewasnya belasan orang akibat miras oplosan di Garut
dan Sumedang tidak terjadi di Tasikmalaya. [zul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar