BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 19 Desember 2014

Polisi Kembali Gerebek Rumah Penjual Miras Oplosan

Laporan: Sopyan Munawar

RMOL. Jajaran Samapta Polresta Tasikmalaya terus melakukan razia minuman keras (miras) oplosan. Tadi siang, polisi menggerebek rumah kos penjual miras yang berada di pemukiman padat penduduk. Selain menyita miras oplosan yang dikemas dalam kantong pelastik, polisi juga mengamankan penjualnya.

Anggota Dalmas Polresta Tasikmalaya menyusuri gang sempit untuk menuju ke rumah kostan penjual miras oplosan di kawasan Jalan Beubeudilan, Sukalaya.

Sebelumnya polisi mendapat informasi penjual miras oplosan bermukim di kos padat penduduk untuk menghindari razia.

Penjual miras oplosan tersebut awalnya membantah menyimpan barang memabukan di tempat istirahatnya. Tapi polisi tidak begitu saja percaya dan terus melakukan penggeledahan.

Akhirnya miras oplosan yang dikemas dalam kantong pelastik ditemukan dan pemiliknya hanya bisa pasrah.

Kepada polisi, pemilik miras oplosan tersebut mengaku dirinya tidak memproduksi miras. Dia hanya mendapat pasokan miras dari salah satu oknum aparat. Satu kantong plastik berisi miras oplosan dijual seharga Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti miras oplosan dan pemiliknya dinaikan ke truk Dalmas.

Menurut Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya AKP Setiyana, sesuai perintah Kapolresta pihaknya setiap hari akan terus melakukan razia miras. Hal ini dilakukan agar tewasnya belasan orang akibat miras oplosan di Garut dan Sumedang tidak terjadi di Tasikmalaya. [zul]

Tidak ada komentar: