Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta memberikan kesejahteraan kepada ketua rukun tetangga (RT).
Sebab RT merupakan pengontrol dan pengayom masyarakat termasuk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pemda
DKI harus menaikkan gaji RT, karena tugas dia (RT) memantau warganya,"
kata Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Melly Kemala Winta kepada INILAHCOM,
Minggu (21/12/2014).
Menurutnya, kesejahteraan itu dimaksud agar
ketua RT memiliki tanggungjawab memperhatikan situasi dan kondisi
lingkungan sekitarnya, terutama mengenai aktivitas sehari-hari warganya.
"Jadi
kalau dikasih gaji sesuai tugasnya juga sesuai, misalnya ada warga baru
pendatang tapi tidak lapor itu ditegor, atau buat peraturan lain di
lingkungannya. Jadi supaya betul-betul kerja makanya dibayar," ujarnya.
Melly
mengatakan, RT merupakan orang yang lebih dekat dan mengenali warganya
sehingga bisa meminimalisir tindak kriminalitas. Untuk itu, Pemprov DKI
perlu memberi kesejahteraan kepada ketua RT.
"Berilah misalnya Rp
2 juta setiap bulannya supaya rajin kerjanya mantau lingkungan
sekitarnya, kan itu ada dananya. Jadi benar-benar kerja supaya aman,
jangan cuma lurah dan camat yang dilelang," tandasnya.[jat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar