Feby Dwi Sutianto - detikfinance
Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini
Soemarno mengeluarkan surat edaran untuk larangan cuti bagi direksi BUMN
transportasi saat liburan natal dan tahun baru. Lantas bagaimana
respons para direksi BUMN jasa transporstasi menyikapi perintah sang
menteri?
Direktur Utama PT Pelni (Persero) Sulistyo Wimbo mengaku
tak keberatan dengan perintah tersebut. Alasannya, saat masih menjadi
direksi di PT Kereta Api Indonesia (KAI), ia telah terbiasa bekerja
melayani penumpang meskipun di hari libur.
"Sudah sejak 2009 saya
bertugas selama operasi lebaran dan natal," jelasnya di Terminal
Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/12/2014)
Dalam Surat
Edaran dengan No. SE-09/MBU/12/2014 itu Rini menyatakan BUMN sebagai
kepanjangan tangan pemerintah dan pelaku bisnis harus selalu
meningkatkan pelayanan di antaranya dengan tetap memberikan pelayanan
secara prima pada setiap waktu termasuk pada saat perayaan hari raya.
"Direksi
BUMN yang bergerak di bidang jasa transportasi publik dan BUMN jasa
kebandarudaraan dan kepelabuhan, dilarang untuk mengajukan cuti dengan
alasan apa pun pada saat persiapan dan pelaksanaan angkutan selama libur
Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal, dan Tahun Baru Masehi," kata
Rini dalam surat tersebut.
Hal ini dilakukan supaya direksi
perusahaan pelat merah bisa fokus dan berkonsentrasi pada kelancaran
penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Rini
juga meminta jajaran direksi di BUMN yang dimaksud untuk memberlakukan
hal yang sama kepada karyawan BUMN di bawah kepengurusannya. khususnya
yang terlibat langsung dalam proses penyediaan layanan transportasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar