BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 19 Desember 2014

Direksi BUMN Transportasi Dilarang Cuti Natal dan Tahun Baru, Bos Pelni: Sudah Biasa

Feby Dwi Sutianto - detikfinance

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengeluarkan surat edaran untuk larangan cuti bagi direksi BUMN transportasi saat liburan natal dan tahun baru. Lantas bagaimana respons para direksi BUMN jasa transporstasi menyikapi perintah sang menteri?

Direktur Utama PT Pelni (Persero) Sulistyo Wimbo mengaku tak keberatan dengan perintah tersebut. Alasannya, saat masih menjadi direksi di PT Kereta Api Indonesia (KAI), ia telah terbiasa bekerja melayani penumpang meskipun di hari libur.

"Sudah sejak 2009 saya bertugas selama operasi lebaran dan natal," jelasnya di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/12/2014)

Dalam Surat Edaran dengan No. SE-09/MBU/12/2014 itu Rini menyatakan BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dan pelaku bisnis harus selalu meningkatkan pelayanan di antaranya dengan tetap memberikan pelayanan secara prima pada setiap waktu termasuk pada saat perayaan hari raya.

"Direksi BUMN yang bergerak di bidang jasa transportasi publik dan BUMN jasa kebandarudaraan dan kepelabuhan, dilarang untuk mengajukan cuti dengan alasan apa pun pada saat persiapan dan pelaksanaan angkutan selama libur Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal, dan Tahun Baru Masehi," kata Rini dalam surat tersebut.

Hal ini dilakukan supaya direksi perusahaan pelat merah bisa fokus dan berkonsentrasi pada kelancaran penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.

Rini juga meminta jajaran direksi di BUMN yang dimaksud untuk memberlakukan hal yang sama kepada karyawan BUMN di bawah kepengurusannya. khususnya yang terlibat langsung dalam proses penyediaan layanan transportasi.

Tidak ada komentar: