Pewarta: Taufik Ridwan
Jakarta, 27/1 (Antara) - Penyidik Polda Metro Jaya memiliki alat bukti
kuat berupa rekaman kamera tersembunyi guna mengungkap tersangka terkait
kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27).
"Penyidik memperlihatkan rekaman CCTV kepada salah satu saksi yang lupa
untuk mengingat kembali dan dijadikan salah satu bukti," kata Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna
Murti, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan polisi juga memiliki alat bukti lainnya berupa benda mati yang didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara.
Dia menambahkan penyidik juga akan memenuhi petunjuk jaksa peneliti
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengenai analisa dan keterangan
saksi ahli yang mengolah TKP.
"Kemudian keterangan saksi ahli dan hasil analisa," ujar Murti.
Dikatakan dia, penyidik berupaya menyelidiki kasus kematian Mirna sesuai
fakta dan hasil olah TKP guna mendapatkan petunjuk dan alat bukti
sehingga penetapan tersangka tidak berdasarkan opini.
Bahkan dia mengungkapkan penyidik mengetahui waktu atau jam ketika
pelaku memasukkan senyawa sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.
Dia berjanji akan mengungkap petunjuk bukti itu saat digelar pada persidangan termasuk asal senyawa sianida (CN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar