Oleh :
Syahrul Ansyari, Eka Permadi
VIVA.co.id - Komisi
Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan dua ruangan kerja di Gedung
DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016. Ini terkait Operasi
Tangkap Tangan terhadap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnhu Putrianti.
Penyegelan
pertama dilakukan di lantai 6 Gedung Nusantara satu yang menjadi
ruangan Damayanti. Di pintu ruangan 0621 dengan latar kaca terpasang
pita plastik berwarna merah bertulisan KPK.
"Sekitar pukul 13.00 ada empat orang dari KPK yang pasang," kata seorang petugas keamanan DPR di depan ruangan Damayanti.
Selanjutnya,
tim KPK melakukan penyegelan di lantai 13 tempat para anggota DPR dari
Fraksi Partai Golkar. Pita penghalang KPK terpasang di depan pintu kayu
berwarna cokelat. Ruang tersebut bernomor 1331 dengan dan tertera nama
Budi Supriyanto.
"Disegel tadi, pukul 13.10," kata seorang petugas keamanan DPR yang tidak mau disebut namanya.
Budi
tercatat sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar. Belum
bisa dikonfirmasi apa kaitan Budi dan Damayanti yang sebelumnya
ditangkap KPK atas dugaan suap pembangun infrastruktur di kawasan
Indonesia Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar