Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Jepara (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, berhasil
menemukan 100 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam genset saat
menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan, Batealit, Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah, Rabu.
Berdasarkan data yang dirilis BNN,
pengiriman narkoba tersebut disembunyikan di dalam genset serta
pengirimannya bersamaan dengan filter genset yang totalnya 294 unit
melalui pelabuhan Semarang yang dikoordinir tersangka R.
R adalah warga Pakistan yang tinggal di Indonesia dan memiliki istri warga negara Indonesia.
Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, tersangka R bekerja sama dengan warga Indonesia berinisial D yang tinggal di Jepara.
Setelah
tiba di Semarang, sabu-sabu tersebut dipindahkan ke gudang CV
Jepararaya milik D yang merupakan perusahaan di bidang mebel.
Agar
tidak mudah terdeteksi oleh pemindai sinar X atau X-Ray, sabu-sabu
tersebut dimasukkan ke dalam blok mesin dan dilapisi kertas karbon.
Akan tetapi, berkat kerja sama dengan Bea Cukai, keberadaan sabu-sabu tersebut tetap bisa dideteksi.
Dalam
penggerebekan pada Rabu (27/1), petugas dari BNN berhasil menangkap
delapan tersangka beserta barang bukti 100 kg sabu untuk sementara, ATM,
paspor dan dua unit alat timbang.
Rencananya, sabu-sabu tersebut akan diedarkan ke seluruh Indonesia dengan disembunyikan di dalam produl mebel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar