Pewarta: Imam Budilaksono
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman
mengatakan tidak mempermasalahkan publikasi Kementerian Pemberdayaan
Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kinerja
kementerian/lembaga.
"Publikasi itu tidak masalah, itu kewenangan yang diberikan Presiden
Joko Widodo untuk memberikan penilaian," katanya saat dihubungi di
Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan Kemenpan memberikan laporan itu kepada Presiden pasti sifatnya terbuka agar masyarakat tahu.
Menurut dia, publikasi itu positif agar masyarakat tahu kinerja
kementerian/lembaga, namun pasti ada yang mempersoalkan objektivitas
penilaian tersebut.
"Kalau ada yang mempertanyakan maka ada baiknya menjadi bahan evaluasi bagi kementerian," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai bahwa apa yang dilakukan
Kemenpan sudah diatur dalam Undang-Undang untuk menilai kinerja
kementerian/lembaga.
Sebelumnya, dalam rapor akuntabilitas yang diumumkan Kemenpan-RB
pertengahan Desember 2015 silam diketahui terdapat kementerian- lembaga
yang masuk dalam peringkat 10 teratas antara lain;
1. Kementerian Keuangan dengan nilai 83,59 atau predikat A.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A)
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76/A)
4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)
5. Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (77,54/BB)
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB)
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)
8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)
9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB)
10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)
Sedangkan kementerian-lembaga dengan peringkat 10 terendah yakni;
1. Dewan Ketahanan Nasional (56,97/CC)
2. Komisi Pemilihan Umum (56,17/CC)
3. Lembaga Ketahanan Nasional (55,04/CC)
4. Ombudsman Republik Indonesia (54.51/CC)
5. Lembaga Sandi Negara (54,24/CC)
6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (53,97/CC)
7. Kementerian Pemuda Dan Olah Raga (53,54/CC)
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (51,60/CC)
9. Perpustakaan Nasional (50,38/CC)
10. Kejaksaan Agung (50,02/CC)
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo
menyetujui rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga yang
telah diumumkan kepada publik.
Menurut Yuddy, Presiden berulang kali menyatakan agar reformasi
birokrasi dilakukan dengan cara yang tidak biasa sehingga dirinya
memutuskan mengumumkan rapor akuntabilotas kinerja kementerian-lembaga
kepada publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar