PEMANGKASAN jumlah PNS
dianggap pemerintah sebagai jalan keluar mengurangi beban APBN. Meski
terdengar sulit, namun dalam beberapa kali kesempatan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Chrisnandi menegaskan, pemerintah berencana mengurangi jumlah PNS
sebanyak satu juta orang secara alami hingga 2019. Bagaimana sebenarnya
konsep pemerintah dalam penataan pegawai ini, berikut pernyataan Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada wartawan
termasuk Mesya Muhamad dari JPNN, belum lama ini.
Pengurangan sejuta PNS itu hanya wacana atau bakal direalisasikan Pak?
Untuk tahap ini, memang masih dalam
pembicaraan awal. Belum ada keputusan apa-apa. Tapi arah ke depannya
memang seperti itu karena beban APBN untuk belanja pegawai menyentuh
angka ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Kenapa sampai pemerintah berpikir ada rasionalisasi?
Jadi begini, pemerintah sedang mengkaji
beberapa alternatif dalam melakukan efisiensi penggunaan anggaran.
Salah satu alternatifnya adalah rasionalisasi. Dengan efisiensi di
sektor belanja pegawai diharapkan bisa memperbesar dukungan kepada
peningkatan kualitas layanan publik. Rasionalisasi ini akan dilakukan
secara hati-hati. Jangan sampai PNS berkualitas justru yang terjaring
dalam proses rasionalisasi sehingga birokrasi merugi.
Bagaimana bisa menyortir PNS yang kapabel dan tidak?
Mudah saja, BKN saat ini tengah melakukan
pendataan ulang PNS (PUPNS). Dengan PUPNS ini akan diperoleh data, mana
PNS yang berkualitas dan tidak, sebab data PUPNS lebih terinci. Kita
juga bisa melihat penyebaran PNS-nya, di instansi mana, jabatan apa, dan
lain-lain. Setelah itu baru ditata lagi, agar tidak ada PNS yang cuma
ngerumpi saat datang ke kantor karena tidak punya pekerjaan.
Bagaimana sebenarnya mekanisme rasionalisasi?
Rasionalisasi ini dilakukan melalui
beberapa tahapan dimulai dari audit organisasi. Dari audit ini akan
diketahui organisasi mana yang tidak efisien atau secara fungsi dapat
digabungkan, sekaligus hal ini akan berpengaruh terhadap efisiensi
SDM-nya. Selanjutnya akan dilakukan pemetaan kompetensi, kualiifikasi
dan kinerja. Dari hasil pemetaan tersebut akan terlihat para PNS yg
mempunyai kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang baik. Ini bisa
dinamakan kelompok utama dan harus dipertahankan. Sebaliknya ada
kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak
produktif atau tidak berkinerja. Bagi kelompok inilah perlu
dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi. Sedangkan untuk kelompok
menengah kompetensinya, namun kualifikasi kurang cocok atau sebaliknya,
bisa dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui training, magang dan
lain sebagainya.
Rencana rasionalisasi ini juga sebagai
dasar pertimbangan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru untuk
memenuhi tuntutan negara dalam kompetisi global saat ini dan ke depan.
Misalnya menghadapi MEA dan AFTA. Karena itu kita harus
mengantisipasinya dengan mendapatkan Smart ASN yang berkarakter,
mempunyai wawasan global, menguasai informasi dan teknologi, memahami
bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik.
Dengan kata lain, rencana rasionalisasi
ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi
pemerintahan berkelas dunia, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel,
efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang
berkualitas.
Jabatan apa yang paling pertama disasar rasionalisasi?
Dengan kebijakan rasionalisasi jumlah PNS
empat tahun ke depan akan berkurang menembus rasio 1,5 persen. Saat ini
rasio PNS terhadap penduduk masih 1,7 persen, dimana setiap 100 orang
penduduk dilayani oleh 1,7 pegawai. Saat ini jumlah PNS di Indonesia
mencapai 4,5 juta orang. Dari jumlah itu, hampir dua juta orang
diantaranya menduduki jabatan fungsional umum. Di antara jumlah itu, ada
jabatan fungsional umum yang tidak memiliki rincian kegiatan jelas dan
bukan merupakan jabatan penunjang utama organisasi. Nah, PNS yang ada
pada jabatan fungsional umum ini yang akan dipertimbangkan untuk
dirasionalisasi, baik PNS pusat maupun di daerah. Tentunya tetap
mempertimbangan kondisinya, misal tenaga kesehatan, guru, dan penegak
hukum yang masih kekurangan. Jabatan-jabatan ini malah ditambah diiringi
perbaikan kualitas.
Alternatif lain selain rasionalisasi?
Pemerintah sedang berupaya menyeimbangkan
rasio jumlah PNS dengan jumlah penduduk yang dilayani. Cara ini bisa
ditempuh dengan distribusi PNS ke seluruh Indonesia. Namun upaya ini di
lapangan menemui sejumlah kendala, di antaranya besaran tunjangan yang
diberikan PNS di berbagai instansi/wilayah kerja berbeda-beda. Nah ini
yang sedang dibahas pemerintah bagaimana menghilangkan kesenjangan
tersebut.
Selama rasionalisasi, apakah tidak ada rekrutmen PNS?
Pemangkasan jumlah PNS hingga satu juta
orang salah satunya untuk menghasilkan SDM muda yang profesional dan
berkualitas. Itu sebabnya, meski pemerintah berencana memberlakukan
rasionalisasi, namun rekrutmen CPNS dari jalur khusus (ikatan dinas,
pegawai tidak tetap) tetap dibuka.
Jadi bukan berarti rencana pemangkasan
jumlah pegawai selalu diartikan tidak adanya peluang rekrutmen
CPNS. Rekrutmen CPNS tetap dilakukan di masa mendatang mengingat
kebutuhan akan kader-kader muda berkualitas di birokrasi juga tinggi
untuk mendukung komitmen peningkatan kualitas layanan publik.
Saat ini Indonesia memiliki bonus
demografi yang perlu dimanfaatkan. Kehadiran bonus demografi berupa
generasi-generasi muda dengan kualitas mumpuni, tambahnya, perlu
dimanfaatkan. Anak-anak bangsa berkompetensi tinggi harus tetap diberi
kesempatan membangun negaranya. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar