BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 06 Juni 2012

Menko Polhukam minta usut tuntas penembakan di Jayapura

Jakarta (ANTARA News) - Menko Polhukam Joko Suyanto telah menerima laporan sebagai informasi awal bahwa pada 5 Juni 2012 pukul 22.00 WIT telah terjadi penembakan oleh OTK di tiga tempat yang berbeda.

"Tindakan kekerasan seperti ini harus dihentikan. Aparat Polda dibantu TNI harus segera menemukan pelakunya," katanya.

Menko Polhukam menjelaskan saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Pihaknya juga telah menerima laporan nama-nama korban penembakan, yakni Iqbal Rifai (22) dan Hardi Jayanto (22) yang ditembak di Jalan Sam Ratulangi Jayapura, depan kantor Dishub Provinsi Papua.

Korban ketiga adalah Pratu Frangki Kune (25) beralamat di Den Zipur Waena. Ia mengalami luka tembak di leher saat ditembak di Jalan Abepura Entrop (Perum Pemda 1 Entrop/depan CV Thomas).

Saat ini ke-3 korban berada di UGD RSUD Dok-2 Jayapura.

Menko Polhukam mengatakan perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan.

Mendikbud jamin SPP kuliah tak akan naik

Semarang (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh menjamin besaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di perguruan tinggi mulai tahun ajaran 2012/2013 ini tidak akan naik.

"Saya bisa jamin kalau SPP di perguruan tinggi tidak akan naik mulai tahun ajaran baru ini. Bahkan, kalau dulu pernah ada biaya kuliah sampai Rp200 juta. Sekarang tidak ada lagi," katanya di Semarang, Selasa.

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran rektor perguruan tinggi negeri (PTN) telah sepakat untuk menetapkan plafon pembiayaan kuliah secara wajar dan tidak memberatkan.

Terkait implikasi dengan pendapatan PTN, Mendikbud mengatakan pendapatan perguruan tinggi negeri tidak akan turun karena menarik biaya yang murah dari mahasiswa karena masih ada subsidi dari pemerintah.

Pemerintah, ujarnya, memiliki program bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) untuk membantu pendanaan PTN sehingga tidak lagi menarik dan membebankan biaya yang mahal kepada mahasiswa.

"Dengan BOPTN ini, PTN tidak boleh lagi membebankan biaya kuliah yang mahal. Karena itu SPP yang mahal, kemudian jurusan-jurusan tertentu sampai ditarik Rp200 juta, mulai tahun ajaran baru ini tidak ada lagi," katanya.

Pengelolaan BOPTN, ujarnya, dilakukan secara fleksibel oleh PTN dan Kemdikbud tidak akan mengatur peruntukan dana itu.

"Kami akan lihat, semakin besar pendapatan PTN yang berasal dari SPP, sumbangan mahasiswa, dan sebagainya, maka BOPTN PTN bersangkutan akan dikurangi pada tahun berikutnya. Istilahnya disinsentif," katanya.

Sebaliknya, semakin besar pendapatan PTN yang didapatkan dari kerja sama riset dan hibah kerjasama, maka BOPTN yang didapatkannya akan ditingkatkan.

Terkait dengan tarif tunggal, ia mengatakan penerapan tarif tunggal akan dilakukan tahun depan dan saat ini tengah dilakukan kajian lebih matang.

Miing ajak masyarakat bangun pendidikan dan kebudayaan

Pandeglang (ANTARA News) - Anggota DPR-RI Tb Dedi Suwandi Gumelar yang akrab disapa Miing mengajak masyarakat Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, terlibat dalam pembangunan, terutama bidang pendidikan dan kebudayaan.

"Setiap reses saya turun ke daerah, dan pada setiap kesempatan saya selalu mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan, terutama bidang pendidikan dan kebudayaan," katanya di Pandeglang, Sabtu.

Dedi, memanfaatkan sembilan hari masa reses untuk berinteraksi dengan masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

"Memajukan pendidikan dan kebudayaan bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua pihak, termasuk masyarakat," kata politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Miing, menggagas pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertambangan dan Kelautan di Kabupaten Pandeglang, yang rencananya dibangun di Kecamatan Cibaliung.

Gagasan tersebut, kata dia dilandasi banyaknya potensi sumber daya alam pertambangan dan kelautan di Kabupaten Pandeglang, terutama di wilayah selatan.

Menurut dia, setelah ada sekolah pertambangan diharapkan akan muncul generasi muda yang memiliki kemampuan dibidang tersebut sehingga potensi tambang di daerah itu bisa dikelola secara maksimal.

"Saya kira untuk daerah yang kaya dengan potensi tambang, seperti Pandeglang, perlu ada sekolah pertambangan," katanya.

Untuk memajukak kebudayaan, Miing juga memperjuangkan agar pemerintah membangun gedung kesenian di Pandelang, dan dapat respon. Rencananya akan direaliasikan pada 2012.

Dedi mengaku, prihatin setelah melihat kondisi Balai Budaya Pandeglang yang tidak representatif serta minim sarana dan prasarana.

"Saya sudah melihat Balai Budaya Pandeglang yang kurang memadai, karena itu kita minta Dinas Kebudayaan dan Periwisata setempat untuk mengusulkan pembangunan gedung kesenian pada pemerintah pusat.

Setelah usulan masuk, ia mengaku melakukan pendekatan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonmi Kreatif dan hasilnya usulan tersebut disetujui.

Miing juga mengaku, berkomitmen untuk memajukan seni dan kebudayaan, termasuk di Kabupaten Pandeglang dan semakin maju dan berkembang.

DPR diminta segera seleksi calon hakim agung

Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Pemantau Peradilan meminta Komisi III DPR RI segera menyeleksi calon hakim agung tanpa harus menunggu tambahan calon hakim dari Komisi Yudisial.

"Kewenangan DPR untuk menetapkan calon hakim agung terpilih itu hanya 30 hari semenjak diterimanya nama calon hakim agung dari KY pada 14 Mei 2012, berarti DPR hanya memiliki sisa waktu sampai dengan 12 Juni 2012," kata anggota KPP dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

KPP juga mengingatkan jika sampai jangka waktu yang telah ditentukan belum ada seleksi hakim agung, Pesiden memiliki kewenangan untuk menetapkan hakim agung yang direkomendasikan oleh KY.

Pihaknya mensinyalir Komisi III berniat menunda proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon hakim agung yang diajukan oleh KY.

Alasan dari komisi tersebut, kata dia, KY tidak memenuhi permintaan Mahkamah Agung untuk mengisi kekosongan lima orang hakim agung.

Jika mengikuti permintaan dari MA itu berarti KY harus mengajukan 15 calon hakim agung ke DPR atau setara tiga kali dari jumlah lowongan, katanya.

"DPR bersikap hanya akan melakukan seleksi semua calon hakim agung secara bersamaan, setelah KY memberikan tiga orang tambahan calon hakim agung yang bisa diambil dari calon-calon yang tidak lolos namun memiliki integritas," katanya.

Padahal, kata dia, KY menanggapi permintaan DPR untuk melengkapi kekurangan kuota calon hakim agung tersebut dengan cara menggelar kembali seleksi untuk menutup kekurangan tiga calon hakim agung pada seleksi periode sebelumnya, sekaligus mencari pengganti empat hakim agung yang akan pensiun pada semester kedua 2012.

"Bukannya menambah jumlah calon hakim agung yang telah dieleminasi KY pada proses seleksi sebelumnya seperti permintaan DPR," katanya.

Penundaan proses uji kelayakan dan kepatutan ini terkesan hanya didasari pada argumentasi yang dibuat-buat. Padahal pada 2011, kondisi serupa pernah pula dilakukan oleh KY yang pada saat itu hanya mengirimkan 18 dari yang seharusnya 30 calon hakim agung ke DPR.

"Namun mengapa pada saat itu DPR tidak mempersoalkannya? Mengapa DPR pada saat itu lebih memilih kemanfaatan ketimbang mempermasalahkan soal kuota? Dan yang lebih menggelikan, kenapa DPR ngotot meminta KY untuk mencukupi jumlah kuota dengan mengambil calon hakim yang tidak lulus seleksi.

"Patut diduga, sikap menunda proses uji kelayakan dan kepatutan ini bisa saja dilakukan karena ada `calon DPR` yang mungkin tidak diloloskan oleh KY," katanya.

Selasa, 05 Juni 2012

Nazaruddin kembali diperiksa KPK

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali diperiksa oleh KPK pada Selasa (5/6), terkait dengan penerimaan hadiah dalam pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

"Dana proyek Hambalang itu dari awal sudah dibicarakan antara Menpora dengan Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat, red)," kata Nazaruddin singkat saat mendatangi Gedung KPK pada pukul 12.00 WIB, di Jakarta.

Nazaruddin yang merupakan terpidana dalam kasus Wisma Atlet itu diperiksa oleh KPK untuk kedua kalinya.

Pada Selasa, KPK juga menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto, dalam kasus dugaan suap pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi negeri pada 2010.

Sejumlah perusahaan di bawah Grup Permai yang dikendalikan Nazar memang merambah proyek di Institut Pertanian Bogor dan Universitas Indonesia, dan di antara perusahaan itu ada yang masuk daftar pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK juga sdang menelisik proyek pengadaan alat laboratorium di lima perguruan tinggi yang terkait dengan perusahaan Nazar.

Beberapa universitas itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Negeri Malang; Universitas Negeri Jakarta; Universitas Sriwijaya, Palembang; dan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, sebagai tersangka karena Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu diduga kuat menerima suap di Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010.
(V003/A011)

Permendikbud 60/2011 Larang Pungutan Saat Pendaftaran Masuk Sekolah

Nograhany Widhi K - detikNews

Jakarta Musim pendaftaran sekolah telah tiba. Orang tua pusing menyiapkan dana pendidikan anak-anaknya. Namun, tahukah Anda bahwa pungutan di sekolah tak diizinkan? Hal ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Larangan memungut biaya ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 tahun 2011 yang ditetapkan Mendikbud M Nuh di Jakarta, 30 Desember 2011 lalu dan disahkan Menkum HAM Amir Syamsuddin pada 4 Januari 2012.

"Jadi larangannya ada 2, yaitu larangan pungutan biaya investasi dan larangan pungutan biaya operasional," jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (5/6/2012).

Ibnu menjelaskan, biaya investasi itu biasanya adalah biaya gedung, atau biaya sarana-prasarana sekolah. Sedangkan biaya operasional, seperti biaya pendaftaran peserta didik baru, biaya buku paket dan lain-lain.

"Kenapa muncul aturan anti pungutan itu kepada sekolah-sekolah yang menerima BOS? Karena semua komponen biaya yang biasanya dipungut sekolah menjelang ajaran baru pos-posnya sudah didanai oleh BOS. Termasuk pendaftaran siswa baru, lalu pengadaan buku paket pelajaran, ujian tengah semester," jelas Ibnu.

Dalam membaca Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011, hendaknya juga dibaca mengenai Standard Operating Procedure (SOP) BOS karena saling mengisi. Ibnu menggarisbawahi sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) bisa melakukan pungutan dengan syarat cukup ketat.

"RSBI kalaupun mau melakukan pungutan harus seizin pejabat terkait. Kalau di daerah bupati/kepala dinas ataupun seizin pak gubernur atau tingkat provinsi," jelas Ibnus.

Permendikbud ini memang hanya berlaku bagi sekolah negeri dan swasta yang menerima dana BOS. Yang berstatus swasta murni, tidak terkena aturan ini, namun seharusnya menetapkan biaya pendidikan yang terjangkau.

"Swasta murni? Memang tidak ada aturan khusus menentukan batas minimum dan maksimun sekolah swasta yang tidak menerima BOS, namun kementerian mengimbau sekolah swasta memiliki apa yang disebut dengan keramahan sosial. Tetap mengedepankan prestasi akademik, bukan prestasi ekonomi," jelas Ibnu.

Beberapa isi Permendikbud 60 Tahun 2011 sebagai berikut:

Pasal 3
Sekolah pelaksana program wajib belajar dilarang memungut biaya investasi dan biaya operasi dari peserta didik, orang tua, atau walinya.

Pasal 4
(1) Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat tidak boleh melakukan pungutan:
a. yang dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik; dan
b. untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan sekolah.
(2) Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik, orang tua, atau walinya yang tidak mampu secara ekonomis.

Pasal 5
(1) Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima bantuan operasional tidak boleh memungut biaya operasi.
(2) Dalam keadaan tertentu jika sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) melakukan pungutan biaya operasi maka sekolah harus:
a. memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua atau wali peserta didik;
b. memperoleh persetujuan tertulis dari komite sekolah;
c. memperoleh persetujuan tertulis dari kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, sesuai kewenangan masing-masing; dan
d. memenuhi persyaratan :
1) perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas dan dituangkan\dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada SNP;
2) perencanaan investasi dan/atau operasi diumumkan secara transparan kepada pemangku kepentingan sekolah;
3) perolehan dana disimpan dalam rekening atas nama sekolah;
4) perolehan dana dibukukan secara khusus oleh sekolah, terpisah\dari dana yang diterima dari penyelenggara sekolah; dan
5) penggunaan sesuai dengan perencanaan.

Pasal 6
(1) Sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang bertaraf internasional tidak boleh melakukan pungutan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
(2) Sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang dikembangkan menjadi bertaraf internasional tidak boleh melakukan pungutan tanpa persetujuan tertulis dari bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk.

Silakan melihatnya pada situs Kemendikbud di sini.

Sidang Doktoral di UI Tetap Jalan Tanpa Miranda

INILAH.COM, Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali, menerangkan, tanpa kehadiran Miranda Swaray Goeltom sidang terhadap kandidat Doktor di Kampus Kuning tersebut tetap akan berlangsung.

"Kalau diizinkan dia (Miranda) akan menguji. Kalaupun tidak, sidang akan jalan terus," terang Rhenald di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (5/6/12).

Sebelumnya diberitakan, tersangka perkara korupsi kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Miranda Swaray Goeltom rencananya akan mengajukan izin keluar Rumah Tahanan (Rutan ) KPK menghadiri sidang uji kandidat doktor di Universitas Indonesia (UI), pekan depan. Dia akan hadir sebagai salah satu Ketua Tim penguji dalam sidang tersebut.

Miranda telah berstatus tersangka sejak 26 Januari 2012 terkait kasus dugaan korupsi dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004. Dia kemudian ditahan di rutan Salemba cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat (1/6/2012) lalu. [mvi]

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

 Jpnn
JAKARTA – Banyaknya daerah yang mengalokasikan belanja pegawai lebih dari 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memancing Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan instruksi khusus kepada daerah. Instruksi tersebut tertuang pada pedoman penyusunan APBD 2013. Intinya, pemerintah pusat meminta kabupaten dan kota hanya mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap APBD provinsi, kabupaten/kota, dari 524 daerah ada 297 kabupaten dan kota yang membelanjakan lebih dari 50 persen hingga 73 persen untuk belanja pegawai. Dengan dasar itu, Mendagri mengambil langkah untuk melakukan pengendalian batas yang diperkenankan bagi daerah untuk dapat membelanjakan.

”Diharapkan tidak melebihi batas 30 persen, Sehingga daerah bisa mengalokasikan belanja untuk kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Tidak hanya habis untuk belanja pegawai. Untuk itu, kita luncurkan pedoman umum penyusunan APBD 2013,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/6).

Selain itu, lanjut Donny, sapaan Reydonnyzar Moenek, Kemendagri juga meminta daerah melakukan pengendalian pegawai. Salah satunya dengan membatasi pengangkatan pegawai.

Kebijakan moratorium tersebut berdasarkan keputusan bersama tiga menteri, yaitu Mendagri, Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri PAN-RB. ”Kebijakan itu dikecualikan bagi tenaga teknis di bidang pendidikan dan kesehatan serta tenaga ikatan dinas,” ucapnya.

Tidak hanya sampai di situ, kata Donny, pemda diminta melakukan evaluasi dalam pengalokasikan belanja, sehingga belanja pegawai tidak membengkak. Menurutnya, daerah yang over budget belanja pegawai tersebut rata di seluruh daerah hasil pemekaran maupun daerah induk. Bahkan, kejadian tersebut ada di daerah induk.

Donny menambahkan, langkah yang paling penting adalah perbaikan fiskal daerah melalui revisi UU No 32/2004 tentang Pemda dan UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemda. ”Kalau 30 persen itu sifatnya lebih kepada himbauan. Kita harus memperbaiki kapasitas fiskal daerah melalui revisi UU tentang Pemda dan UU Perimbangan Keuangan itu,” ungkapnya. (cdl)

ICW Minta Yusril Cek Syarat Pendirian Organisasi

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Kordinator Indonesia Corruption Watch ICW), Emerson Yuntho, menilai Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, tidak cermat.
Penilaian iti disampaikan terkait rencana Yusril menggugat badan hukum ICW yang dinilainya ilegal. Yusril melalui juru bicaranya Jurhum Lantong menilai ICW belum terdaftar di Kemendagri.

"Lebih baik dia membaca lagi syarat-syarat berdirinya sebuah perkumpulan," ujarnya saat dihubungi oleh INILAH.COM, Senin (4/5/2012).

ICW terang Emerson, telah memenuhi persyaratan sebagai organisasi yang legal sebagaimana yang telah diatur oleh Kemendagri dan Kemenkumham

KPU DKI Dukung Investigasi Dugaan DPT Fiktif

VIVAnews - Kisruh penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) pemilukada DKI Jakarta 2012 terus berlangsung. Tim sukses lima pasangan calon gubernur tak puas dan menuding adanya penyelewengan DPT oleh oknum tak bertanggungjawab.

Terkait masalah tersebut, KPU DKI Jakarta siap mendukung semua pihak yang akan melakukan tindakan membongkar mafia administrasi kependudukan melalui kartu tanda penduduk (KTP). Sebab, administrasi kependudukan yang tidak tertib membuat penetapan DPT mendapat banyak penolakan.

"Kami siap menunjukkan data-data terkait dengan penetapan DPT. Kami mendukung investigasi terhadap data pemilih, biar terbongkar mafia administrasi kependudukan," ujar Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi DKI Jakarta, Jamaluddin F. Hasyim.

Namun, Jamaluddin membantah terdapat margin error sebanyak 10-15 persen. Dia menjelaskan dari data DPT yang ditetapkan sebesar 6.983.692 pemilih, hanya terdapat 2-3 persen margin error.

"Jadi tidak benar margin error sebesar itu. Tidak mungkinlah. Yang benar hanya sekitar 2-3 persen saja," katanya kepada VIVAnews, Senin malam, 4 Juni 2012.

Menurut Jamaluddin, jika ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) yang mau menggugat, maka tidak akan mengganggu jadwal tahapan Pemilukada DKI. Karena untuk pengunduran hari pemungutan suara merupakan langkah yang tidak mungkin, sudah tidak ada waktu lagi untuk diundurkan, karena terbentur dengan puasa dan hari raya lebaran.

Selain itu, maksimal pemungutan suara dilakukan satu bulan sebelum habis masa jabatan gubernur, atau  7 September 2012. Setelah penetapan DPT, KPU harus menyediakan logistik, cetak suara, dan pembangunan tempat pemungutan suara (TPS).

"Saya berharap tidak ada pengunduran pelaksanaan hari pemungutan suara. Karena untuk permasalahan DPT kita selesaikan bukan mencari siapa yang salah, tapi bagaimana pemilukada bisa terlaksana tepat waktu," tuturnya.

Senin, 04 Juni 2012

Miranda Dapat Kiriman Tugas Mahasiswa

VIVAnews - Tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Miranda S Goeltom mendapatkan kiriman dari putri keduanya Amanda. Sekitar pukul 17.20 WIB supir keluarga Miranda, Sutikno yang menunggangi mobil sedan Audi merah membawa keranjang warna hijau muda ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keranjang tersebut berisi sejumlah keperluan Miranda selama dalam tahanan. Barang-barang itu berupa tempat sampah biru, peralatan makan, buah apel, jambu dan dua buah tas yang masing-masing berisi pakaian serta buku-buku.

Keranjang yang dibawa Sutikno itu sempat diperiksa oleh petugas keamanan KPK, hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak masuknya benda atau peralatan yang dilarang masuk kedalam rutan.

Saat diperiksa, ternyata Miranda meminta kiriman buku yang berjudul The Economic of Money, Banking and Financial Markets dengan tebal 647 halaman dan The Principle of Economic sebanyak 861 halaman lengkap dengan CD. Dalam tas tersebut juga terdapat berkas tugas mahasiswa, maklum hingga saat ini Miranda masih tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi di Universitas Indonesia.

"Saya hanya disuruh nganter barang buat bu Miranda. Disuruh sama anaknya, ini juga ada surat buat ibu dari anaknya," kata Sutikno saat ditemui di kantor KPK, Sabtu 2 Juni 2012.

Petugas keamanan KPK akhirnya mengizinkan sejumlah barang dalam keranjang itu untuk dibawa masuk kedalam Rutan, kecuali CD. karena masuk dalam kategori barang elektronik yang tidak diizinkan didalam Rutan.

Miranda resmi ditahan oleh KPK usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Jumat petang 1 Juni 2012. Miranda diduga bersama-sama atau turut serta atau menganjurkan tindak pidana korupsi yang juga melibatkan Nunun Nurbaetie, dengan memberikan 480 cek masing-masing senilai Rp50 juta kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Atas perbuatannya, Miranda disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 Undanfg-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (eh)

Miranda Goeltom Ibadah di Rutan KPK

VIVAnews - Rohaniawan Miranda S Goeltom, R.A Waney di dampingi oleh tim penasehat hukum dari kantor pengacara Andy F Simamunsong telah hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan dijadwalkan untuk mendampingi Miranda menjalani ibadah.

Kedatangan dari tamu tersangka kasus cek pelawat ini tidak bersamaan. Daniel Banta Purba, salah satu penasehat hukum Miranda datang 30 menit atau pukul 14.38 WIB. "Saya cuma dapat kabar harus mendampingi tim rohaniawan," ujar Daniel kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Minggu 3 Juni 2012.

Daniel mengatakan, kunjungan rohaniawan ini atas permintaan Miranda. Meskipun dari KPK telah menyediakan rohaniawan khusus untuk tahanan. "Rencananya jam 16.00, tapi sekarang sudah meluncur ke sini," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi siapa dan darimana rohaniawan tersebut berasal, dirinya mengaku belum mengetahui informasinya. Dia menegaskan hanya ditugasi mendampingi. "Saya belum belum tau siapa rohaniawan yang datang, dari mana," dia menambahkan.

Sekitar 30 menit berselang rohaniawan yang dijadwalkan datang dengan menggunakan kemeja putih dan celana bahan berwarna hitam.

Dengan terburu-buru didampingi tim penasehat hukum Miranda, sang rohaniawan enggan menjawab pertanyaan wartawan baik saat melapor ke petugas, begitupun saat perjalanan ke tempat lokasi rumah tahanan KPK.

Berdasarkan daftar hadir KPK, diketahui rohaniawan tersebut bernama pendeta R.A Waney beralamat di daerah Bintaro. Ibadah tersebut diperkirakan akan berlangsung sekitar satu jam.

Sabtu, 02 Juni 2012

KPK resmi tahan Miranda

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Miranda S Goeltom, tersangka kasus suap kepada anggota DPR dalam pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia.

Miranda, Jumat, ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Salemba, Jakarta Pusat, untuk waktu 20 hari kedepan, kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dalam jumpa pers di gedung KPK.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu ditahan usai shalat Magrib sekitar pukul 17.50 WIB.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPR periode 1999-2004. Dia diduga telah memberikan 480 cek pelawat kepada anggota DPR agar terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI

Selain Miranda, KPK juga telah menahan anggota DPR 1999-2004 termasuk istri mantan Wakil Kepala Polri Nunun Nurbaetie.

Miranda: saya menerima penahanan ini

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Miranda Goeltom selaku tersangka kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPR Periode 1999-2004, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Saya akan kooperatif, dan saya menerima penahanan ini. Saya hanya berharap semua segera diproses dengan cepat dan semua menjadi jelas," kata Miranda Goeltom usai diperiksa di Jakarta, Jumat.

Ia meyakini kinerja KPK, karena itu hanya berharap penyidikan dapat diproses dengan cepat, sehingga dirinya tidak perlu berlama-lama menjalani proses hukum.

Penahanan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004 ini dilakukan setelah sebelumnya ia menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

KPK menahan Miranda Goeltom di Rutan KPK bersama dengan tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Jakabaring Angelina Sondakh, dan terpidana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Mindo Rosalina Manulang alias Rosa.

KPK telah menetapkan Miranda sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan ini sejak 26 Januari 2012.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 ini diduga bersama Nunun Nurbaeti yang telah divonis bersalah membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp24 miliar untuk 26 anggota dewan periode 1999-2004.

Cek perjalanan dari Bank Internasional Indonesia (BII) dikeluarkan untuk Bank Artha Graha (BAG) atas permintaan PT First Mujur Plantation and Industry untuk pembelian kebun sawit seluas 5.000 hektare dari seorang pengusaha bernama Ferry Yen atau Suhardi Suparman.

Namun, seperti telah diketahui sebelum cek perjalanan berpindah tangan pada sejumlah anggota dewan, 480 lembar cek perjalanan tersebut berada ditangan PT Wahana Esa yang merupakan perusahaan sawit milik Nunun Nurbaeti.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi sempat mengatakan lembaga antikorupsi masih terus mengembangkan kasus suap menggunakan cek perjalanan tersebut, karena diduga masih ada keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut sebagai penyandang dana.

Penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak swasta yang tidak bisa disebutkan identitasnya oleh Juru Bicara KPK di Medan, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut, menurut dia, sebagai upaya mencari "link yang terputus" antara si penyuap sejumlah anggota dewan tersebut dengan penyokong dana Rp24 miliar yang terbagi dari 480 lembar.

Jumat, 01 Juni 2012

Pidato 1 Juni, Boediono Sanjung Bung Karno

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Presiden RI Boediono pertama kalinya berpidato 1 Juni di DPR RI, sejak menjabat Wakil Presiden.
Pidato ini dilakukan Boediono, menggantikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Thailand, Singapura, dan Pulau Nipah, selama tiga hari.
Dalam kesempatan berpidatonya itu Boediono mengulas kembali sejarah perjuangan kemerdekaan Presiden RI pertama Soekarno.
Boediono merasa tergugah dengan pemikiran Soekarno dalam memperjuangkan kemerdekaan negara. "Makin saya sadari bahwa pemikiran Bung Karno, yang di tahun 1945 dirumuskan dengan nama 'Pancasila', adalah pemikiran yang tidak ditiru dari buku manapun dan bukan dikarang dari awang-awang. Pemikiran itu lahir dari pengalaman sejarah," ujar Boediono, dalam pidato di DPR RI, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Sejarah menunjukkan Indonesia mengalami masa penindasan oleh kekuasaan koloial, sejarah juga menunjukkan kuatnya daya tahan rakyat Indonesia. "Daya tahan rakyat yang bersatu, seperti yang disaksikan Bung Karno sendiri di Flores," kata Boediono.

Sosialisasi BBM nonsubsidi untuk plat dinas "mepet"

Jakarta (ANTARA News) - Kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum mengatakan sosialisasi larangan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas "terlalu mepet". Mereka menganggap banyak petugas SPBU yang belum mengetahui peraturan tersebut.

"Pemerintah terlalu mepet sosialisasikannya ke kami, saya baru diundang kementerian ESDM dam BPH Migas kemarin mengenai ini," kata Asisten Manager pengelola SPBU Jalan Pemuda Rawamangun. R Sitorus, Jumat (1/6).

Ia mengatakan baru sempat memberi tahu para pengawas."Saya sudah bilang sama pengawas, biar mereka yang meneruskan ke petugas SPBU. Setelah ini saya juga akan mensosialisasikan ke SPBU saya yang lain di Jakarta Barat," kata dia.

Ia menjelaskan, kendaraan plat merah mulai 1 Juni tidak boleh menggunakan premium.

"Selain itu plat hitam dengan stiker tertentu juga tidak boleh menggunakan premium, namun plat merah menggunakan solar masih bisa. Kalau ada pelanggan plat merah yang ngotot gunakan premium kami tolak, akan kita catat namanya," kata dia.

Dia mengharapkan pemerintah terus melakukan sosialisasi terutama kepada intansi."Supaya pihak yang dilarang menggunakan premium juga tahu. Kalau sekarang belum begitu ketat, karena sosialisasi kan butuh proses juga," kata dia.

Kepala BNP2TKI: AAI dampingi TKI secara cuma-cuma

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan pihak Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mendampingi setiap TKI secara cuma-cuma dalam proses pengajuan klaim asuransi.

"Tak dipungut biaya sama sekali," kata Jumhur pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama BNP2TKI dan AAI tentang pendampingan TKI dalam mengajukan klaim asuransi, di Balai Pelayanan Kepulangan TKI, Selapajang, Banten, Kamis.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan dan Ketua DPP AAI Humphrey R Djemat dan disaksikan oleh Jumhur.

Jumhur mengatakan kerja sama antara BNP2TKI dan AAI berangkat dari empat hal.

Pertama, katanya, sudah terbukti dari data yang dimiliki BNP2TKI bahwa perusahaan asuransi tidak memberi pelayanan yang layak dari mulai pengajuan klaim bahkan menyatakan TKI bukan peserta asuransi padahal jelas menjadi peserta asuransi, sehingga sangat merugikan TKI.

Kedua, kata Jumhur, BNP2TKI perlu menggandeng AAI yang bisa mengawasi secara hukum tentang proses pencairan tersebut agar beberapa tindakan yang merugikan TKI, termasuk yang terjadi sebelumnya, bila diproses ke pengadilan dan terbukti ada tindakan pelanggaran.

Ketiga, katanya, BNP2TKI percaya bahwa AAI yang memiliki ribuan anggota ahli hukum (pengacara) dapat membantu proses pemberdayaan TKI dalam klaim asuransi kepada TKI.

Keempat, kata Jumhur, meminta perusahaan asuransi agar serius mematuhi aturan yang ada bila tidak ingin berimplikasi pad tuntutan hukum.

"Per 1 Juni 2012, klaim asuransi TKI sudah bisa diurus oleh AAI," ujar Lisna Y Poeloengan.

MoU itu merujuk pada Nota Kesepahaman antara BNP2TKI dan AAI Nomor 029/DPP AAI/K/VI/2011 tentang perlindungan dan bantuan hukum TKI yang telah ditandatangani di Jakarta pada 30 Juni 2011.

BNP2TKI dan AAI sepakat melaksanakan kerja sama dalam memberikan perlindungan hukum kepada TKI di luar negeri yang dituangkan dalam pasal-pasal perjanjian.

MOU tentang pendampingan para TKI dalam mengajukan klaim asuransi itu mengatur sejumlah hal.

Dalam MoU itu disebutkan tugas dan tanggung jawab BNP2TKI, pertama menunjuk AAI untuk membentuk serta mendampingi para TKI dalam mengajukan klaim asuransi TKI terhadap Konsorsium Asuransi Proteksi (Konsorsium Asuransi TKI).

Kedua, memberikan informasi yang terkait dengan data TKI bermasalah yang dibutuhkan oleh AAI dan membantu serta mendampingi TKI dalam mengajukan klaim asuransi TKI.

Ketiga, menandatangani surat kuasa khusus yang telah disiapkan oleh AAI dan menyerahkannya kepada BNP2TKI.

Sedangkan tugas dan tanggung jawab AAI dalam kerja sama itu, pertama, mendampingi TKI dalam mengurus klaim asuransi di BPK-TKI.

Kedua, melakukan pemilihan dan perekrutan para advokat untuk mendampingi dan memberikan perlindungan hukum kepada TKI dalam mengurus klaim asuransi di BPK TKI Selapajang.

Ketiga, menyiapkan surat kuasa khusus terkait penunjukan dari para TKI terhadap konsorsium asuransi TKI.

Terkait pembiayaan dalam pengurusan klaim asuransi TKI , Lisna menegaskan bahwa petugas AAI tidak diperkenankan untuk memungut biaya apapun dari TKI.

"BNP2TKI sudah menjamin biaya operasional petugas AAI," kata Lisna.

Kerja sama antara BNP2TKI dan AAI tentang pendampingan para TKI dalam mengajukan klaim asuransi itu berlaku satu tahun sejak ditandatangani.

Rektor IPB akan lepas jenazah satpam korban penembakan

Bogor (ANTARA News) - Rektor Institut Pertanian Bogor Prof Herry Suhardiyanto dijadwalkan akan melepas secara resmi dua anggota satuan pengamanan, yakni Supriatna (44) dan Suhardi (46), yang tewas diberondong tembakan oleh penjahat sebelum azan Jumat di Masjid Al-Hurriyah Kampus IPB Darmaga.

"Bapak Rektor IPB (Prof Herry Suhardiyanto) sendiri yang akan melepas resmi dari kampus karena keduanya gugur dalam tugas," kata Sekretaris Eksekutif IPB Dr Ir Bonny P.W. Soekarno kepada ANTARA di Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Sedangkan pemakaman bagi kedua Satpam dimaksud, kata dia, rencananya dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) yang berada di belakang kampus.

"Di belakang kampus memang ada TPU yang biasa untuk memakamkan keluarga besar IPB, baik dosen maupun pegawai," katanya.

Menurut dia, IPB sendiri sudah menyiapkan penghargaan anumerta kepada dua anggota Satpam tersebut.

"Rektor IPB Prof Herry Suhdariyanto sudah memerintahkan untuk disiapkan penghargaan kepada beliau berdua, karena gugur dalam tugas," katanya.

Ia menjelaskan, duat Satpam dimaksud juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Berdasarkan data yang ada, almarhum Supriatna (44) --yang biasa dipanggil "Pak Bonar"-- masa kerjanya sudah mencapai 20 tahun.

Sedangkan almarhum Suhardi (46), lebih kurang masa kerjanya mencapai 10 tahun.

Kedua Satpam tersebut diduga memergoki para pelaku yang akan mencuri kendaraan di sekitar Masjid Al-Hurriyah, di saat masyarakat Muslim akan melaksanakan shalat Jumat.

Priyo: penegakan HAM di indonesia sudah baik

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menegaskan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sudah berjalan dengan baik. 

"Sebenarnya dalam pandangan saya, sudah banyak kemajuan-kemajuan pada era ini soal penegakan HAM. Tapi memang ada beberapa case seperti yang disampaikan oleh Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu, perlu diperbaiki," kata Priyo kepada ANTARA News, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. 

Ia mengakui, sorotan dunia internasional tentang HAM di Indonesia berdampak negatif bagi bangsa ini. "Tapi nyatanya kita memang lagi memperbaiki untuk itu," ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Priyo menyarankan agar masalah HAM di dalam negeri tidak disampaikan di forum-forum internasional. "Saran saya, jangan masalah HAM diobral di pidato-pidato dunia internasional itu. Saya minta, lebih baik dibicarakan di dalam negeri, jauh lebih elok," katanya. 

Indonesia mendapat sorotan terkait permasalahan HAM di berbagai bidang dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. Indonesia dievaluasi 74 negara di dunia melalui mekanisme Universal Periodic Review, Dewan HAM PBB, dalam sesi ke-13 di Jenewa. 
(Zul)

HB X siap jelaskan sabdatama di DPR

Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa siap menjelaskan sabdatama pada rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya siap menjelaskan jika diundang panitia kerja atau komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai relevansi dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Dirinya pasti datang memenuhi undangan tersebut, walau hingga kini belum mendapatkan informasi terkait dengan rencana panitia kerja (Panja) Komisi II DPR yang akan menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan pemaparan mengenai sabdatama.

"Sampai saat ini belum ada pihak mana pun yang menghubungi saya untuk mengonfirmasikan hal itu. Jadi, saya belum tahu mengenai hal itu, karena sampai saat ini tidak ada undangan untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi II DPR terkait sabdatama," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya belum menyusun materi yang akan dipaparkan pada rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi II DPR.

"Saya belum menyusun poin apa yang akan saya sampaikan, jika memang Panja Komisi II DPR meminta klarifikasi tentang sabdatama," kata Sultan.

Sultan pada Kamis (10/5) menyampaikan sabdatama atau pernyataan resmi yang antara lain menegaskan bahwa Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan dwi tunggal, serta Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam yang bertahta ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Anggota Panja Komisi II DPR, Edi Mihati, beberapa waku lalu mengemukakan bahwa pihaknya berniat mengundang Gubernur DIYdan Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX, untuk menjelaskan sabdatama yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPR itu, klarifikasi atas sabdatama perlu, karena sabdatama disampaikan dengan bahasa Jawa, dan banyak pihak hanya bisa menerka-nerka maksud dari sabdatama yang disampaikan Sultan HB X.

"Oleh karena itu, kami ingin mendengar maksud sabdatama langsung dari Sultan dan Paku Alam. Waktu untuk mengadakan rapat dengar pendapat umum itu masih akan diagendakan," demikian Edi.
(L.B015*H010/B/I007/I007) 31-05-2012 20:16:55

Menkeu pelajari anggaran proyek Hambalang

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu anggaran proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang yang diduga bermasalah dan siap bekerjasama apabila dilakukan audit terkait hal tersebut.

"Kalau kasus itu mau dilakukan pengusutan, atau mau dilakukan audit serta hal-hal terkait Kementerian Keuangan, kita pasti akan berikan dukungan penuh," ujar dia, di Jakarta, Kamis.

Menkeu mengaku, belum mengetahui secara teknis mengenai penganggaran Proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Bogor tersebut yang semula merupakan anggaran "single years", dan kemudian berubah menjadi "multiyears" (tahun jamak, Red).

"Saya tidak tahu, perlu periksa dulu," ujar dia.

Menurut dia, anggaran "multiyears" bisa diajukan oleh kementerian terkait apabila proyek pembangunan yang direncanakan tidak selesai dalam satu tahun anggaran berjalan.

"Kalau ternyata dia mempunyai dasar yang kuat sehingga ingin mengajukan lebih dari satu tahun, dia akan mengajukan kepada Menteri Keuangan permintaan untuk multiyears itu," kata Menkeu pula.

Namun, permintaan untuk pengajuan anggaran "multiyears" tersebut membutuhkan studi kelayakan yang baik, dan kementerian terkait wajib membicarakan hal ini dengan DPR untuk memberikan persetujuan, sebelum Kementerian Keuangan mencairkan dana yang dibutuhkan.

"Kalau Kementerian Keuangan merasa itu betul, maka diizinkan untuk multiyears. Tapi tidak berarti bisa dilaksanakan karena harus menunggu anggaran. Dan anggaran itu harus dibicarakan antara kementerian terkait dan DPR," kata dia. (S034/B014)

Panglima TNI: Nggak Mungkin Jenderal Punya Hummer

Ahmad Toriq - detikNews

 Jakarta Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meyakini Hummer H3 yang menggunakan pelat nomor dinas TNI berstatus pinjaman. Tidak mungkin ada petinggi TNI yang memiliki kendaraan mewah tersebut.

"Nggak mungkin jenderal punya Hummer," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Menurut Agus, tidak mungkin seorang Jenderal TNI bisa memiliki mobil mewah sekelas Hummer. Namun dia tidak tutup kemungkinan pelat nomor dinas TNI yang digunakan Hummer H3 tersebut diambil dari kendaraan lain.

"Itu kemungkinannya pelat mobil lain yang dipindahkan ke mobil itu," ujarnya.

Agus menjelaskan mobil yang boleh menggunakan pelat TNI hanyalah mobil yang memenuhi persyaratan dari Mabes TNI. Yaitu mobil yang sesuai dengan spek mobil dinas seperti Avanza, Innova dan yang paling mewah adalah Toyota Crown Royal Saloon.

"Persyaratannya ada, yaitu kendaraan yang layak atau sesuai dengan kriteria kita sebagai mobil dinas," imbuhnya.

Kiemas Puji Cara Orba Pertahankan Pancasila

VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Taufiq Kiemas, menyatakan, Pancasila harus disosialisasikan secara terus-menerus kepada seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila, lanjut dia, adalah konsep berbangsa dan bernegara yang paling tepat untuk bangsa Indonesia. "Karena Pancasila tumbuh dari Bumi Pertiwi, bukan dari teori," kata Kiemas pada acara Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang diselenggarakan DPP Partai Golkar, di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2011.

Karena itulah, kata Kiemas, Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh hingga sekarang. "Kalau [Pancasila] ada teorinya, pasti kita sudah terpecah-belah dan tercerai-berai, karena pasti akan ada antitesanya," katanya.

Pancasila, jelas Kiemas, juga bukan hasil meniru konsep berbangsa dan bernegara dari negara lain. Pancasila, yang disarikan dari nilai-nilai luhur budaya Indonesia oleh Bung Karno, tetap lestari dan tidak pernah ada konsep tandingannya yang dianggap cocok untuk bangsa Indonesia hingga sekarang.

Meski demikian, lanjutnya, Pancasila tentu tidak dapat didiamkan. Karena kalau begitu, Pancasila akan dilupakan atau bahkan dianggap tidak ada arti dan maknanya bagi bangsa Indonesia.

Pancasila harus disosialisasikan terus-menerus dan menyeluruh, sehingga seluruh lapisan masyarakat mampu memahami dan menghayatinya dengan baik.

Suami mantan Presiden RI Megawati Sukarnoputri itu mengaku sempat mencibir tindakan penguasa Orde Baru, Soeharto, yang melakukan indoktrinasi Pancasila terhadap warga negara.

"Saya dulu di jaman Pak Harto menganggap [sosialisasi] Pancasila itu sia-sia. Tapi, sekarang saya memahami bahwa itu adalah cara yang paling ampuh untuk tetap mempertahankan dan melestarikan Pancasila," ungkapnya.

Karena itu, ia menyambut baik prakarsa Partai Golkar untuk mengadakan kegiatan sosialisasi tersebut.

Pernah Terjebak, Menteri Helmy Kini Tembus Daerah dengan Kapal Perang

Fajar Pratama - detikNews

Sorong Menteri Pemberdayaan Desa Tertinggal (PDT) Helmy Faishal pernah terkatung-katung di Samudra Pasifik selama beberapa saat ketika tengah melakukan kunjungan kerja ke daerah terpencil. Cerita semacam itu kini tak lagi ada, karena sang menteri telah dipinjami kapal perang oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Soeparno.

Seperti pernah diberitakan detikcom pada Agustus 2011, Menteri Helmy yang pada saat itu melakukan kunjungan di Morotai, speedboat yang ditumpangi Helmy kehabisan bahan bakar sehingga terapung-apung di selat Moro. Kapal yang ditumpangi sang menteri itu pun akhirnya harus ditarik kapal lain agar dapat sampai ke pelabuhan Morotai.

Nah berita terkatung-katungnya Helmy Faishal juga diikuti oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Soeparno. Saat keduanya bertemu di suatu kesempatan, Suparno menanyakan perihal kegiatan Helmi dalam menjelajah daerah-daerah terpencil.

"Jadi pak Suparno menanyakan, saya kalau pergi ke daerah-daerah naik kapal apa. Saya jawab, saya naik kapal seadanya yang disediakan Pemda Setempat," tutur Helmy.

"Lalu pak Suparno bilang, kalau bapak perlu saya siap menyediakan kapal TNI untuk keperluan menjelajah daerah terpencil. Sepertinya pak Suparno baca berita itu, karena pada saat itu detikcom menulis mengenai menteri PDT yang terkatung-katung di lautan," sambung Helmy dalam sambutannya kepada peserta KPDT Expo 2012 'Jelajah Raja Ampat' di atas KRI Banjarmasin dalam perjalanan dari Sorong menuju Raja Ampat, Papua Barat.

Dan jadilah, Helmy Faishal akhirnya dipinjami KRI Banjarmasin. Kru kapal ini telah menyiapkan tempat untuk 1.000 orang yang akan menghadiri Raja Ampat Expo 2012. Helmy mengatakan dia akhirnya mengontak Suparno perihal akomodasi guna menyeberangi Sorong-Raja Ampat.

"Ya akhirnya ini. Kementerian PDT dipinjami kapal perang yang cukup besar ini. Saya belum pernah naik kapal perang sebesar ini sebelumnya," ujar Helmy yang juga sempat mendatangi ruang kendali kapal yang mampu mengangkut tiga helikopter tersebut.

Melaju dengan kecepatan sedang, perjalanan dari Pelabuhan Sorong ke Raja Ampat ditempuh dalam waktu empat jam. Beruntung cuaca pada Kamis (31/5) siang itu cukup cerah. Menerjang ombak yang tidak begitu besar, KRI Banjarmasin melaju di antara pulau-pulau yang lokasinya berada antara Sorong dan Papua Barat.

Dengan ukuran kapal 125 x 22 meter, kapal yang dibuat oleh PT PAL ini tentu saja tidak dapat merapat sampai ke pelabuhan Sorong yang perairannya relatif dangkal. Sekitar 2 Km sebelum bibir pelabuhan, KRI Banjarmasin buang jangkar. Menteri Helmy dan rombongan lantas diangkut menggunakan dua sekoci secara bergantian.

KPDT Expo 2012 dengan tema Jelajah Raja Ampat merupakan program yang diselenggarakan oleh kementerian itu untuk mempromosikan potensi dari suatu wilayah dengan kategori perekonomiannya masih tertinggal. Expo akan dibuka pada Jumat (1/6/2012) di Waisai Raja Ampat dan keesokan harinya dilanjutkan di kawasan Wayag. Sejumlah investor turut diundang agar mereka melihat sendiri keindahan Raja Ampat khususnya di kawasan Wayag yang sudah mendunia.

Pancasila yang (Tak) Terlupakan

VIVAnews - Saat hari menjelang maghrib, puluhan pemuda dan beberapa orang tua di Perum Bhakti Persada Indah (BPI), Ngaliyan, Semarang, terlihat sibuk di jalan. Bukan kongko-kongko. Di tengah jalan itu mereka mendirikan  panggung untuk pertunjukkan wayang kulit.

Begitulah cara warga di perkampungan IAIN Walisongo ini menyiapkan perayaan hari lahirnya Pancasila, 1 Juni. "Ini adalah perayaan ketujuh secara berturut-turut," kata seorang warga.

Ketua Panitia perayaan Bambang Husodo mengatakan, sebenarnya perayaan ini merupakan salah satu bentuk kampanye Pancasila. Kampanye ini dipandang perlu karena semakin hari penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari semakin menipis.

Apalagi saat ini mulai muncul gerakan antipluralisme. Padahal keberagaman dan perbedaan hakekatnya adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa. "Jadi memaksakan kehendak seperti terjadi akhir-akhir ini merupakan pengkhianatan terhadap religiusitas bangsa," kata Bambang.

Jika Pancasila benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tak ada penyapuan tempat hiburan dan pelarangan konser musik. Bambang merasa pemerintah sepertinya melupakan kampanye Pancasila. "Jika kita lihat, sangat sedikit anak-anak muda sekarang yang paham tentang sejarah Pancasila."

Wayang kulit adalah salah satu kegiatan yang terus digelar dalam perayaan kesaktian Pancasila. Sudah tujuh tahun berturut-turut, mereka tak pernah absen. "Banyak anak-anak SD yang menunggu momentum ini."

Dalam perayaan malam ini, warga menampilkan Ki Ruspadi Guna Carito, dalang wayang kulit yang juga warga setempat. Adapun lakon atau cerita yang ditampilkan adalah Antasena Cancut.

Lakon tersebut menceritakan sepak terjang Antasena, putera Bima dengan Dewi Nagagini yang gelisah menyaksikan perilaku para pejabat negara Astina dan rakyatnya. Antasena berusaha mengembalikan mereka ke jalur ideologi berbangsa yang mereka yakini.

Begitulah, ternyata di tengah sunyi perayaan hari kesaktian Pancasila, masih ada yang peduli. Meski itu berasal dari kampung kecil, berjarak 15 km dari pusat kota Semarang. (eh)