Jakarta (ANTARA News) - Kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum mengatakan sosialisasi larangan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas "terlalu mepet". Mereka menganggap banyak petugas SPBU yang belum mengetahui peraturan tersebut.

"Pemerintah terlalu mepet sosialisasikannya ke kami, saya baru diundang kementerian ESDM dam BPH Migas kemarin mengenai ini," kata Asisten Manager pengelola SPBU Jalan Pemuda Rawamangun. R Sitorus, Jumat (1/6).

Ia mengatakan baru sempat memberi tahu para pengawas."Saya sudah bilang sama pengawas, biar mereka yang meneruskan ke petugas SPBU. Setelah ini saya juga akan mensosialisasikan ke SPBU saya yang lain di Jakarta Barat," kata dia.

Ia menjelaskan, kendaraan plat merah mulai 1 Juni tidak boleh menggunakan premium.

"Selain itu plat hitam dengan stiker tertentu juga tidak boleh menggunakan premium, namun plat merah menggunakan solar masih bisa. Kalau ada pelanggan plat merah yang ngotot gunakan premium kami tolak, akan kita catat namanya," kata dia.

Dia mengharapkan pemerintah terus melakukan sosialisasi terutama kepada intansi."Supaya pihak yang dilarang menggunakan premium juga tahu. Kalau sekarang belum begitu ketat, karena sosialisasi kan butuh proses juga," kata dia.