RMOL.DPR meminta Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) memberikan sanksi pada kontraktor minyak dan gas (migas) yang gagal mencapai target produksi.
Hingga kini, BP migas belum mampu memenuhi target lifting minyak yang sudah ditentukan sebesar 970 ribu barel per hari (bph). Badan di bawah Kementerian ESDM ini hanya mampu memproduksi minyak rata-rata 945 ribu bph selama empat bulan terakhir. Hal itu diutarakan Kepala BP Migas R. Priyono saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Selasa malam (24/5).
Dia mengaku, banyak kendala yang dialami 29 kontraktor kontrak kerja sama (K3S). Misalnya, kendala yang dialami Kodeco Energy Co. Ltd adanya keterlambatan perpanjangan kontrak Production Sharing Contract (PSC) dan blackout di Public Private Partnership (PPP).
Begitu juga dengan Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sebanyak 368 sumur CPI ditutup karena terjadi pengentalan minyak di pipa serta terhentinya injeksi uap pada saat kebocoran pipa. Bahkan, ada 45 sumur minyak yang gagal dibor karena kendala pembebasan lahan.
“Ada 29 K3S yang belum mencapai target produksi anggaran 2011. Selain Kodeco dan CPI, ada juga Conocophilips, Pertamina EP dan Total E & P Indonesia,” kata Priyono. Namun, pihaknya juga memberi apresiasi pada produksi 14 K3S yang melebihi target anggaran 2011. Seperti Chevron Indonesia Co. Mobile Cepu Ltd, Petrochina, Medco E & P dan ExxonMobil Oil.
Mendengar penuturan Priyono, kalangan DPR langsung bereaksi. “Bagaimana dengan 29 K3S yang tidak mencapai target, apakah mau diberi sanski,” tanya anggota Komisi VII DPR Azwir Dainy Tara.
Anggota Komisi VII DPR Satya Yudha menegaskan, perlunya sanksi bagi K3S yang gagal mencapai target. “BP Migas mempu-nyai kewenangan untuk memberikan sanksi. Karena itu, kita ingin mendengarkan langsung dari mereka (K3S),” ujar bekas Presdir British Petroleum (BP) ini.
Menanggapi permintaan DPR, Priyono mengatakan akan mengkaji sanksi itu. Menurutnya, meski target BP Migas tidak tercapai, namun setoran ke negara sudah 12,164 miliar dolar AS. Berdasarkan data yang disampaikan di depan anggota Komisi VII, Priyono menjelaskan, hingga April penerimaan dari sektor migas sebanyak 92 persen dari target atau 90 persen penerimaan dari minyak dan 94 persen dari gas.
“Realisasi penerimaan migas hingga April tahun ini sudah di atas target yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar 8,85 miliar dolar AS,” ujarnya. Penerimaan migas yang tinggi ini, karena harga minyak sempat mencapai 109 dolar AS per barel.
Pihak Pertamina EP mengklaim mampu mencapai target produksi minyak tahun ini 132.000 barel per hari. Bulan ini, Pertamina EP mengumumkan enam lapangan minyak yang berhasil melampaui target produksi.”Keberhasilan keenam lapangan ini memperkuat optimisme untuk peningkatan produksi minyak dan pencapaian target 2011,” ujar Manager Humas Pertamina EP Agus Amperianto, belum lama ni. [RM]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar