BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 26 Mei 2011

Inilah 12 Panitia Seleksi KPK

Pansel Pimpinan KPK bertanggung jawab dan melaporkan tugasnya ke Presiden.

VIVAnews - Presiden sudah menetapkan 12 orang untuk duduk sebagai panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka akan bertugas mencari 15 orang yang akan diajukan sebagai calon pimpinan KPK periode 2011-2014.

Seperti dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, pansel ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Susunan pansel KPK adalah sebagai berikut:
Ketua: Patrialis Akbar
Wakil Ketua: 1. Irjen Pol (Purn) MH Ritonga
                   2. Soeharto
Sekretaris merangkap Anggota: Ahmad Ubbe
Anggota:
1. Prof Rhenald Kasali, Ph.D;
2. Prof Dr Ichlasul Amal, MA;
3. Prof Dr Tb Ronny R. Nitibaskara;
4. Prof Dr Saldi Isra SH;
5. Erry Riyana Hardjapamekas;
6. Akhiar Salmi, SH, MH;
7. Amir Hasan Ketaren, SH;
8. Dr Imam Prasodjo, MA;
9. Deliana Sajuti Ismudjoko, SH

Pansel ini ditugasi mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK. Kemudian mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan KPK untuk mendapatkan tanggapan.

Selain itu, mereka juga bertugas menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan KPK, dan menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden. Dalam menjalankan tugasnya, Pansel Calon Pimpinan KPK bertanggung jawab dan melaporkan tugasnya kepada Presiden. (umi)

Tidak ada komentar: