Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional truk dari pukul 05.00-22.00 WIB di Tol Dalam Kota, yang diikuti Pemkot Tangerang Selatan yang melakukan hal yang sama untuk Jalan Raya Serpong. Jika semua membatasi jam operasional truk, maka efeknya harga barang-barang akan melambung alias inflasi.
Kebijakan kota satelit turut mengadopsi kebijakan Jakarta dianggap wajar. "Wajar dong, karena ketidakmampuan DKI menyediakan sarana angkutan manusianya, yang penduduk dan warganya yang kerja di DKI dan bayar pajak, orang lain yang harus menderita, itu wajar. Dukung mendukung itu wajar kalau win-win solution. Kalau hanya DKI saja yang nggak mau kerja dan orang lain yang menanggung akibatnya, ya nggak mungkinlah," ujar pengamat sekaligus praktisi di bidang transportasi Rudy Thehamihardja saat berbincang dengan detikcom, Kamis (25/5/2011).
Rudy menambahkan, bila truk yang mengangkut barang dibatasi jamnya, efeknya ada waktu yang terbuang, rute yang ditempuh terlalu jauh. Akhirnya, proses transportasi berbelit dan tidak efisien.
"Kalau efisiensinya dihambat, yang terjadi bukan logistik saja yang terhambat, tapi semua biaya akan menjadi mahal, akan terjadi inflasi, bukan hanya logistik," jelasnya.
Rudy menambahkan bisa saja, dibangun gudang-gudang penyimpanan di luar kota yang besar karena jam pengiriman barang dibatasi. Namun, itu pun juga membutuhkan lahan dan tenaga yang besar pula.
"Bukannya sekarang dunia menerapkan on time delivery? Esok mau pakai sekarang ada, nggak usah gudang banyak-banyak, belum keamanannya, nggak efisien dalam penggunaan lahan," tuturnya.
Sementara memakai jalur laut atau kereta api imbas dari pembatasan jam operasional truk, Rudy masih menyangsikan akan efisien.
"Pakai kereta, orang saja sudah nggak muat. Kedua, barang itu kalau dibawa turunnya di stasiun yang dibangun di tengah kota, truk boleh masuk nggak nantinya? Mau lewat laut, kereta, itu semua tidak pernah dibangun yang benar. Semua mengandalkan sisa pembangunan zaman penjajahan di mana kota nggak ramai seperti sekarang," kritik mantan pengurus pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) bidang angkutan dan sarana ini.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta melarang kendaraan berat melintasi tol dalam kota pada pukul 05.00-22.00 WIB karena truk yang berjalan lelet dianggap sebagai pemicu kemacetan. Akibatnya truk mencari jalur alternatif, termasuk ke Jl Raya Serpong, Tangsel. Hal ini membuat penguasa Tangsel geram karena jalan itu menjadi macet dan rusak. Bogor juga akan membatasi tonase truk yang melintas.
Sebagai bentuk protes, 16 ribu truk anggota Organda DKI Jakarta akan mogok kerja pada Jumat 27 Mei.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar