JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana kelompok berkedok Negara Islam Indonesia (NII). Namun, Korps Bhayangkara hanya menyidik tindak pidana penipuan.
"Masalah NII sudah dalam penyelidikan. Sedang dicari aspek pelanggaran pidananya," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di lapangan Monumen Nasional, Jakarta kemarin. Kapolri hadir di Monas untuk apel siaga pengamanan KTT ASEAN 18.
Timur menjelaskan, upaya penyelidikan polisi telah menemukan sedikit titik terang. Polisi telah menemukan dugaan adanya pelanggaran hukum. "Unsur-unsur seperti penipuan," katanya.
Namun, Kapolri membantah adanya rencana membuat negara baru seperti era Kartosuwiryo. Bukan yang itu. Tidak ada rencana itu," kata Timur.
Sebelumnya, mantan anggota NII Solahudin mengungkapkan, pada kurun 2005-2008 NII gencar menggalang investasi emas kepada para anggotanya. Emas yang terkumpul bahkan mencapai dua ton. Emas tersebut kemudian dikonversi ke duit berupa Rp 250 miliar dan diinvestasikan ke Bank Century.
Robert Tantular disebut Solahudin akrab dengan para pimpinan NII. Ternyata Bank Century kolaps. Duit yang diinvestasikan tak bisa diminta kembali.
Kondisi itu diperparah dengan jumlah iuran bulanan NII yang menurun. Saat masa puncak dulu, jumlah total iuran semua anggota mencapai Rp 9 miliar. Kini, jumlah itu melorot menjadi Rp 5 miliar per bulan.
Sumber Jawa Pos di lingkungan Mabes Polri menyebut penyelidikan NII sebenarnya sudah dimulai sejak 2008. "Ditangani secara langsung oleh Baintelkam," katanya.
Namun, saat ini penyelidikan ditambah dengan menggandeng penyidik Badan Reserse Kriminal. Sumber itu menyebut, penyelidikan dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso. "Sekarang dipimpin timnya pak Agung," katanya.
Hingga tadi malam Brigjen Agung belum bisa dikonfirmasi soal aksi timnya menyelidiki NII. Ponselnya aktif namun tidak mengangkat panggilan.(rdl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar